Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro (tengah) meninjau pelaksanaan vaksinasi 3-in-1 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/3/2021). | ANTARA FOTO/Fauzan

Kabar Utama

Vaksin Astra Zeneca Tunggu Restu MUI

Komisi Fatwa MUI segera menggelar sidang pleno terkait vaksin Astra Zeneca.

 

 

 

JAKARTA -- Pemerintah memastikan semua jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia harus aman dan halal. Vaksin Astra Zeneca yang belum lama tiba di Tanah Air pun baru akan digunakan jika ada restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Indonesia saat ini telah memiliki dua jenis vaksin Covid-19. Selain vaksin Coronavac buatan Sinovac, pemerintah telah mendatangkan 1,1 juta dosis vaksin Astra Zeneca pada Senin (8/3). Vaksin buatan Oxford University dan Astra Zeneca tersebut akan digunakan untuk vaksinasi program pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penggunaan vaksin Astra Zenaca masih menunggu hasil uji kehalalan dari MUI. "Iya betul (tunggu uji halal MUI)," kata Wiku saat dihubungi, Ahad (14/3).

Ia menjelaskan, penggunaan vaksin Astra Zeneca juga akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan. Wiku sebelumnya juga menyampaikan, pemerintah terus memantau perkembangan isu vaksin Astra Zeneca.

Salah satunya, terkait laporan di beberapa negara Eropa yang menemukan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah. Gara-gara kasus itu, sejumlah negara untuk sementara menghentikan pemakaian vaksin Astra Zeneca.

Namun demikian, Wiku menegaskan, vaksin Astra Zaneca aman untuk digunakan dan sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA). Berdasarkan fakta, lanjut dia, lebih dari 10 juta dosis vaksin Astra Zeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin untuk program vaksinasi pemerintah harus aman, halal, dan efektif. Peraturan ini berlaku bagi semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. "Semua vaksin yang akan digunakan akan sesuai prosedur yang sama," kata Siti, dihubungi Republika, Ahad (14/3).

Siti mengatakan, vaksin Astra Zeneca juga harus melalui proses uji kehalalan, seperti yang dilakukan terhadap vaksin Sinovac. Namun, perkembangan uji kehalalan sepenuhnya berada di tangan MUI.

Vaksin Astra Zeneca telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). EUA tersebut diberikan pada 22 Februari, sebelum vaksin tersebut didatangkan ke Indonesia pada Senin (8/3) sebanyak 1,1 juta dosis untuk tahap awal. Namun, BPOM baru mengumumkan secara resmi pemberian EUA tersebut kepada publik pada Selasa (9/3).

Oleh karena itu, Siti mengajak masyarakat agar tak perlu khawatir mengikuti vaksinasi. Sebab, vaksin yang digunakan sudah dipastikan aman karena terlebih dahulu dilakukan kajian oleh BPOM sebelum diberikan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahsin Sakho mengatakan, Komisi Fatwa MUI telah mengutus tim untuk melakukan peninjauan ke tempat produksi vaksin Astra Zeneca. Ia mengatakan, pada Rabu (10/3) MUI juga menggelar sidang tentang pengkajian vaksin Astra Zeneca, tapi ia berhalangan hadir. "(Proses pengkajian) mestinya ada kunjungan dulu ke pabriknya. Saya tak tahu siapa yang ditunjuk untuk berangkat ke sana,” kata dia kepada Republika, kemarin.

Dia juga memastikan, setelah kunjungan dilakukan, tim akan memaparkan hasil tinjauannya dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Rabu (17/3) mendatang. "Di situlah akan diputuskan (halal atau tidaknya vaksin Astra Zeneca)," katanya.

Anggota Komisi Fatwa MUI KH Hamdan Rasyid mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI telah melakukan pengkajian terhadap vaksin Astra Zeneca. Dia juga memastikan, Komisi Fatwa MUI akan segera mengadakan rapat pleno untuk menetapkan hukum pemakaian vaksin asal Inggris tersebut.

“LPPOM MUI sudah melakukan pengkajian terhadap vaksin Astra Zeneca dan sudah ada hasilnya. Insya Allah, Komisi Fatwa MUI segera mengadakan rapat pleno untuk menetapkan kebolehan atau keharaman pemakaian vaksin Astra Zeneca,” katanya, Ahad (14/3).

 
LPPOM MUI sudah melakukan pengkajian terhadap vaksin Astra Zeneca dan sudah ada hasilnya.
KH HAMDAN RASYID, Komisi Fatwa MUI
 

Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, pengujian kehalalan vaksin dilakukan melalui tiga prosedur, sama seperti yang dilakukan terhadap produk lainnya. Prosedur pertama, audit atas ketertelusuran bahan, proses, dan fasilitas produksi. Kedua, audit penerapan sistem jaminan halal. "Sedangkan, prosedur ketiga adalah pemeriksaan autentikasi produk melalui uji laboratorium jika diperlukan," kata Muti.

