Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Nasional

Pendaftaran KPU dan Bawaslu Dibuka Senin

Timsel penyelenggara pemilu mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

JAKARTA--Tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Senin (18/10). Masa pendaftaran akan berlangsung mulai 18 Oktober sampai 15 November 2021.

"Jadi 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon," ujar Ketua Timsel Juri Ardiantoro dalam konferensi pers secara daring, Jumat (15/10).

Juri mengakui melihat kekhawatiran publik soal independensi adanya kepentingan politik dan kelompok tertentu. Ia menegaskan, timsel akan membuat pakta integritas untuk memberi jaminan kepada publik soal kekhawatiran mereka. Saat ini, timsel tengah menyusun pakta integritas sebagai pedoman mereka menjalankan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Kalau ditanya secara konkret, kami sedang proses finishing code of conduct di antara kita ini. Jadi kita akan menyusun pakta integritas, nanti akan kami sepakati, nanti akan menjadi pegangan di dalam bekerja," ujar Juri.

Juri mengatakan, 11 anggota timsel bertekad menjaga diri dari kemungkinan penyalahgunaan tugas. Dia berharap, kinerja timsel dalam melaksanakan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sesuai harapan publik.

"Kami 11 orang ini sudah bertekad, ini pribadi-pribadi orang yang luar biasa yang pasti menjaga diri dari kemungkinan penyalahgunaan tugas ini," kata dia.

photo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (tengah) berbincang dengan perwakilan partai pada acara Penyerahan Data Hasil Perolehan Suara dan Daftar Pemilih Terakhir Pemilu Tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/9/2021). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Timsel berharap bisa menyetorkan 14 nama kandidat KPU dan 10 nama untuk Bawaslu kepada Presiden dalam watu tiga bulan sejak timsel dibentuk. Untuk itu, timsel mengundang para kandidat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian segera mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu.

Seleksi penyelenggara pemilu kali ini diharapkan dapat mewujudkan pemilu berintegritas demi masa depan Indonesia yang demokratis.

Timsel telah membuat pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu nomor 001/TIMSEL/X/2021. Pengumuman ini berisi syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta berkas yang harus dilampirkan pada saat mendaftar. Syarat tersebut antara lain bakal calon penyelenggara pemilu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Pada saat pendaftaran, kandidat harus berusia paling rendah 40 tahun. Selain itu, kandidat juga menyatakan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, calon anggota KPU harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.

Timsel mengatakan, untuk calon anggota Bawaslu ditambah dengan syarat memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan pengawasan. Pendaftar harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tak kalah pentingnya, kandidat harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

"Harus diterima oleh Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu selambat-lambatnya 15 November 2021 pukul 16.00 WIB," kata Juri. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat