Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbincang dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Menhan: RI Miliki 50 Kapal Perang Dalam Dua Tahun

Pemerintah dan DPR menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513.

JAKARTA—Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengeklaim, penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513 tidak akan mengurangi kekuatan militer Indonesia. Menhan mengatakan, keduanya sudah tak layak beroperasi.

Bahkan, Menhan mengeklaim sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu 24 bulan atau dua tahun, Indonesia akan memiliki 50 kapal perang. "Saya telah laporkan ke Presiden, kabinet, bahwa dalam 24 bulan kita akan punya mungkin sampai dengan 50 kapal perang yang siap tempur," ujar Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/9).

Prabowo menuturkan, Presiden Jokowi juga telah menyetujui alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan. Anggaran di bidang pertahanan disebut terbesar dalam 40 tahun terakhir. "Presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar, mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin selama sejarah Republik Indonesia kalau dikaji dengan teliti," ujar Prabowo.

Penjualan aset negara berupa kapal perang dilakukan karena umur kapal yang sudah tua. Tim peneliti dari TNI Angkatan Laut (AL) juga telah memastikan dua eks KRI yang dijual memang sudah tak layak. "Jadi ini kan prosedur semusim jadi memang aset-aset kita juga banyak yang sudah tua. Dipakai terus. Ini saya kira alamiah. Nah kita sudah siapkan penggantinya," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.

photo
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI. - (Prayogi/Republika.)

Menhan mengatakan, dari kondisi terkini kedua KRI, didapatkan hasil taksiran nilai jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar. Dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar rupiah. "KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," ujar Prabowo.

Diketahui, Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Rapat tersebut menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang kemudian mengetuk palu, Kamis (27/1).

photo
Sejumlah prajurit TNI AL mengecek sistem senjata KRI Teluk Mandar-514 saat berlayar melintasi teluk Bima di Kabupaten Bima, NTB. - (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Yudo Margono mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengkaji kelayakan KRI. Hasilnya, setidaknya ada 22 KRI yang akan diajukan penghapusan karena sudah tak layak. "Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR," ujar Yudo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1).

Kemarin, Yudo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas persetujuan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513 dengan Komisi I. Ia menjelaskan, dua kapal tersebut sudah dinyatakan tak layak oleh tim peneliti TNI AL.

Sebanyak 22 KRI lainnya juga sudah berstatus tak layak dan akan segera diajukan penghapusan. Beberapa di antaranya adalah KRI Teluk Ratai 509,KRI Nusa Utara 584, dan KRI Pati Unus.

"Penghapusan kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik, aehingga kapal ini tidak ada personil yang mengawaki. Sehingga apabila ini prosesnya lama, sehingga kapal tersebut akan tenggelam," ujar Yudo.

photo
Sejumlah prajurit TNI menyelesaikan panjat jala di KRI Teluk Penyu-513 saat lomba Ship Boarding Party di Markas Komanda RI Kawasan Timur (Makoarmatim), Surabaya, Jumat (28/1/2011). - (ANTARA)

Adanya KRI yang tak layak tersebut, jelas Yudo, juga akan mengganggu operasional di dermaga. Sebab, dermaga akan mendahulukan kapal-kapal yang memang siap beroperasi. "Sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini. Kami sangat bermohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan (penghapusan) ini dapat segera diputuskan," ujar Yudo.

Ia menjelaskan bahwa TNI AL hanya menjadi satuan tugas yang mengkaji kelayakan kapal. Sedangkan, proses pelelangannya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Kami TNI AL hanya mmbantu saja satgasnya, sehingga nanti dari hasil pelelangan tersebut akan masuk ke kas negara," ujar Yudo.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat