Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin al-Aiyub | Republika/ Yasin Habibi

Hiwar

Butuh Kerja Strategis Genjot Sertifikasi Halal

 

Tahun ini menjadi momentum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk merealisasikan target satu juta sertifikat halal bagi sektor UMKM. Meski demikian, masih ada pertanyaan publik mengenai pencapaian target tersebut  mengingat panjangnya rantai proses pembuatan sertifikasi hingga minimnya ketersediaan penyelia halal.

Belum lagi,  ekosistem halal yang belum sama sekali tercipta di Indonesia, memunculkan banyak keraguan mengenai realisasi sertifikasi halal. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai program gerakan satu juta sertifikat halal BPJPH, wartawati Republika Imas Damayanti mewawancarai Ketua Bidang Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Sholahudin Al-Aiyub melalui sambungan telepon, Rabu (5/1). Berikut kutipannya.

Bagaimana Anda melihat program satu juta sertifikasi halal BPJPH ini?

Kalau itu benar menjadi target dari BPJPH, ya tentunya ini sangat baik sekali. Apalagi itu adalah produk-produk baru yang belum masuk disertifikasi halal. Semakin banyak produk yang disertifikasi halal, maka ini akan melindungi umat Muslim, artinya umat Muslim bisa lebih terjamin jika jaminan halalnya semakin baik,

Poinnya, MUI siap untuk mendukung program tersebut. Karena proses halal itu juga harus melewati peran MUI juga, khususnya penetapan kehalalan produk tersebut. Kalau kami concern-nya adalah semakin banyak semakin baik, akan tetapi tetap diprioritaskan aspek substansi kehalalan dari produk tersebut. Jangan sampai kita terjebak dalam proses administratif dan kemudian aspek substansi kehalal tidak terlalu diperhatikan.

Sejauh ini kendala apa saja yang Anda lihat dalam proses sertifikasi halal? Mengingat jumlah pengusaha ultramikro cukup banyak

Harusnya kalau kita melihat dari jumlah ya, terget satu juta dibandingkan dengan seluruh produk yang ada (sudah tersertifikasi) memang masih jauh. Tapi kita juga perlu mengapresiasi untuk memastikan semua proses yang diatur dalam peraturan perundangan itu bisa berjalan.

Mulai dari aspek pendaftaran, pemeriksaan komposisinya dari LPH (lembaga penyelia halal), penetapan fatwa oleh Komisi Fatwa MUI, hingga penerbitan sertifikat halal dari BPJPH. Semua proses itu yang diatur oleh UU itu, dengan target tersebut, mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga sertifikasi halal ini bisa benar-benar menjamin umat Islam.

photo
Pengunjung menyaksikan sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dipamerkan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal di Kantor Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/12/2019). - (AMPELSA/ANTARA FOTO)

Bagaimana Anda melihat minimnya jumlah penyelia halal saat ini bisa memungkinkan target satu juta sertifikasi halal?

Sebenarnya kalau kita bisa bekerja lebih efektif dan efisien, maka tahapan-tahapan strategisnya bisa dilakukan dengan baik, saya kira kendala-kendala yang dihadapi bisa dilewati dengan baik.Tentu saja target satu juta sertifikasi itu tidak mungkin dilakukan di bulan pertama tahun pertama kan karena pasti diukur di bulan Desember tahun ini. Kita memandangnya itu untuk persiapan di awal, mungkin di bulan pertama di titik mana yang lebih besar (concernya), nah itu di titik SDM (sumber daya manusia).

Nah saya melihat, teman-teman dari Kementerian Agama punya resources SDM yang sangat bagus, yaitu penyuluh agama. Akan tetapi memang untuk pemahaman terkait dengan kehalalan ini sangat spesifik, sehingga benar-benar mereka itu harus dibekali terkait dengan pengetahuan standar kehalalan dan titik kritis di mana sebuah produk itu perlu dilakukan pendampingan.

Dan ini kalau yang namanya penyelia halal atau pendamping untuk UMKM bisa dilakukan seperti itu. Saya kira dengan tahapan-tahapan seperti itu sangat memungkinkan (terkejar target sertifikasi).

Catatannya, tahapan ini harus dilalui dengan cara berkoordinasi, efektif, dan efisien ya. Bagaimanapun dalam masalah ini, MUI lebih berpengalaman. Karena MUI sudah menjalankan ini puluhan tahun. Kita bisa memanfaatkan resources MUI, misalnya MUI di kabupaten dan kota. Itu bisa digunakan, mulai dari komisi dakwahnya, saya kira bisa dilibatkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menuju Satu Juta Sertifikat Halal

BPJPH melakukan pendampingan pelaku usaha UMKM dalam proses sertifikasi halal.

SELENGKAPNYA

Fatwa Halal yang tak Sederhana

Ada sekitar 64 juta pengusaha ultramikro yang perlu dibina

SELENGKAPNYA