Muti melanjutkan, audit dilakukan dengan cara mengaudit dokumen dan mendatangi lokasi produksi. Dalam kasus tertentu, kata dia, bisa saja dari audit dokumen sudah diketahui adanya penggunaan bahan yang tidak memenuhi persyaratan kehalalan. Jika itu ditemukan, audit tidak perlu sampai dilakukan ke lokasi produksi. Hal ini karena ketidakhalalan produk sudah dapat ditentukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majelis Ulama Indonesia (muipusat)

Kemenkes: Astra Zeneca Aman Digunakan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Astra Zeneca aman digunakan untuk program vaksinasi. Ia mengatakan, jika izin penggunaan darurat sudah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maka keamanan vaksin sudah terjamin.

Pernyataan Siti tersebut untuk menanggapi adanya isu beberapa negara mengenai risiko pembekuan darah setelah melakukan vaksinasi Astra Zeneca. Saat ini, sejumlah negara telah memutuskan menunda sementara penggunaan vaksin Astra Zeneca.

"Kemampuan membentuk antibodi dan efikasi ataupun perlindungan yang diberikan itu sudah dikaji oleh BPOM sehingga kita pastikan vaksin ini aman untuk kita gunakan," kata Siti dalam webinar bertajuk “Kupas Tuntas Vaksinasi Covid-19”, Ahad (14/3).

Siti mengatakan, BPOM dalam mengeluarkan EUA dan sudah mengkaji efek samping dari vaksin yang akan digunakan. Ia menambahkan, BPOM Eropa pada 11 Maret lalu juga sudah menyatakan bahwa pembekuan darah yang terjadi tidak ada hubungannya dengan vaksin Astra Zeneca yang diberikan. "Jadi, dinyatakan tidak ada hubungannya. Tapi, tetap dilakukan pemantauan," kata dia lagi.

Siti pada Jumat (12/3) pun telah menyatakan bahwa Kemenkes tetap akan menggunakan vaksin Astra Zeneca karena BPOM belum mengubah EUA atas vaksin tersebut. Jika ada perubahan EUA atau kontraindikasi, kata dia, kebijakan terkait penggunaan Astra Zeneca akan diubah.

Vaksin Astra Zeneca telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari BPOM pada 22 Februari. Vaksin ini sudah diterima di Indonesia dengan jumlah 1.113.600 dosis pada Senin (8/3).

Komite penasihat ahli Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, sedang memeriksa vaksin Astra Zeneca setelah sejumlah negara di dunia menangguhkan penggunaan vaksin karena adanya kasus pembentukan gumpalan darah pada beberapa orang yang sudah divaksin.

Juru bicara komite penasihat ahli WHO Margaret Harris mengungkapkan, pihaknya tengah meninjau laporan tentang masalah kesehatan yang ditimbulkan setelah seseorang menerima vaksin Astra Zeneca, termasuk soal pembentukan gumpalan darah. Temuan dari tinjauan tersebut akan dipublikasikan.

Kendati demikian, Harris menekankan, Astra Zeneca adalah vaksin yang sangat bagus. Menurutnya, tidak ada hubungan sebab-akibat antara vaksinasi dan masalah kesehatan yang dilaporkan. “Sangat penting untuk dipahami bahwa kita harus terus menggunakan vaksin Astra Zeneca,” ucapnya.

Otoritas kesehatan di beberapa negara, antara lain, Denmark, Norwegia, dan Islandia telah menangguhkan penggunaan vaksin Astra Zeneca. Hal itu menyusul laporan pembentukan gumpalan darah pada beberapa orang yang sudah divaksinasi.

Pada Sabtu (13/3) otoritas kesehatan Norwegia menyebut, ada tiga tenaga kesehatan di negaranya dalam kondisi sakit parah usai menerima vaksin Astra Zeneca. Ketiga petugas berusia di bawah 50 tahun itu dirawat di rumah sakit akibat pendarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

"Tapi, kami tidak tahu apakah kasus tersebut berhubungan dengan vaksin," kata Sigurd Hortemo, dokter senior di Badan Pengawas Obat Norwegia, saat konferensi pers gabungan dengan Norwegian Institute of Public Health (NIPH).

Seperti dilansir Manila Times, Ahad (14/3), jumlah negara yang menangguhkan penggunaan vaksin Astra Zeneca pun terus bertambah seiring adanya isu efek samping tersebut. Beberapa negara yang ikut melakukan penangguhan adalah Italia, Austria, Thailand, Bulgaria, dan Spanyol.

Namun, sejumlah negara memutuskan tetap melanjutkan program vaksinasi menggunakan vaksin Astra Zeneca, antara lain, Australia dan Kanada. Menurut Pemerintah Kanada, mereka tidak menemukan bukti bahwa penyuntikan vaksin Astra Zeneca menyebabkan efek samping yang merugikan.

Pihak Astra Zeneca mengeklaim, analisis data keamanan dari 17 juta lebih dosis vaksin yang telah diberikan tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam, atau trombositopenia—kadar trombosit yang rendah.

"Faktanya, laporan jumlah kasus jenis ini untuk vaksin Covid-19 Astra Zeneca tidak lebih besar dari jumlah yang akan terjadi secara alami pada populasi yang tidak divaksin," kata juru bicara perusahaan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat