Seorang calon penumpang melintas di depan loket penjualan tiket bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Sabtu (27/3/2021). | ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Nasional

Menhub: 27,6 Juta Orang Diprediksi Mudik

Daerah menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait larangan mudik.

JAKARTA – Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei terkait persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Hasil survei tersebut diklaim bahwa jika mudik dilarang maka tetap akan ada masyarakat yang pergi menuju kampung halaman.

“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika, Senin (29/3).

Estimasi tersebut dengan tujuan daerah mudik paling banyak yakni Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen. Jika dilihat dari persentasenya, saat mudik dilarang, maka 89 persen masyarakat tidak akan mudik. Sementara 11 persen sisanya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Budi memastikan, dalam menyusun aturan pengendalian transportasi saat mudik lebaran nanti akan merujuk pada survei tersebut. Penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, pemda dan TNI/Polri.

“Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran,” kata Budi.

Kemenhub hingga saat ini masih terus menggodok aturan resmi terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. “Aturan lanjutannya terkait transportasi masih kami susun,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dia menuturkan, dalam membuat regulasi tersebut perlu kecermatan sehingga membutuhkan waktu.

Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi terkait informasi aturan larangan mudik tahun ini yang beredar di media sosial. Sebab saat ini, Kemenhub belum menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan mudik. Sementara infografis terkait aturan mudik yang beredar di media sosial merupakan informasi pada 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan sanksi bagi ASN yang nekad mudik lebaran tahun ini. Aturan sanksi akan dipertegas dalam Surat Edaran MenpanRB. Tjahjo pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah wajib memberikan sanksi kepada ASN yang tetap nekad mudik.

“ASN juga wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik, semata memutus rantai pandemi Covid-19 tidak melebar ke daerah,” ujar dia.

Berbagai daerah juga menyiapkan berbagai langkah untuk menyikapi kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan, pekan ini bisa menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

“Kita kan sudah pernah belajar tahun lalu ya, minimal bagaimana penjagaan di perbatasan,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, Pemprov Jateng juga masih menunggu Kemenhub terkait aturan mengenai alat transportasi yang diperbolehkan beroperasi saat lebaran nanti. Nantinya, sektor-sektor lain akan membuat aturan detail sesuai dengan keputusan Menko PMK. Selain itu, Kapolri juga akan mengatur sistem transportasi dan penegakan

Sekretaris Daerah Solo, Ahyani, juga mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait larangan mudik dari pemerintah pusat. Nantinya, Pemkot Solo bakal mengoptimalkan Satgas Jogo Tonggo untuk memantau para pemudik yang pulang ke Solo.

Sekda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan, meminta warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar daerah untuk tidak pulang kampung. Pemkot Tasikmalaya saat ini masih menyusun strategi untuk menahan laju masyarakat yang ingin mudik. Salah satu strategi yang akan dilakukan kemungkinan adalah penyekatan di sejumlah ruas jalan. “Jangan sampai ada lonjakan kasus,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat