Nasional
Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel Naik ke Penyidikan
Manajemen Krakatau Steel mengalihkan pembiayaan melalui peminjaman sindikasi.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel ke level penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan telah memiliki cukup bukti dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace atau tanur tinggi peleburan baja tipis milik PT Krakatau Steel pada 2019.
“Setelah dilakukan gelar perkara, Jampidsus resmi menaikkan status perkara PT Krakatau Steel menjadi penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Kejakgung, Jakarta, Rabu (16/3).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) resmi diterbitkan berdasarkan nomor surat Print-14/F.2/Fd.2/03/2022, bertanggal 16 Maret. Ketut menerangkan, selama penyelidikan kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan 78 orang saksi dan tiga ahli. Mereka kuga memeriksa 150 bundel dokumen proyek pembangunan blast furnace complex PT Krakatau Steel.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menjelaskan, kasus di Krakatau Steel berawal dari proyek pembangunan blast furnace berbahan bakar batubara pada 2011 sampai 2019. Pada 31 Maret 2011, dimulai pelelangan pembangunan proyek tersebut di Cilegon, Banten. “Pemenang dari lelang pengadaan adalah konsorsium asal Cina, MCC CERI dan PT Krakatau Steel Engerineering,” kata Supardi, Rabu (16/3).
Dari hasil penyelidikan, sumber pendanaan pembangunan proyek semula akan dibiayai Eksport Credit Agency (ECA) yang juga berasal dari Cina. Namun, dari dokumen penyelidikan, ECA tak menyetujui pembiayaan proyek tersebut. “Karena kinerja keuangan perusahaan PT Krakatau Steel tidak memenuhi syarat,” kata Supardi.
Manajemen Krakatau Steel kemudian mengalihkan pembiayaan melalui peminjaman sindikasi. Ada enam bank nasional dan luar negeri, serta lembaga pembiayaan yang menjadi kreditur. Di antaranya BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank OCBC, Bank ICBC, Bank CIMB, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Nilai pembiayaan mengacu kontrak sebesar Rp 6,92 triliun. Krakatau Steel kemudian membayar kepada MCC CERI senilai Rp 5,35 triliun.
Nilai tersebut berasal dari fasilitas kredit Rp 3,53 triliun dari perbankan luar negeri dan porsi lokal sebesar Rp 1,81 triliun. Proses pembangunan dimulai sejak 2011. Namun pada Desember 2019, proyek pembangunan tersebut dihentikan.
“Pekerjaan dari pembangunan proyek tersebut tidak selesai,” ujar Supardi. Saat ini pembangunan proyek tersebut mangkrak dan tak dapat difungsikan sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel pernah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 2021. Erick saat acara Talkshow Bangkit Bareng yang digelar Republika, pernah mengungkapkan perusahaan baja milik negara itu mencatatkan utang 2 miliar dolar AS atau setara Rp 28,51 triliun.
“Salah satunya investasi 850 juta dolar dari proyek blast furnace (peleburan tanur tinggi) yang hari ini mangkrak. Pasti ada indikasi korupsi,” ujar Erick.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pemerintah Diminta Tunda Pemekaran Papua
Penundaan pemekaran Papua dapat menghentikan unjuk rasa yang memakan korban jiwa.
SELENGKAPNYAUsulan Biaya Haji Direvisi Jadi Rp 42 Juta
Kemenag optimistis Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji 2022.
SELENGKAPNYAPratu Riyan Tembak Mati Personel Brimob
Insiden oknum tentara itu diduga karena mengalami depresi berat.
SELENGKAPNYA