Kisah Dalam Negeri
PPKM Dilanggar, Macet Tiba
Banyak kantor yang memaksa karyawannya masuk kerja tatap muka di masa PPKM Darurat.
Jalan-jalan raya menuju Jakarta dari daerah penyangga mengalami kemacetan panjang akibat penumpukan ribuan kendaraan bermotor pada Senin (5/7). Kekacauan di jalan-jalan raya tersebut cerminan terkini ketakpatuhan masyarakat dan desakan dari kantor pada masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satu penumpukan terjadi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 di perbatasan wilayah Tangerang Selatan-Jakarta Selatan. Sejak pagi, pengendara memadati jalan raya menuju Jakarta, tapi dihalang oleh marka jalan merah dan oranye yang sudah terpasang di arus jalan.
Suara-suara protes dari pengendara yang hendak melintasi jalan terdengar bersahutan. "Putar balik! Putar balik!" teriak para petugas yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Senin (5/7).
Bukannya langsung putar arah, sebagian besar pengendara dari arah Tangsel mencari jalan alternatif untuk dapat menuju ke arah Ibu Kota. "Ayo putar balik! Cari jalan alternatif, lampu merah belok kiri," ujar salah seorang pengendara.
Jalan alternatif yang bisa dilalui oleh para pengendara di antaranya lewat arah Ciputat Timur, tepatnya Jalan Ir H Juanda serta Pondok Betung, Pondok Aren.
Beberapa pengendara diizinkan melintasi. Sesekali tampak truk dengan membawa bahan pangan serta mobil yang membawa orang sakit diperkenankan lewat. Polres Tangsel menutup akses keluar masuk di empat titik selama PPKM Darurat.
"Untuk kegiatan masyarakat yang pagi hari cukup padat yang di titik-titik penyekatan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman saat dihubungi Republika, Senin (5/7).
Dicky menjelaskan, tim dari kepolisian, bersama dengan TNI dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel yang melakukan pengamanan di titik-titik penyekatan telah meminta para pengendara untuk putar balik. "Kalau melihat dari padatnya arus yang kita putar balik mungkin sekitar 500 kendaraan di satu titik," tuturnya.
Titik-titik penyekatan itu meliputi Jalan Raya Bogor yang melintasi Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor dan Jalan Raya Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan. Juga Jalan Raya Serpong, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Kota Tangerang serta Jalan Parung Panjang yang berada di Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.
View this post on Instagram
Dicky menuturkan, berdasarkan data yang diperolehnya, dari keempat titik penyekatan, lalu lintas terpadat terjadi di Jalan Raya Serpong dengan jumlah kendaraan yang diputar balik 700 hingga 800 unit. Meski terjadi kepadatan bahkan kemacetan lalu lintas di titik-titik penyekatan, Dicky menyebut pihaknya belum membuka opsi melakukan sistem buka tutup karena pergerakan kendaraan masih bisa terkendali.
Dari arah Kota Bekasi, penumpukan akibat penyekatan terjadi di Jalan Raya Kalimalang tepatnya di Pos Sumber Arta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Selain memblokade jalan, petugas gabungan berjaga di setiap titik ke arah Jakarta dan Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengguna kendaraan tak sedikit yang mengeluarkan surat tugas. Namun, tetap tak digubris petugas. Kendaraan terpantau mengular dan menimbulkan kerumunan sehingga lalu lintas padat.
Kondisi ini terjadi pada puncak jam kerja sejak pukul 07.00 WIB. Setelah cukup terurai, akhirnya, petugas membuka blokade pada pukul 09.30 WIB. Sementara itu, di penyekatan menuju Jakarta tepatnya di jembatan Lampiri, petugas menyiagakan mobil anti huru hara.
Sementara dari arah Kota Depok, personel kepolisian dan TNI memutar balik sejumlah pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Lenteng Agung menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dua kedaraan taktis dikerahkan mengadang warga yang nekat hendak ke Ibu Kota. Sehubungan jalan satu arah, kemacetan panjang mengular hingg ke wilayah Depok.
"Evaluasi di semua titik banyak masyarakat yang belum mau sadar. Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/7).
Bahkan, menurut Yusri, banyak kantor atau perusahan nonesensial yang memaksa karyawannya masuk kerja tatap muka di masa PPKM Darurat. Pihaknya menjanjikan akan menindak pemilik atau pemimpin perusahaan nonesensial yang mewajibkan karyawannya untuk tetap masuk kantor.
"Jangan dipaksakan pegawai untuk kerja, kami akan tindak. Kami tidak main-main, ini tegas kami sampaikan, karena masih kita temukan," tegas Yusri.
Yusri juga menyampaikan, terjadi penumpukan kendaraan di 28 titik penyekatan selama PPKM Darurat yang sudah berjalan tiga hari di wilayah Polda Metro Jaya. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ditemukan ada perusahaan nonesensial yang memaksa karyawan bekerja di luar rumah, bukan work from home (WFH).
View this post on Instagram
"Laporkan dan kita akan tindak tegas. Tim juga bergerak dan mengecek kalau ada yang nonesensial masih buka. Kami punya layanan 110, kita punya medsos atau datang sendiri ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, juga mengatakan hal serupa. "Artinya, banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah untuk WFH dari tanggal 3 hingga 20 Juli," kata Mayjen Mulyo Aji, Senin (5/7).
Di sisi lain, petugas hanya menegakkan aturan dari pemerintah. "Kita di lapangan ini hanya menegakkan aturan sebenarnya. Jadi kita sesuaikan. Di sini bukan berdebat tapi menyeleksi," kata dia.
Seribu lebih pelanggaran
Sementara, sedikitnya sebanyak 1.706 pelanggar terjaring dalam operasi justisi penegakan peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat, di berbagai daerah di wilayah di Provinsi Jawa Tengah.
Pedagang kaki lima (PKL), aktivitas area publik, dan operasional pertokoan menjadi penyumbang pelanggaran tertinggi selama diberlakukannya berbagai ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat. Perihal data ini terungkap dari laporan Pj Sekda Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 Pemprov Jawa Tengah, di Semarang, Senin (5/7).
Menurut Prasetyo, selama PPKM Darurat diterapkan, telah tercatat 1.706 pelanggaran di berbagai daerah di Jawa Tengah. Berdasarkan data tersebut, jumlah pelanggaran terbanyak dilakukan PKL.
“Secara umum pelanggaran oleh PKL ada 713, kegiatan di area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” ungkapnya.
Pelanggaran lainnya, masih jelas Prasetyo, juga ditemukan di pasar-pasar tradisional, mal (pusat perbelanjaan), kafe, tempat karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, tempat wisata dan pelanggaran hajatan. Sedangkan untuk daerah yang paling banyak menyumbang pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo yang mencapai 238 pelanggar.
“Berikutnya melengkapi daerah tiga besar penyumbang pelanggaran di Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga dengan jumlah 216 pelanggar serta Kabupaten Kendal dengan jumlah 203 pelanggar,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ganjar Pranowo mengakui penerapan PPKM Darurat yang berjalan tiga hari ini memang belum optimal dilaksanakan di daerahnya. Masih banyak masyarakat yang abai terhadap ketentuan protokol kesehatan maupun berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Sebab itu, Gubernur mengaku masih terus memantau pelaksanaannya dari awal. Hari pertama memang belum taat, hari kedua sudah lumayan, dan seterusnya hingga memasuki hari ketiga. “Tadi pagi saya memantau sambil olahraga bersepeda, sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat mau mendukung dan membantu mengoptimalkan PPKM Darurat ini,” jelasnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.