Kabar Utama
Usaha Kecil Dilonggarkan Saat PPKM Level 4
Pemda diminta mengatur dan memantau operasional usaha yang diberikan pelonggaran.
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus. Namun, Presiden memilih melonggarkan beberapa aturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi skala kecil.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Ahad (25/7).
Ada sejumlah penyesuaian atau pelonggaran bertahap yang akan berlaku per Senin (26/7). Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00. "Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda," kata Jokowi.
Pelonggaran lainnya berlaku untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucer, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis. Usaha kecil tersebut diizinkan buka dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00.
Kemudian, warung makan, PKL lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00. Durasi waktu makan setiap pengunjung harus dibatasi maksimal 20 menit.
Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan meningkatkan penyaluran bantuan sosial (bansos) demi mengurangi beban masyarakat. Bansos akan diberikan kepada warga yang terdampak dan pelaku UKM.
Terkait efektivitas PPKM, Jokowi mengeklaim, pelaksanaan berbagai pembatasan selama ini telah memberikan hasil positif berupa perbaikan tren kasus Covid-19. "Laju penambahan kasus, BOR (rasio keterisian tempat tidur), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," kata Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan kasus Covid-19 saat ini. Masyarakat diminta tetap waspada, apalagi masih ada varian delta yang terbukti lebih mudah menular.
Jokowi juga memberi instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan menteri lain yang berkaitan untuk menekan angka kematian semaksimal mungkin. Daerah yang memiliki angka kematian tinggi diminta meningkatkan kapasitas rumah sakit, menambah fasilitas isolasi terpusat, dan memastikan ketersediaan oksigen untuk pasien.
"Juga tingkatkan testing, tracing, dan treatment (3T) karena ini menjadi pilar utama penanganan Covid-19," katanya
Pelaksanaan PPKM saat ini mengacu pada dua parameter, yakni catatan kasus per 100 ribu penduduk per pekannya serta jumlah pasien per 100 ribu penduduk per pekannya. Untuk PPKM Level 4, misalnya, diterapkan bagi provinsi yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 100 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di RS lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, usaha kecil diberikan kelonggaran karena pemerintah ingin menjaga kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengingatkan pemda agar dapat mengatur teknis operasional usaha-usaha yang diberikan kelonggaran. Ia tak ingin pelonggaran ini justru memicu kerumunan dan klaster baru Covid-19.
Ada 95 wilayah, baik tingkat kota, kabupaten, dan provinsi yang diberlakukan level 4. "Ketentuan lain masih sama seperti yang sebelumnya. Kami hanya memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat yang kecil," tegas Luhut.
Terkait PPKM Level 3, Luhut menyebut, ada sebanyak 33 kota/kabupaten di Jawa dan Bali yang menerapkannya. Pada PPKM Level 3, pusat perbelanjaan, mal, maupun pusat perdagangan dapat buka dengan kapasitas 25 persen.
Namun, waktu jam buka maksimal hingga pukul 17.00. Tempat ibadah juga bisa melaksanakan peribadatan dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan fokus menyalurkan bantuan ke masyarakat, terutama untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Selama PPKM Level 4, kata dia, pemerintah menambah bantuan berupa Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan bagi 18,8 juta keluarga.
"Kemudian, atas usulan daerah, bantuan sembako PPKM diberikan ke 5,9 juta keluarga selama enam bulan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan," katanya.
Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (UNAIR) dr Atik Choirul Hidajah menilai, PPKM Level 4 masih perlu diperpanjang. Ini karena PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu dapat menurunkan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa dan Bali di luar area permukiman secara siginifikan.
Menurutnya, ada sebagian daerah yang mampu mencapai target penurunan mobilitas hingga 50 persen. Namun, tak sedikit wilayah lain yang belum mencapai target tersebut. "PPKM memang perlu diperpanjang, tetapi kualitas hal-hal yang menyertai pelaksanaannya perlu ditingkatkan," ujar Atik.
Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah diharapkan, dapat memastikan tersalurnya bantuan sosial (bansos) kepada warga, yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyaluran bansos yang cepat dan tepat dibutuhkan untuk mendukung penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus.
Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan PPKM tidak akan efektif apabila masih ada warga terdampak yang tidak mendapatkan bansos. Sebab, masyarakat akan tetap beraktivitas di luar jika kebutuhannya tidak terpenuhi.
"Tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak, dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Saleh, Ahad (25/7).
Ia juga meminta pemerintah dapat menjelaskan secara transparan, terkait alasan kembali memberlakukan kebijakan PPKM. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal.
"Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak," ujar Saleh.
Sosiolog Universitas Udayana Bali, Wahyu Budi Nugroho mengatakan, perpanjangan PPKM di wilayah pulau Jawa dan Bali bisa efektif jika dapat disertai insentif dan bantuan sosial yang memadai. "Bagaimana juga, PPKM Darurat, PPKM Level 4, atau apalah namanya, baru bisa bisa betul-betul efektif dilaksanakan jika disertai dengan insentif dan bantuan sosial yang memadai," katanya.
Wahyu mengatakan, PPKM bisa terlaksana dengan baik jika penyaluran insentif dan bansos bisa dilakukan secara merata. Menurut dia, selama ini hal tersebut belum terwujud secara optimal. Dia mengatakan, apabila selama penerapan PPKM Level 4 tidak disertai insentif dan bantuan sosial yang memadai bagi masyarakat, terdapat beberapa implikasi sosial yang mungkin terjadi.
Pertama, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kedua, meluasnya konflik nonrealistis antara masyarakat dan aparat penegak kebijakan di lapangan. Ketiga, semakin banyaknya kelas menengah yang terancam menjadi kelas bawah. Keempat, meningkatnya angka kriminalitas.
Selain itu, pergantian penggunaan kata PPKM Darurat ke PPKM Level, menurut Wahyu, dikhawatirkan dapat mengurangi kewaspadaan masyarakat. "Juga membuat masyarakat bingung karena penggunaan level angka lebih bersifat abstrak. Saya lebih setuju jika kode kondisi pandemi meniru kode kesiapsiagaan bencana. Misalnya, untuk kode kesiapsiagaan bencana gunung berapi, kita mengenal kode normal, waspada, siaga, dan awas," katanya.
Wahyu mengatakan, dalam hal penanganan pandemi di Tanah Air, kode terakhir bisa diganti dengan “darurat”. Dia menyatakan, tegas dan jelasnya penggunaan kode istilah seperti ini bisa lebih membuat masyarakat mawas karena lebih konkret.
"Ini penting karena secara alamiah, abstrak, atau konkretnya suatu informasi yang kita terima, menentukan cara kita merespons atau bersikap terhadapnya," ucap Wahyu.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan, pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi. Namun, bantuan tidak bisa terus-menerus diberikan karena pemerintah memiliki keterbatasan.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat Indonesia untuk bersama-sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," kata Risma dalam keterangan tertulis, kemarin.
Mantan wali kota Surabaya itu mengakui, bantuan pemerintah sebanyak 5 kilogram (kg) beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak mencukupi. "Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan," kata Mensos Risma.
Kendati demikian, ia memastikan bantuan tidak hanya diberikan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah serta berbagai kementerian dan lembaga. "Meskipun itu bukan persoalan mudah karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. Mau meningkatkan pendapatan dari pajak juga tidak bisa," katanya.
Dalam sepekan ini, Risma turun ke lapangan berkeliling pulau Jawa untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Pada kunjungannya ke Kabupaten Tuban pada Sabtu (24/7), misalnya, ia menyerahkan bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marginal yang terdampak pandemi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.