Sejumlah pelajar SMP mengantre membayar SPP melalui mobil Bank Nagari di halaman sekolah Pembangunan Laboratorium UNP di Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/3/2022). | ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

Opini

Pengembangan Ekonomi Syariah Daerah

Peran kepala daerah sangat krusial untuk kemajuan ekonomi syariah di seluruh wilayah Indonesia.

ISHMAH QURRATU'AIN, Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Ekonomi syariah boleh dikatakan merupakan sumber pertumbuhan baru dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional untuk pencapaian Visi Indonesia Maju, terlebih setelah dunia dilanda pandemi Covid-19 yang dimulai pada 2019.

Terkait hal ini, seluruh stakeholder dalam sinergi yang diorkestrasi  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Tak hanya itu, dengan perkembangan positif Indonesia memiliki cita-cita mempertegas perannya sebagai global-hub ekonomi syariah di dunia, yaitu mewujudkan “Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”.

 

 
Dalam mencapai cita-cita itu, Indonesia telah berhasil meningkatkan posisi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global. Ini dibuktikan dengan prestasi Indonesia di kancah internasional.
 
 

Dalam mencapai cita-cita itu, Indonesia telah berhasil meningkatkan posisi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global. Ini dibuktikan dengan prestasi Indonesia di kancah internasional.

 

Misalnya, peringkat satu Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance Report 2021, peringkat empat sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim terbaik dunia menurut Global Muslim Travel Index (GMTI) 2021.

Peringkat empat sebagai fintech terbaik berdasarkan Global Islamic Fintech Report Index 2021. Selain itu, berdasarkan the State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia peringkat keempat dengan perkembangan ekonomi syariah terbaik di dunia.

Prestasi tersebut tak terlepas dari pihak-pihak yang berkomitmen mengembangkan ekonomi syariah. Salah satunya, kepala daerah.

Peran kepala daerah sangat krusial untuk kemajuan perkembangan ekonomi syariah di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, melalui kepala daerahlah potensi ekonomi syariah daerah dapat digerakkan dan dikembangkan.

 

 
Peran kepala daerah sangat krusial untuk kemajuan perkembangan ekonomi syariah di seluruh wilayah Indonesia.
 
 

 

Peran kepala daerah tecermin pada inisiasi, kebijakan, dan implementasi ekonomi syariah di daerahnya. Peran ini dapat dilihat dari berbagai hal.

Misalnya, kebijakan daerah terkait ekonomi syariah, seperti Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Barat atau pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Sumatra Barat.

Selain itu, keberhasilan peran kepala daerah tecermin dari penguatan industri perbankan syariah melalui konversi sejumlah bank daerah, seperti Bank Aceh, Bank NTB, Bank Nagari, dan Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Peran kepala daerah juga tampak pada peningkatan keuangan sosial syariah (zakat, wakaf, infak, sedekah) nasional. Indonesia kini memiliki 648 organisasi pengelola zakat dari tingkat nasional hingga kabupaten kota.

Berdasarkan data yang dipaparkan Baznas pada RDP DPR 22 Maret 2021, pertumbuhan pengumpulan zakat nasional pada 2016, yang awalnya hanya Rp 5 triliun meningkat menjadi Rp 12,27 triliun pada 2020.

 

 
Berdasarkan data yang dipaparkan Baznas pada RDP DPR 22 Maret 2021, pertumbuhan pengumpulan zakat nasional pada 2016, yang awalnya hanya Rp 5 triliun meningkat menjadi Rp 12,27 triliun pada 2020.
 
 

 

Meningkatnya pertumbuhan pengumpulan zakat nasional mendorong peningkatan potensi zakat pada 2020, yang mencapai Rp 327,6 triliun atau setara tiga persen PDB.

Dari sisi perkembangan wakaf, jumlah tanah wakaf mencapai 420.276 lokasi per 31 Maret 2021 dengan luas tanah wakaf seluas 55.940,39 hektare. Terlebih, wakaf uang diluncurkan pada awal tahun ini juga naik  2,56 persen atau Rp 244,94 miliar.

Apresiasi kepada para kepala daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya patut diberikan. Karena itu, pada 14 April 2022 diselenggarakan Anugerah Adinata Syariah 2022, ajang penghargaan kepada kepala daerah di level provinsi.

Acara ini diselenggarakan Infobank dan merupakan inisiasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Anugerah Adinata Syariah 2022 memiliki tujuh kategori, yaitu kategori keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro, pendidikan ekonomi syariah, ekonomi pesantren, serta kategori ekonomi hijau dan ekonomi berkelanjutan.

 
Apresiasi kepada para kepala daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya patut diberikan. 
 
 

Juara umum diberikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh, yang mendapatkan akumulasi skor tertinggi dari ketujuh kategori. Aceh juga membawa pulang tiga gelar juara.

Pemprov Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan DKI Jakarta juga memborong tiga penghargaan. Sumatra Selatan dan Jawa Tengah membawa pulang dua penghargaan. Sumatra Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing satu penghargaan.

Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi dan antusiasme untuk mengembangkan potensi lokal ekonomi syariah sesuai kearifan lokal di tingkat daerah. Ke depannya, penghargaan ini juga dapat menjadi referensi kinerja pemerintah daerah terkait ekonomi syariah.

Tak dapat dimungkiri, dengan penghargaan ini diharapkan, mendorong perkembangan ekonomi syariah sehingga mendukung ketahanan ekonomi nasional, sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. 

Covid-19 Diprediksi Landai Pasca-Lebaran

Hasil serosurvei menunjukkan hampir 100 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19.

SELENGKAPNYA

Indonesia Cetak Suprlus Dagang Terbesar

Kenaikan harga komoditas melanjutkan tren surplus neraca perdagangan Indonesia.

SELENGKAPNYA

Saudi Kecam 'Penyalahgunaan' Alquran

Setidaknya tiga orang terluka dalam aksi menentang pembakaran Alquran di Swedia.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya