Nasional
Komnas HAM Panggil Kepala BKN
Kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK ditargetkan rampung akhir bulan ini.
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan wakilnya, Supranawa Yusuf pada Selasa (22/6). Pemeriksaan keduanya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaksanakan oleh BKN.
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (21/6).
Komnas HAM, kata dia, telah mendapatkan konfirmasi bahwa Bima Haria akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM pada hari ini. Pemeriksaan tersebut, lanjut Beka, diharapkan dapat melengkapi keterangan BKN sehingga membuat terangnya peristiwa.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam pada Ahad (20/6) menargetkan dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK akhir bulan ini. Anam memastikan, Komnas HAM sudah mendapat titik terang dari sejumlah dokumen dan keterangan para saksi.
Menurutnya, berbagai instrumen itu sudah cukup dalam merangkai kesimpulan terkait aduan 75 pegawai KPK yang diberhentikan oleh proses TWK. Ia juga memastikan, tanpa keterangan empat pimpinan KPK, hasil investigasi akan sangat kredibel.
"Kalau dokumen A ngomong A, dan dokumen itu sudah diklarifikasi oleh saksi lain atau oleh pemberi keteterangan yang lain, terus di situ menyebutkan di dokumen itu, di saksi itu B misalnya, si B enggak datang apakah itu kredibel? itu kredibel. Kami menggunakan itu, wong itu kami konfirmasi kok, dokumennya resmi, legal," kata Anam.
Kepala BKN Bima Haria pada Sabtu (19/6) mengatakan, peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih pancasila atau alquran dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok.
"Ini sebetulnya pertanyaan berat. Kalau ada seseorang yang ditanya asesor pilih Alquran atau Pancasila maka dia termasuk kategori berat," kata dia.
Ia mengatakan pertanyaan tersebut digunakan asesor karena paling sering digunakan teroris untuk merekrut calon-calon teroris. Menurut dia, para asesor akan melihat respons dari peserta TWK, bukan terkiat mana yang penting antara keduanya.
Guru besar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir, mengatakan, pernyataan Kepala BKN itu mencerminkan sikap anti Pancasila dan anti Kebhineka Tunggalan. Pasalnya, Pancasila dan Agama, tidak bisa dijadikan pilihan.
"Itu layaknya orang tua. DPR sebaiknya buat pansus untuk BKN jika terbukti adanya pejabat yang terindikasi anti pancasila dan anti agama," kata dia, Senin (21/6).
Dia melanjutkan, jika BKN terbukti ada yang anti terhadap dua hal itu, mereka harus dikenakan sanksi administrasi kepegawaian atau diberhentikan sebagai PNS. Hal itu bisa dilakukan, meskipun alasan dari Bima Haria bahwa pertanyaan itu karena adanya hasil IMB-68 yang buruk.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.