Tajuk
Setelah Pintu Saudi Terbuka Lagi
Kepercayaan Pemerintah Saudi terhadap Indonesia harus benar-benar dijaga dengan baik.
Harapan umat Islam Indonesia untuk kembali menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci kembali terbuka. Mulai Rabu, 1 Desember 2021, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) dikabarkan akan kembali membuka pintu penerbangan dari Indonesia. Sebelumnya, Saudi menutup pintu bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga 19 negara lainnya pada Februari 2021.
Kabar baik itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil kunjungan kerjanya ke Arab Saudi. Menurut Menag, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Mulai awal Desember, WNI yang akan berkunjung ke Saudi tak lagi dibebani persyaratan vaksin booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Meski Saudi telah membuka pintunya, namun tampaknya umat Islam di Tanah Air tak bisa langsung menunaikan umrah pada awal Desember. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono mengatakan, jamaah umrah asal Indonesia belum bisa langsung menunaikan ibadah di Baitullah karena masih perlu sejumlah persiapan yang lebih detail. Kebijakan otoritas penerbangan Saudi baru berlaku bagi penumpang umum.
Menurut Eko, ada sejumlah hal teknis yang harus dibahas antara Pemerintah Indonesia dan Saudi terkait umrah, seperti lokasi atau tempat jamaah menjalani karantina, besaran biaya dan pembebanannya. Tak hanya itu, Pemerintah dan Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga harus mempersiapkan berbagai persyaratan di dalam negeri sebelum memberangkatkan jamaah.
Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera bergerak cepat untuk membahas berbagai hal teknis dengan Saudi.
Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera bergerak cepat untuk membahas berbagai hal teknis dengan Saudi. Ini penting dilakukan agar ada kepastian terkait berbagai syarat yang harus dipenuhi jamaah umrah yang sudah lama menanti. Berbagai persyaratan yang diminta Saudi itu tentu harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Karena ini menyangkut masalah trust.
Persiapan di dalam negeri pun harus segera dilakukan. Pemerintah dan PPIU harus segera duduk bersama membahas berbagai hal teknis. Hal yang perlu segera dibahas tentu adalah soal biaya. Pemerintah harus segera menetapkan batas bawah biaya perjalanan umrah.
Ini penting untuk segera ditetapkan, mengingat ada berbagai persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon jamaah untuk bisa menunaikan umrah di masa pandemi.
Calon jamaah tentu berharap besaran biaya umrah di masa pandemi ini masih tetap bisa terjangkau, meski ada berbagai penyesuaian. Dan, jamaah yang telah mendaftar dan tak bisa berangkat karena pandemic Covid-19 harus diutamakan keberangkatannya. Jumlah jamaah yang menunggu keberangkatan tentu tak sedikit. Karena itu, jadwal keberangkatan jamaah juga harus benar-benar disusun secara baik.
Selain itu, persiapan lainnya yang harus dipersiapkan dengan matang tentu soal fasilitas karantina bagi jamaah, vaksinasi, serta tempat yang dipersiapkan bagi jamaah untuk menjalani tes PCR. Pemerintah dan PPIU harus serius dan ketat dalam menerapkan syarat dan prokes bagi calon jamaah umrah. Jangan lagi ada jamaah yang lolos PCR di Tanah Air tetapi dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Saudi.
Kepercayaan Pemerintah Saudi terhadap Indonesia harus benar-benar dijaga dengan baik. Jangan sampai, Saudi kembali menutup pintunya untuk jamaah umrah Indonesia.
Kepercayaan Pemerintah Saudi terhadap Indonesia harus benar-benar dijaga dengan baik. Jangan sampai, Saudi kembali menutup pintunya untuk jamaah umrah Indonesia. Tak boleh ada main mata. Jamaah yang memang belum layak secara persyaratan dan kondisi Kesehatan sebaiknya tak diberangkatkan, sampai semuanya terpenuhi.
Calon jamaah umrah pun harus disiplin menerapkan prokes. Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air memang sedang melandai. Namun, bukan berarti pandemic sudah berakhir. Ancaman gelombang ketiga akan kembali mengancam apabila masyarakat kembali abai terhadap prokes. Karena itu, umat Islam yang akan menunaikan umrah untuk mematuhi imbauan pemerintah untuk menahan diri pada liburan natal dan tahun baru.
Jangan sampai gelombang ketiga melanda Indonesia. Dan, bila itu terjadi bukan tak mungkin Saudi akan kembali menutup pintunya lagi. Semoga hal itu tak terjadi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.