Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid- | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

PCR Jawa-Bali Rp 275 Ribu

Parpol menolak tes PCR diwajibkan pada semua moda transportasi.

JAKARTA -- Pemerintah kembali menurunkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu. Sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. Harga ini langsung diberlakukan sejak aturan dibuat pada Rabu (27/10), kemarin.

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu daerah Jawa Bali serta Rp 300 ribu luar Jawa dan bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/10).

Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas lainnya dapat mematuhi batasan tertinggi tarif PCR tersebut. Selain itu, hasil PCR dengan tarif tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab real time PCR.

"Kami juga meminta ke dinas kesehatan baik di provinsi, kabupaten, dan kota untuk melakukan pembinaam dan pengawasan dasar tarif tertinggi ini," tegas Kadir.

Evaluasi PCR akan ditinjau berkala. Terakhir penetapan harga PCR diperbaharui pada Agustus lalu, yakni Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga test PCR di Indonesia yang termurah kedua setelah Vietnam.

Presiden Jokowi pada Senin (25/10) menginstruksikan agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, tes PCR dapat berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).

Instruksi Presiden itu setelah publik luas memngkritik kewajiban tes PCR, harga tes yang mahal dan tidak mengikuti ketentuan, hasil tes yang lama, serta masa berlaku yang pendek. Kewajiban PCR juga dinilai diskriminatif karena hanya diberlakukan bagi penumpang pesawat. Padahal, antigen dinilai lebih efisiensi untuk keamanan semua moda transportasi.

Alih-alih menghapus kewajiban PCR, Luhut dalam konferensi pers tersebut menyebut pemerintah secara bertahap akan mewajibkan tes PCR pada transportasi lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi kenaikan kasus di periode Natal dan Tahun Baru.

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB, Luqman Hakim, menolak wacana tes PCR jadi syarat perjalanan seluruh moda transportasi. "Duit segitu mah kecil untuk kantong menteri! Tapi bagi mayoritas rakyat pengguna transportasi publik, wow berharga itu duit Rp 300 ribu," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).

photo
Petugas kesehatan membawa sampel tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk penumpang pesawat, menyusul adanya kewajiban tes PCR bagi pengguna pesawat udara. - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Wakil Ketua Komisi II DPR itu mempertanyakan alasan pemerintah mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan. Padahal, menurut pendapat banyak ahli ada banyak alat deteksi Covid-19 selain PCR. "Untuk deteksi Covid-19 bisa dipakai tes rapid antigen atau GeNose yang harganya jauh lebih murah dan terjangkau rakyat," katategasnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengusulkan syarat perjalanan bagi yang sudah divaksin cukup dengan melampirkan hasil antigen negatif. "Itu cepat dan tidak memberatkan masyarakat, jadi tidak terlalu mahal," kata Yandri, Selasa (26/10), malam.

Subsidi

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban mendukung harga tes PCR mendapat subsidi dari pemerintah. Ia meyakini harga PCR masih bisa terus ditekan dengan tangan dunia usaha dan pemerintah.

Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi," kata Zubairi di akun twitter resminya, Rabu (27/10). 

Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mendukung rencana penurunan harga PCR. Salah satunya caranya, ia meminta pemerintah memudahkan pengadaan alat tes PCR.

Prof Tjandra tak mempermasalahkan bila tes PCR nantinya mendapat subsidi dari Pemerintah. Ia optimis harga tes PCR dapat lebih rendah bila mendapat dibantu Pemerintah. "Tentang subsidi atau tidak, mungkin baik didukung proses pengadaan reagen dan alat agar bisa lebih murah lagi, sehingga harga untuk konsumen jadi lebih murah," kata Prof Tjandra kepada Republika, Rabu (27/10).

Prof Tjandra tetap mendukung penggunaan tes PCR. Hal ini menurutnya sebagai jaminan bahwa penularan Covid-19 dapat terpantau lebih baik bila terjadi. "Yang jelas kalau lebih aman tentu lebih bagus," singgung mantan petinggi Kemenkes dan WHO Asia Tenggara itu.

Selain itu, Prof Tjandra menyebut tes Covid-19 saja sebenarnya tak cukup sebagai upaya pencegahan penularan di moda transportasi. Ia mengimbau semua pihak tetap menaati protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dengan benar menutup hidung dan rajin cuci tangan.

"Kalau 3M bisa dilakukan maksimal tentu bagus, pengalaman saya di bandara antri tanpa jarak, waktu mau cek KTP harus buka masker dan di pesawat orang makan minum tanpa masker," ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat