Sejumlah prajurit TNI AD melakukan penyisiran untuk memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Lembangtongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (1/12/2020). Penyisiran itu dilakukan pascaterbunuhnya empat warga pada Jumat (27/11/2020) | ANTARA FOTO/Eddy Djunaedi/bmz/hp

Teraju

Kakak Besar TNI dan Otsus Papua

Lima orang asli Papua/Papua Barat berhasil mencapai pangkat jenderal bintang tiga.

OLEH SELAMAT GINTING

Tiga kakak besar sudah pensiun dari TNI. Dua pensiun secara alamiah karena batas usia dinas militer, 58 tahun. Satu kakak besar wafat karena sakit. Mereka adalah OAP (Orang Asli Papua).

Disebut kakak besar karena prestasinya yang membanggakan OAP. Ketiganya berhasil meraih pangkat jenderal bintang tiga (letnan jenderal/letjen TNI). 

Mereka adalah Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau (lulusan Akademi Militer/Akmil 1986), Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra (Akmil 1987), serta almarhum Letjen TNI Herman Asaribab (Akmil 1988-B). Kini OAP juga punya kakak besar baru. Jenderal bintang tiga dari Polri. Ia adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Paulus Waterpauw (Akademi Kepolisian/Akpol 1987). 

Mereka mengikuti kakak besar pertama. Lebih dahulu menjadi jenderal bintang tiga. Laksamana Madya/Laksdya TNI (Purn) Freddy Numberi (Akademi Angkatan Laut/AAL 1971). Jadi, hingga kini sudah ada lima kakak besar OAP yang meraih pangkat jenderal bintang tiga. Sebuah kebanggaan.

Ali Hamdan Bogra, putra asli Serui, Papua Barat, merasa bangga terhadap para siswa bintara peserta pendidikan pertama bintara (dikmaba) Otonomi Khusus Orang Asli Papua (OAP) Kodam XVIII Kasuari 2020. Ia meminta para siswa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menanamkan nasionalisme.

"Di mana saja kalian ditugaskan kalian harus siap. Yang penting tetap semangat, jaga keutuhan NKRI dari Sabang sampai Merauke," kata Ali Hamdan Bogra. Ia mengemukakan itu pada awal Februari 2021 lalu, sebelum pensiun.

 
Hingga kini sudah ada lima kakak besar orang asli Papua yang meraih pangkat jenderal bintang tiga. Sebuah kebanggaan.
 
 

Percontohan

Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menjelaskan, program bintara otsus tersebut. Program ini merupakan proyek percontohan atau model yang pertama dilaksanakan.

"Kodam XVIII Kasuari mendapatkan kepercayaan untuk mendidik 1.000 bintara khusus. Kita akan lihat pilot project ini, yang model ini, mudah-mudahan kalau ini berhasil, sukses, saya berani lapor ke Bapak KSAD bahwa tahun depan ada lagi program bintara khusus ini atau mungkin tamtama khusus," katanya.

Penerimaan calon bintara (caba) prajurit karier (PK) TNI AD Otsus OAP pria dan wanita ini berbeda. Berbeda dengan penerimaan bintara TNI AD reguler seperti biasanya. Program ini merupakan kerja sama TNI AD yang diwakili Kodam XVIII/Kasuari dengan pemerintah provinsi.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) putra-putrinya melalui sumber pembiayaan dari anggaran Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat. Diberikan oleh pemerintah pusat dan telah disetujui oleh Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, beberapa waktu lalu.

Sebanyak 1.000 putra dan putri terbaik Papua telah menjalani pendidikan selama 20 minggu. Dimulai sejak 4 November 2020 hingga 23 Maret 2021. Kini mereka telah menyelesaikan pendidikan pertama bintara (Dikmaba) Otonomi Khusus (Otsus) Orang Asli Papua (OAP) Kodam XVIII/Kasuari 2020.

Perinciannya, pria 960 prajurit. Terbagi di empat Rindam jajaran TNI Angkatan Darat. Rindam III/Siliwangi 330 orang, Rindam IV/Diponegoro 240 orang, Rindam V/Brawijaya 260 orang, Rindam Jaya 130 orang. Selain itu, 40 perempuan di Pusdik Kowad, Bandung.

Metode baru

Dalam pendidikan militer otsus Papua diterapkan metode baru. Metode keluarga asuh, menjadikan setiap prajurit siswa dari daerah selain Papua, sebagai kakak pembimbing untuk dua siswa dari Papua. Tentu saja setelah kakak pembimbing itu lebih dulu menjalani pendidikan.

Sebagai kakak pembimbing, mereka ditugasi membantu para siswa asal Papua. Membantu untuk memahami materi pendidikan, mengarahkan menjalani setiap peraturan, tatib berlaku. Termasuk  membantu kesulitan lain yang dihadapi.

"Mereka itu beradaptasi sama kami juga, saling ngobrol, ikuti gaya kami. Padahal, sebenarnya kami yang harus ikut gaya mereka karena kita kan yang pendidikan di sini," kata Mahendra Rengen, siswa Secaba Otsus Papua.

Ia mengakui, sebagai orang asli Papua, terbiasa berkomunikasi memakai logat Papua, sehingga masih kerap terbawa suasana di kampung. Monggalina Bahamba yang juga siswi Secaba Otsus Papua mengaku senang bisa bertemu dengan kawan-kawan yang berasal dari Sabang sampai Merauke.

Pelantikan

Kini, mereka telah dilantik menjadi sersan dua (serda) setelah menjalani pendidikan selama lima bulan. Pendidikan bintara dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, pendidikan dasar keprajuritan militer selama tiga bulan di Papua.

Dilanjutkan pendidikan golongan selama dua bulan di empat Kodam di Pulau Jawa. Terakhir pendidikan kecabangan (korps) yang akan berlangsung di pusat pendidikan kecabangan masing-masing. Berlangsung sekitar lima bulan, mulai April 2021. Setelah itu, mereka akan ditempatkan di satuan-satuan sesuai dengan kecabangan atau korps masing-masing. 

Tangis haru keluarga mewarnai pelantikan di Lapangan Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (23/3). Pendidikan pertama ini resmi ditutup oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

Terpilih sebagai lulusan terbaik adalah Serda Andry Kaoci. Ia putra dari Sem Kaoci. Ayahnya berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Prajurit dengan nomor siswa 200002 tersebut berasal dari Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.

“Kalian telah digembleng serta dibekali oleh para pelatih dan pengajar dalam kawah Candradimuka, dengan berbagai materi dasar keprajuritan. Berupa pengetahuan dasar kemiliteran, keterampilan keprajuritan, mental kejuangan,” ujar Pangdam Diponegoro Mayjen Rudianto.

Pangdam menekankan agar dapat menjadi bintara yang tanggap, tanggon, dan trengginas. Berjiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Serta dapat melaksanakan delapan Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari.

“Mulai hari ini kalian bukan lagi berstatus sebagai siswa, melainkan kalian adalah seorang prajurit yang terikat dengan norma dan aturan keprajuritan. Oleh karena itu, kalian harus menjaga sikap dan perilaku dalam hidup bermasyarakat,” ujar pangdam menegaskan.

Taruna Akmil

Sebelumnya, lima putra asli Papua dari Provinsi Papua Barat berhasil lulus pada seleksi calon taruna Akmil di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel (Kavaleri) Zubaedi, di Manokwari, menjelaskan, lima putra Papua itu berasal dari Raja Ampat, Kaimana, Manokwari, serta Sorong. 

Dari Raja Ampat atas nama Muhammad Ainal Yakin Macap. Dari Manokwari atas nama Alessandro Vieira Ufnia dan Risaldo Gideon Opur. Dari Kaimana atas nama Dhanuja Yudha Simora. Dari Sorong atas nama Ahmad Al Rasyid.

"Dari 10 peserta Papua Barat, delapan orang dinyatakan lulus. Lima di antaranya merupakan putra asli Papua Barat. Sedangkan tiga lainnya non-Papua," kata Kolonel Zubaedi.

Tiga calon taruna Akmil yang merupakan non-Papua, yakni Muhammad Arqam Rumauw, Dwi Setia Wibowo, dan Frisky Rayner Nikolas Tulenan.

Kepala Ajundan Jenderal Daerah Militer XVIII/Kasuari, Letkol (Ajudan Jenderal) Mohamad Radjab mengungkapkan, lima putra Papua ini merupakan calon pemimpin masa depan. Mereka telah menjalani seleksi secara ketat dari fisik, kesehatan, psikologi, hingga mental ideologi.

"Kita tahu seleksi Akademi Militer itu sangat berat, tidak semua orang mampu. Tapi hari ini, kita saksikan, ada putra asli Papua dari Papua Barat mampu melewati itu," katanya.

photo
Prajurit TNI AD berjalan bersama saat mengelar operasi Yustisi di Pasar Oeba, Kota Kupang, Rabu (10/2/2021). Operasi Yustisi yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. - (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww)

Otsus dalam Bingkai NKRI

Papua dan Papua Barat adalah dua provinsi yang terletak di ujung timur dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan nasional membuat dua provinsi ini diberikan otonomi khusus. 

Secara arti, otonomi daerah khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi tertentu untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri. Juga berdasarkan aspirasi serta hak-hak dasar masyarakatnya. 

Indonesia adalah negara kesatuan yang menggunakan konsep desentralisasi. Desentralisasi diwujudkan dalam bentuk otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. 

Praktik otonomi daerah dalam negara kesatuan tidak selalu sama karena dipraktikkan juga otonomi daerah yang asimetris. Salah satu bentuk otonomi daerah yang asimetris adalah otonomi khusus. Salah satu daerah yang berstatus otonomi khusus adalah Provinsi Papua dan Papua Barat.

 
Dalam melaksanakan otonomi daerah, Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai kekhususan dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki.
 
 

Dalam melaksanakan otonomi daerah, Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai kekhususan dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki. Namun, pelaksanaan kekhususan yang dimiliki  Provinsi Papua dan Papua Barat, tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Dalam negara kesatuan, terdapat asas bahwa segenap urusan-urusan pemerintahan tidak dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga urusan pemerintahan dalam negara kesatuan tetap merupakan kebulatan dan pemegang kekuasaan tertinggi adalah pemerintah pusat. Atau disebut negara kesatuan sentralistis.  

Namun, dalam kenyataannya, telah mengadopsi prinsip-prinsip otonomi daerah atau desentralisasi. Adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di daerah. Poin penting penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah adanya kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya.

photo
KSAD Jenderal Andika Perkasa - (Dok Dispenad)

Pengakuan

Dalam NKRI yang didesentralisasikan, sistem pemerintahan daerahnya tidak selalu sama. Pemerintah pusat juga memberlakukan kebijakan otonomi khusus. Yakni, pemerintah pusat memberikan kewenangan yang besar di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya kepada  pemerintah daerah. 

Otonomi khusus adalah pengakuan pemerintah terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik. Karena posisi dan keadaannya mengharuskan suatu daerah diberikan status khusus, yang tidak bisa  disamakan dengan daerah lainnya. 

Salah satu daerah yang mendapat status otonomi khusus adalah Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebelumnya, diatur secara sentralistis oleh pemerintahan pusat. Pemberian status otonomi khusus tersebut diatur dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

Sementara itu, Provinsi Papua Barat diatur melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (yang selanjutnya disebut UU No 21 Tahun 2001).   

Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tersebut, Provinsi Papua dan Papua Barat diberi kewenangan khusus untuk mengurus daerahnya. Kewenangan Provinsi Papua dan Papua Barat mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan. Kecuali kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat