Siswa mengerjakan soal ujian sekolah di SMPN 1 Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Senin (7/3/2022). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Nasional

RUU Sisdiknas Ditargetkan Masuk Prolegnas Mei 2022

Kemendikbudristek pada dasarnya tidak terburu-buru dalam membentuk RUU Sisdiknas.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada Mei 2022. Mereka juga menargetkan RUU Sisdiknas sudah dapat disahkan pada 2023 mendatang.

"Prolegnas itu kita targetkan akhir bulan ini atau bulan April kita ajukan. Jadi moga-moga bulan Mei itu sudah bisa masuk sebagai Prolegnas Prioritas. Kami secara internal itu akan senang kalau tahun depan ini bisa disahkan," ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam dialog secara daring, dikutip Ahad (13/3).

Nino, sapaan akrabnya, menyampaikan, Kemendikbudristek pada dasarnya tidak terburu-buru dalam membentuk RUU Sisdiknas. Pihaknya menyadari proses pembentukan peraturan perundang-undangan harus melibatkan banyak pihak. Berbagai pemangku kepentingan harus diperhatikan dalam proses pembahasannya.

"Jadi sebenarnya tidak terburu-buru gitu ya. Tidak dalam waktu sebulan dua bulan terus kita ingin disahkan. Kita sadar ini prosesnya harus melibatkan banyak pihak. Ada banyak pemangku kepentingan yang harus diperhatikan," ungkap Nino.

Dia juga mengakui jika pembentukan RUU Sisdiknas masih akan memakan waktu panjang. Sebab, saat ini prosesnya masih di tahap perencanaan. Pada tahap perencanaan itu, kata dia, pihaknya telah banyak melibatkan publik.

Nino pun menyebutkan, tidak benar apabila pihaknya dikatakan menutup akses publik kepada rancangan RUU Sisdiknas. "Tentu tanpa kehebohan sekalipun naskahnya akan kita buka pada saat yang tepat. Tapi ya saat ini masih pada tahap perencanaan dan kita masih merevisi draft pertama berdasarkan berbagai masukan dari berbagai pihak," kata dia.

Sebelumnya, Nino menyampaikan, RUU Sisdiknas merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menjalankan amanat UU Dasar 1945. Pengintegrasian aturan terkait pendidikan akan dilakukan agar lebih sederhana dan tidak terjadi tumpang tindih.

"Kemendikbudristek ingin menjalankan amanat UUD 1945 yang menyatakan perlu ada satu undang-undang yang mengatur satu Sistem Pendidikan Nasional. Itu adalah alasan utama, sehingga perlu ada pengintegrasian yang lebih sederhana dan tidak tumpang tindih," ujar Nino, dalam siaran pers, Ahad (27/2).

photo
Sejumlah pelajar SMP mengantre membayar SPP melalui mobil Bank Nagari di halaman sekolah Pembangunan Laboratorium UNP di Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/3/2022). - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.)

Nino mengatakan, saat ini RUU Sisdiknas masih dalam tahap awal pembahasan, yaitu perencanaan. Tahap perencanaan itu merupakan langkah pertama dari lima tahap pembentukan UU. Pada proses tahap awal perencanaan itu pihaknya telah dan akan terus melibatkan publik untuk turut andil dalam mengawal proses RUU Sisdiknas.

"Prosesnya masih sangat awal yaitu dalam tahap perencanaan. Publik telah dilibatkan dan kami juga berharap akan lebih banyak keterlibatan publik dalam perancangan RUU Sisdiknas ini," Ujar Anindito.

Dia meminta masyarakat tak khawatir dengan pembahasan RUU Sisdiknas, terutama yang berkaitan dengan pemberian kritik dan masukan pada prosesnya. Menurut dia, masih banyak kesempatan dan ruang yang akan diselenggarakan Kemendikbudristek bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritikan.

RUU Sisdiknas akan menyatukan tiga UU itu, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar pembahasan RUU Sisdiknas ditunda karena Kemendikbudristek dianggap tidak transparan dan tergesa-gesa. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jimly: Tiga Periode, Demokrasi tak Bermutu

Demokrasi tanpa pergantian kekuasaan itu penyakit lama dari budaya feodal.

SELENGKAPNYA

Jokowi dkk Berkemah di IKN

KSP menegaskan pembangunan Nusantara dirancang berkelanjutan di UU IKN.

SELENGKAPNYA

Kejakgung Kejar Pemulihan Aset di Kasus Jiwasraya

Lelang terbuka akan dilakukan di delapan kota mulai pertengahan Maret 2022.

SELENGKAPNYA