Ilustrasi Lelang Wakaf | Tahta Aidilla/Republika

Opini

Token Wakaf

Di era digital, pemanfaatan instrumen token dalam menggerakkan potensi wakaf adalah keniscayaan.

MUKHAER PAKKANNA, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Menginformasi data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama (2021), wakaf tanah di Indonesia potensinya 414.829 lokasi dengan luas 55.259,87 hektare. Jika direvaluasi, diperkirakan nilainya Rp 2.000 triliun.

Merujuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf tunai, potensinya Rp 180 triliun per tahun.

Di beberapa organisasi keagamaan pun, seperti Muhammadiyah, NU,  Hidayatullah, Al Washilyah, Mathlaul Anwar, hingga Yayasan Al Azhar, setali tiga uang, potensi itu belum maksimal digerakkan, bahkan disinyalir di bawah 10 persen.

 

 
Jika dipetakan  masalahnya, terletak pada rendahnya literasi wakaf, regulasi yang acap kaku, tata kelola, korporatisasi dan monetisasi aset wakaf, kapasitas nazir hingga pemanfaatan teknologi yang masih lemah.
 
 

 

Jika dipetakan masalahnya, terletak pada rendahnya literasi wakaf, regulasi yang acap kaku, tata kelola, korporatisasi dan monetisasi aset wakaf, kapasitas nazir hingga pemanfaatan teknologi yang masih lemah.

Teknologi blockchain

Di era digital, pemanfaatan instrumen token dalam menggerakkan potensi wakaf adalah keniscayaan. Token menjadi instrumen investasi, termasuk dalam crowdfunding (galang dana), karena menjadi aset digital yang dibangun di atas jaringan blockchain.

Dalam konteks korporatisasi pengelolaan aset wakaf, misalnya melalui skema syariah, token wakaf bisa menjadi pilhan instrumen galang dana untuk proyek pengelolaan dan pelayanan wakaf dari dan untuk muwakif.

Tentu, instrumen token dalam wakaf tidak akan berfungsi jika tidak ada teknologi blockchain. Namun, teknologi ini selalu disalahartikan dan diidentikkan sebagai crypto currency oleh sebagian pihak di Tanah Air.

Padahal, jika dianalogikan crypto currency itu kendaraan mobil, maka teknologi blockchain adalah mesinnya. Blockchain netral dan universal, yang salah satunya sering digunakan dalam crypto currency.

Blockchain memilik makna, block adalah catatan dan chain adalah ikatan (rantai).

 
Data yang terinput harus valid, transparan, akuntabel, tidak bisa diubah, dan traceable. Jika input datanya tidak jujur, akan memengaruhi ekosistem data dan pengambilan keputusan usaha ke depan.
 
 

Sehingga bisa menjadi tempat penyimpanan data atau dokumen, kode dari hasil enkripsi (baru dan lama), cryptography yang akurat dan berkelindan dalam ekosistem big data yang bisa diakses siapa pun yang teregistrasi.

Data yang terinput harus valid, transparan, akuntabel, tidak bisa diubah, dan traceable. Jika input datanya tidak jujur, akan memengaruhi ekosistem data dan pengambilan keputusan usaha ke depan.

Maka, merujuk Sukmana (2019), teknologi blockchain dalam wakaf produktif memungkinkan terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dari dua sisi.

Pertama, jika nazir dan wakif terhubung dalam satu sistem blockhain, transaksi donasi wakaf dapat dilakukan dengan tingkat transparansi cukup tinggi.

Kedua, apabila wakaf berbasis blockchain dapat menjangkau nazir global, sangat memungkinkan wakif dari suatu negara untuk berwakaf di negara lain, terutama negara yang sedang membutuhkan pendanaan untuk pembangunan.

 
Sebagai bagian dari instrumen investasi atau media galang dana, token wakaf diciptakan untuk suatu proyek wakaf yang sudah ditetapkan data dan dokumennya dalam blockcahian.
 
 

Namun, calon wakif atau investor tentu membutuhkan informasi lengkap, akuntabel, dan transparan. Data aset wakaf, status hukum, kredibilitas nazir, masterplan proyek, studi kelayakan, skema bisnis hingga arus kas harus disiapkan secara matang.

Tentu, pengelolaan aset wakaf ini perlu dibuat dalam skema korporatisasi seperti perusahan terbatas atau koperasi, yang dikelola dengan manajemen modern dan profesional. Korporasi ini harus dipisahkan dari nazir sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

Sebagai bagian dari instrumen investasi atau media galang dana, token wakaf diciptakan untuk suatu proyek wakaf yang sudah ditetapkan data dan dokumennya dalam blockcahian.

Token ini bisa digunakan sebagai media pembayaran wakif agar dapat menikmati layanan yang disediakan proyek tersebut.

Lazimnya, token beroperasi di blockchain dengan menggunakan konsep smart contract yakni pengaplikasian kode blockchain dengan tujuan mengikat perjanjian antara beberapa pihak.

 
Harap dicatat, token meski memiliki nilai pasar tapi secara teknis token bukanlah mata uang.
 
 

Contoh blockchain yang kerap digunakan oleh token-token adalah ethereum, yang juga menggunakan sistem smart contract. Tentu, fungsi token dapat digunakan sebagai alat tukar saat menjalankan layanan proyek wakaf yang menyediakan token.

Harap dicatat, token meski memiliki nilai pasar tapi secara teknis token bukanlah mata uang.

Dengan instrumen token memungkinkan penggunanya mengakses berbagai layanan dan fitur yang disiapkan dalam platform proyek wakaf yang sudah disiapkan nazir dan korporasi yang ditunjuk sebagai pengelola profesional.

Namun demikian, ide token wakaf ini perlu hati-hati diimplementasikan karena bisa melabrak regulasi, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan berbagai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian pula, perlu didiskusikan oleh berbagai ormas keagamaan. Namun, secara generik, blockchain dan instrumen toke hanyalah teknologi netral dan operasionalnya telah memiliki basis underlying asset berupa asset wakaf yang dijadikan objek proyek. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Radikalisme, Agama, dan Politik

Jelas, radikalisme terkait aktivitas politik saat terjadi krisis dalam masyarakat.

SELENGKAPNYA

Rilis Musik di Dunia Metaverse

NFT memberikan kesempatan bagi musisi untuk memonetisasi dari penggemar.

SELENGKAPNYA

Bank Mandiri Kembangkan Ekosistem Metaverse

Dengan metaverse, masa depan perbankan digital tentu akan sangat berbeda dengan saat ini.

SELENGKAPNYA