Mantan penyidik KPK Novel Baswedan berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). | Republika

Nasional

Penempatan Eks Pegawai KPK Dibahas

Novel dkk akan konsolidasikan soal perekrutan Polri dengan Komnas HAM dan Ombudsman.

JAKARTA — Polri dan para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali bertemu untuk membahas rencana peralihan menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) Polri. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono mengatakan, pertemuan berikutnya akan melibatkan sejumlah ahli.

“Kita bertahap dan akan berkomunikasi lagi. Intinya bahwa kita nanti akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli-ahli,” ujar Argo, saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Pertemuan berikutnya akan lebih teknis membahas beragam aturan, agar 57 mantan pegawai tersebut bersedia menjadi ASN Polri. Termasuk membahas hal detail tentang penempatan 57 eks pegawai KPK itu di Mabes Polri. “Pertemuan lagi sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” ujar Argo.  

Perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK memenuhi undangan Mabes Polri pada Senin (4/10). Soal pertemuan itu, Argo mengaku merespons tawaran Kapolri. Argo mengingat, mereka yang datang adalah Farid, Chandra, Feri, dan Giri. “Dari mereka, yang datang kemarin, ada sembilan orang, dari perwakilan mantan pegawai KPK,” terang Argo.

photo
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaruh kartu identitas di Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9).  - (Republika/Putra M. Akbar)

Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Irjen Wahyu Widada, selaku Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Biro Sumber Daya Manusia. Argo, selaku Kaidv Humas, juga ikut dalam pertemuan tersebut ditemani Kordinator Staf Ahli (Kosahli) Polri.

Dalam pertemuan itu, Argo mengatakan, pihaknya kembali menawarkan permintaan Kapolri. Pihak Polri, kata Argo, juga mendengarkan pandangan para mantan pegawai KPK dan keluh-kesah mereka terkait pemecatan dari KPK.

Karena pertemuan tersebut adalah perjumpaan awal, belum ada kesimpulan apa pun. Tetapi Argo mengatakan, pertemuan ini sebagai langkah awal untuk mengajak 57 mantan pegawai itu bersedia menjadi ASN Polri. “Dari pertemuan itu, mereka mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri,” ujar Argo.

Mantan pegawai KPK Hotman Tambunan membenarkan Mabes Polri akan melibatkan para ahli dalam rencana perekrutan tersebut. Saat ini, kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"(Pembicaraan) menyebutkan sekarang Polri sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Menpan RB dan BKN," kata Hotman di Jakarta, Selasa (5/10).

Mantan pegawai KPK lainnya, Farid Andhika mengungkapkan, pertemuan dengan Mabes Polri masih tahap awal. Karena itu, tidak ada pembahasan khusus terkait perekrutan 57 pegawai lembaga antikorupsi.

Masih menimbang

Farid menjelaskan, para mantan pegawai KPK masih menimbang dan akan meminta pendapat dari Komnas HAM dan Ombudsman terkait rencana tersebut. Pegawai ingin mengetahui apakah perekrutan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM, dan putusan Mahkamah Agung (MA) atau tidak. Rekomendasi sejumlah lembaga tersebut menyerahkan tindak lanjut polemik TWK menjadi kewenangan pemerintah.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan konsolidasi lanjutan dengan Ombudsman dan Komnas HAM. "Kami sudah menyampaikan permintaan untuk audiensi, masih menunggu konfirmasi," katanya.

KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan per 1 Oktober, lalu. Padahal TWK telah berpolemik karena ditemukan sejumlah masalah dalam proses pelaksanaanya.

Investigasi yang dilakukan Ombudman dan Komnas HAM juga menemukan banyak kecacatan administrasi serta sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses TWK.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (28/9) mengungkapkan, niatnya merekrut 57 mantan pegawai KPK tersebut sebagai ASN Polri. Namun, posisi apa yang bakal ditempati puluhan orang itu belum dipastikan.

Listyo mengatakan, berdasarkan rekam jejaknya, Novel Baswedan dkk akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. Namun, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto pada Rabu (29/9) mengatakan, penarikan eks pegawai KPK bukan untuk menjadi tim penyidik kepolisian, melainkan hanya sebagai ASN di Polri.

Menurut dia, UU Kepolisian telah menjelaskan tentang penyidik yang harus dari anggota Polri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat