Terdakwa kasus korupsi Asabri Lukman Purnomosidi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/10/2021). | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Nasional

ASABRI Buyback Reksadana Sendiri Meski Merugi

Di persidangan terungkap fakta bahwa ASABRI buyback reksadana mereka meski merugi.

JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI pada Rabu (6/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengungkap fakta bahwa ASABRI membeli kembali (buy back) reksadana mereka meski merugi.

Fakta persidangan itu diketahui dari keterangan saksi dari perusahaan Manager Investasi (MI), Dirut PT Victoria Manajemen Investasi Juntrihary Mastoto Fairly.

Dalam keterangannya kepada Tim Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ibnu dan Ketua Majelis Hakim, Ig Eko Purwanto, Juntrihary mengungkapkan, PT ASABRI yang menitipkan dananya ke perusahaan MI, PT Victoria Manajemen Investasi meminta agar perusahaan MI untuk membeli saham saham milik PT ASABRI.

"Saham-saham yang dimiliki PT ASABRI seperti SUGI, LCGP dan lain-lain," kata Juntrihary kepada JPU. "Harga sahamnya di atas harga pasar ya?" tanya JPU, Ibnu. Saksi mengaku, bahwa saham yang dibeli memang di atas harga pasar. Padahal, disebut JPU saat itu harga saham PT ASABRI terus turun dan terus merugi.

Untuk mensiasati hal itu, Juntrihary mengakui, pihaknya mengalihkan sebagian saham-saham PT ASABRI tersebut ke Reksadana. "Tujuannya untuk menutup kerugian yang terus terjadi," ujar Juntrihary.

Namun, Juntrihary kembali mengakui, saham yang dialihkan ke produk Reksadana tersebut justru dibeli oleh PT ASABRI, dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar. Hakim kemudian menanyakan ketika produk dialihkan ke Reksadana itu ditawarkan ke umum atau ke PT ASABRI.

"Kita tawarkan ke masyarakat umum, namun tidak tercapai batas minimum, sehingga dibeli PT ASABRI," ungkap saksi. JPU menanyakan siapa saat itu yang berwenang di PT ASABRI. "Pak Sonny dan Pak Ilham Wardhana," ujar Juntrihary.

Hakim kemudian menanyakan apakah ada mekanisme yang harus dilakukan perusahaan MI ketika PT ASABRI membeli rugi reksadananya. "Tidak ada yang mulia, semua yang menentukan PT ASABRI," ungkap Juntrihary. "Kalau begitu posisi MI seperti apa?," tanya Hakim Ig Eko Purwanto .

"Kami membantu PT ASABRI untuk bisa untung pak," ujar Saksi. Walaupun kenyataannya merugi, Juntrihary menyebut langkah itu sebagai upaya mensiasati laporan keuangan.

photo
Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.)

"Ketika kami membeli harga tinggi nilai aset PT ASABRI akan naik, tapi di saat bersamaan di aset Reksadana akan turun, senilai selisihnya. Tetapi kalau ditotal secara akunting akan sama. Jadi sebenarnya dari sisi PT ASABRI bagaimana mensiasati laporan keuangan mereka," ujar Juntrihary, memaparkan.

"Apakah ada kewajiban bagi MI untuk memberi masukan kepada PT ASABRI tidak?," tanya Hakim. Saksi menjawab, bahwa pada awal dana PT ASABRI masuk ke perusahaan, pihaknya tidak memberikan masukan. Alasannya, sejak awal ada permintaan dari PT ASABRI untuk mem-buyback saham saham milik PT ASABRI.

Namun, diakui Juntrihary, setelah harga saham PT ASABRI terus merugi, akhirnya perusahaan PT Victoria Manajemen Investasi, memberi masukan dan akhirnya mengalihkan sebagian saham tersebut ke Reksadana.

Walaupun, ketika ditawarkan ke umum tidak tercapai batas minimum, dan akhirnya PT ASABRI mem-buyback kembali reksadana mereka. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat