Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah). | ANTARA FOTO/HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Nasional

Mahfud: Maksimal Dua Periode

Amendemen jabatan presiden dinilai ditentukan segelintir elite politik.

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu.

"Secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (21/6).

Hal ini Mahfud sampaikan saat menanggapi cuitan terkait dukungan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang menyebut namanya. Mahfud merasa, namanya disebut di cuitan tersebut kurang tepat. Sebab, dia bukan anggota partai politik (parpol) ataupun MPR.

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR," tegas Mahfud.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyebut, ada segelintir aktor penentu amendemen UUD 1945 yang bisa merealisasikan penambahan masa jabatan presiden. Ia menegaskan, wacana masa jabatan presiden tiga periode hanya dimungkinkan dengan amendemen UUD 1945. "Secara politik, amendemen itu bisa terlaksana cukup dengan kehendak segelintir elite saja," kata Refly kepada Republika, Ahad (20/6).

Ia menyebut, elite politik yang perlu menyepakati amendemen cukup Presiden Jokowi, Ketum PDIP Megawati, Ketum Gerindra Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin dan Ketum PPP Suharso Monoarfa.

"Kalau elitenya sepakat, bisa, tapi kalau mereka tidak sepakat ya tidak akan bisa. Jadi bukan waktu yang menentukan. Kecuali ada perubahan politik seperti tahun 1998," ujar Refly.

Suara parpol

Beberapa parpol sudah menyatakan menolak rencana amendemen masa jabatan presiden tiga periode. Namun, sejumlah parpol juga belum menegaskan sikapnya dan bersembunyi dibalik alasan belum mendesak membahas amendemen UUD 1945.

Parpol yang menyatakan menolak misalnya, PDIP dan PKS. PDIP melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan hanya menginginkan amendemen terbatas untuk memasukkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara, Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi menegaskan, pihaknya konsisten menolak isu presiden tiga periode. PKS menilai wacana itu bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. "Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi," kata Nabil kepada Republika, Senin (21/6).

photo
Aksi Mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR di Jakarta (19/05/1998), untuk melengserkan Presiden Soeharto. Sejak itu, masa kepresidenan di Indonesia dibatasi dua periode guna mencegah kediktatoran.. - (DOKREP)

Di sisi lain, sejumlah parpol masih terlihat ragu menyatakan sikapnya terkait wacana ini. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana tersebut belum memiliki urgensi. "Belum urgensinya juga ngomong soal pilpres, soal amendemen, dan lain-lain. Sementara laju Covid lagi tinggi, itu pesan saya," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo, mengaku, belum ada arahan dari Ketua Umum partai beringin Airlangga Hartarto terkait amendemen. Termasuk wacana soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. "Masih belum ada arahan amendemen dan munas Partai Golkar jelas ketum Airlangga Hartarto satu-satunya calon presiden dari Partai Golkar," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengakui peran elite partai politik di DPR memang akan menentukan amendemen. Namun, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengubah periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Sejauh ini partai-partai politik yang ada di parlemen tidak pernah memawacanakan atau mendiskusikan soal mengamendemen UUD untuk mengubah periodesasi jabatan presiden dari dua kali menjadi tiga kali. Tidak pernah itu," kata Arsul.

Sementara, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mengeklaim, hingga saat ini partainya belum membahas Pilpres 2024. "Kami belum membahas masalah Pilpres, termasuk masalah tiga periode. Bila ada usulan-usulan yang muncul, anggap saja itu aspirasi yang normal," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat