Jakarta
Kampung Narkoba di Jakarta Dibersihkan
BNNP DKI Jakarta telah menyiapkan fasilitas rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba.
JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya akan kembali menggiatkan upaya memberantas kampung narkoba di wilayah DKI Jakarta, termasuk di Kampung Ambon Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Upaya itu untuk menghapus stigma kampung narkoba dari Kampung Ambon.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, sebenarnya sudah dari lama pihaknya melakukan penegakan hukum di Kampung Ambon. Namun, stigma tersebut tidak juga hilang karena masih adanya peredaran narkoba di Kampung Ambon. Oleh karena itu, pihaknya akan mengimbangi penegakan hukum dengan pendekatan humanis, di antaranya kegiatan olahraga dan vaksinasi.
"Karena memang giat penegakan hukum sudah sering kita lakukan sejak awal. Tentunya kita perlu mengimbangi untuk bisa meningkatkan daya cegah dan tangkal dari masyarakat untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," ujar Ady Wibowo, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (16/3).
Kendati demikian, Ady menegaskan, penegakan hukum untuk peredaran narkoba di Kampung Ambon tetap dilakukan. "Tetap kegiatan preventif dilakukan dan penegakan hukum jika ditemukan pos juga masih aktif bergabung dengan polda," kata Ady.
Pernyataan itu disampaikan Ady Wibowo menanggapi arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dalam arahannya, Fadil meminta agar jajaran di Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng untuk membersihkan Kampung Ambon dari narkoba. Hal itu sebagai tindakan nyata untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
View this post on Instagram
“Saya juga minta kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon,” ujar Fadil Imran dalam akun Instagram Kapoldametrojaya, Selasa (15/3).
Selain itu, Fadil Imran juga mengapresiasi Kasat Narkoba Jakarta Utara yang telah membersihkan Kampung Bahari dari narkoba bersama Kasat Bimmas, Kasat Sabhara, dan Kapolsek Tanjung Priok. Dalam penggerebekan di Kampung Bahari itu pihak kepolisian menangkap puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Saya akan datang ke situ, melihat seperti apa perkembangan Kampung Bahari,” ujar Fadil Imran.
Fadil Imran mengapresiasi Kapolsek Palmerah dan jajaran yang sudah berupaya memberantas peredaran narkoba dengan segala keterbatasannya. Hal itu di antaranya dengan melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“Memperkuat kampung tangguh bebas narkoba di tiga titik tersebut, yang lain jangan sampai muncul kampung-kampung narkoba baru. Kalau saya agak tegas dan agak keras bicaranya, ini cara saya mencintai anggota saya memberi motivasi kepada Anda,” kata Fadil Imran.
View this post on Instagram
Rehabilitasi tersedia
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang tengah gencar bersih-bersih "kampung narkoba" atau wilayah-wilayah yang menjadi sarang narkoba di seluruh DKI Jakarta. Langkah terbaru Polsek Palmerah melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, pada Kamis (10/3) lalu.
"Sama-sama, kita bantu juga kita support juga polda, polres juga kita support, kita sama-sama," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga.
Meski demikian, kata Tagam Sinaga, pihaknya tidak melakukan operasi di kampung-kampung narkoba tersebut, seperti yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. BNNP DKI mengungkap jaringan-jaringan narkoba, terutama skala besar dan melakukan rehabilitasi terhadap masyarakat yang terbukti sebagai pengguna.
"Di BNN pemakai itu direhabilitasi dibawa ke puskesmas, ke klinik dibawa ke RSKO. Kalau BNN kerjanya seperti itu. Nggak mungkin polda operasi terus kita operasi lagi, kita kan input juga ke polda dari polres," ujarnya.
Selain itu, menurut Tagam Sinaga, jika memang dalam operasi kepolisian terjaring banyak pengguna narkoba, banyak fasilitas rehabilitasi yang tersedia. Untuk panti rehabilitasi di bawah BNN tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan puskesmas-puskesmas sudah mampu melaksanakan rehabilitasi rawat jalan.
"Kalau pengedar itu harus diproses hukum dan harus dimiskinkan di TPPU, tapi kalau pemakai di Pasal 54, di sana dijelaskan direhabilitasi," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 700 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3). Sebanyak 26 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap serta sejumlah barang bukti turut diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan oleh jajarannya mulai dari narkoba jenis sabu seberat 350 gram, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, bong atau alat pengisap, dan puluhan petasan. Selain itu, juga puluhan juta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
Kemudian pada Kamis (10/3), jajaran Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan lima orang pemakai atau pengguna narkoba serta menemukan beberapa klip narkoba jenis sabu. Di Kampung Boncos, polisi menyita empat paket sabu.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Warga Tangsel Mulai Enggan Pakai Jamban Helikopter
Warga tangsel menyebut jamban helikopter itu merupakan sisa masa lampau.
SELENGKAPNYADKI Jakarta dalam Ancaman Pergerakan Tanah
Ada 10 lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang berpotensi mengalami pergerakan atau pergeseran tanah.
SELENGKAPNYAPemkot Bogor Minta JPO di Jalur Ganda Kereta
Tiga kelurahan di Kota Bogor yang membutuhkan JPO, yakni Kelurahan Cipaku, Genteng, dan Batutulis.
SELENGKAPNYA