Jakarta
Dewan Bahas Ruislag Masjid Al-Hurriyah
Proses ruislag yang telah lewat diharapkan mengedukasi berbagai pihak soal wakaf.
JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pihaknya baru saja menerima informasi dari beberapa pihak terkait tukar guling lahan (ruislag) wakaf Masjid al-Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Menurut dia, dari pertemuan yang dilakukan Senin (19/4) kemarin, dia akan mencari solusi dari kesimpulan yang ada.
“Kami berterima kasih atas informasi yang cukup lengkap dari Wali Kota Jakarta Pusat oleh Assisten Kesranya, BWI DKI dan DMI DKI untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Ketua RW 06,” kata Achmad Yani dalam keterangannya, Selasa (19/4).
Yani menyebut, dalam pertemuan kemarin, ada penjelasan soal aturan yang dilabrak dalam proses ruislag lahan wakaf itu. Dia menambahkan, ke depannya PKS juga akan mengundang PT MNC Property dan Pengurus Yayasan al-Huriyyah serta Nazhir dan pengurus BWI DKI periode sebelumnya. Meski demikian, dia meminta agar proses yang telah lewat saat ini menjadi sarana untuk edukasi berbagai pihak soal wakaf.
“Agar kami mendapat informasi yang cukup dari kedua belah pihak, sehingga mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah mendapatkan masukan yang utuh," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BWI DKI Jakarta saat ini, Ali Sibromalisi, mengatakan, dalam proses ruislag itu jelas ada malaadministratif masjid oleh kepengurusan BWI periode lalu. Ali juga berpendapat, proses ruislag sebaiknya diulang dari awal, meskipun masjid saat ini telah dibongkar dan rata dengan tanah.
“Proses ruislag itu kan awalnya dibolehkan untuk jaga aset wakaf. Dilakukan juga oleh nazhir, dan warga tidak termasuk, karena nazhir yang berhak kelola wakaf,” jelas Ali.
Dia menambahkan, jika menilik pada aturan dan regulasi yang ada, ruislag lahan wakaf seharusnya dilakukan pelaporan oleh nazhir kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng sebelum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama. Setelah itu, kata dia, baru dibuatkan tim penyeimbang yang terdiri atas BPN dan wali kota.
“Setelah itu, baru ditentukan penentuan harga sesuai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)” katanya.
Setelah dilakukan harga baru, lanjut Ali, baru meminta rekomendasi pada BWI DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag. Hingga akhirnya, diperoleh rekomendasi dan izin dari Menteri Agama. “Saya juga baru tahu, yang menandatangani dari wakil BWI periode sebelumnya sudah meninggal,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari potensi pelanggaran sengketa lahan wakaf Masjid al-Hurriyah yang dilakukan tukar guling (ruislag) ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menambahkan, proses tersebut hingga kini masih dalam kajian lebih jauh. “Masih dalam proses kajian,” kata Riza, Senin (18/4).
Riza tak menampik, jika ada kemungkinan pelanggaran ketentuan ruislag wakaf, lahan dan masjid yang telah dipindah bisa dikembalikan ke lokasi awal di Kebon Sirih Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tetap berencana memberi kesempatan semua pihak melakukan perundingan. Utamanya, untuk kepentingan rumah ibadah umat beragama. “Kita akan memberikan kesempatan yang baiklah, apalagi untuk kepentingan rumah ibadah,” jelasnya.
Keluhan warga
Sementara itu, warga sekitar Masjid al-Hurriyah, mengeluhkan saat ini sulit mengakses masjid yang berdiri sejak puluhan tahun itu. “Suasana Ramadhan sekarang beda. Nggak ada azan atau tempat shalat dekat sini,” kata Husin (67 tahun) ketika ditemui Republika di rumahnya, berdekatan Masjid al-Hurriyah yang kini rata dengan tanah.
Kondisi tak adanya masjid terdekat di sekitar kawasan itu yang bisa mengakomodir jamaah membuat suasana Ramadhan sangat berbeda. Kini, anak-anak dan orang dewasa harus berjalan ratusan meter menuju Masjid Cut Nyak Dien di Jalan Johor. “Azan juga nggak kedengeran sekarang. Jauh kalau beribadah,” kata warga RW 06 Kebon Sirih itu.
Husin menambahkan, pihaknya masih merasa kecewa dengan tukar guling yang dilakukan pihak tertentu sejak beberapa tahun lalu. Meskipun, pihaknya mengaku bisa memperjuangkan hal ini, dengan adanya pengumpulan bukti yang diakomodir pengurus masjid dan pihak RW.
Masjid yang kini rata dengan tanah itu dikelilingi oleh pagar pembatas. Sudah tak tampak lagi puing-puing bekas pembangunan masjid. Dekat lahan wakaf masjid itu, di luar pagar lahan kosong dekat permukiman warga RW 06 Kebon Sirih, juga tampak plang yang menyebut lahan tersebut milik PT MNC.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
BI menyampaikan, perbaikan ekonomi domestik tetap berlangsung seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
SELENGKAPNYAIsrael Kembali Serang Jalur Gaza
Tahun lalu, bentrokan di kompleks Masjid al-Aqsha memicu perang di Gaza selama 11 hari.
SELENGKAPNYAWapres Ma'ruf Amin Balas Kelakar Soal Penundaan Pemilu
Wapres Ma'ruf Amin tidak melanjutkan pembicaraan terkait usulan penundaan pemilu dari Cak Imin.
SELENGKAPNYA