Wawasan
Pencabutan Perpres Diharapkan Awal Pengetatan Miras
Pencabutan lampiras perpres tak berarti mengabaikan keberadaan miras yang kini marak beredar.
Pemerintah telah mencabut lampiran ketiga Perpres 10/2021 yang mengatur pembukaan investasi industri minuman beralkohol. Pencabutan lampiran tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo setelah mendapatkan kritik dari pemerintah daerah, ekonom, hingga tokoh agama.
Namun demikian, sempat hadirnya beleid tersebut membuat masyarakat perlu waspada akan bahaya minuman keras. Wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam untuk mengetahui bahaya miras dan hubungannya dengan tindak kriminal. Berikut kutipannya.
Bagaimana pendapat Anda dengan keputusan pemerintah mencabut poin yang mengatur investasi industri miras pada Perpres 10/2021?
Itu harus disyukuri, artinya Presiden masih mendengar aspirasi yang ada di masyarakat. Tapi, bukan berarti dengan pembatalan tersebut kita bisa mengabaikan keberadaan miras yang saat ini marak beredar di masyarakat, baik itu yang bermerek ataupun tradisional yang dibuat secara oplosan oleh masyarakat yang tidak bisa membeli minuman yang bermerek.
Jadi, intinya yang pertama, kita bersyukur, alhamdulillah, bahwa kebijakan tersebut dibatalkan. Tapi, tetap kita harus waspada dengan keberadaan miras saat ini dan dampaknya terhadap kejahatan yang semakin banyak apabila konsumsi tersebut tidak dihentikan.
Kemudian, kita bisa mendukung rencana pembentukan UU Miras sebagaimana yang disampaikan dan digaungkan Ibu Fahira Idris yang selama ini kita kenal beliau cukup vokal memberantas peredaran miras di Indonesia. Semoga kebijakan yang diambil Presiden dengan mencabut perpres tersebut menjadi langkah awal dalam meminimalkan dan melokalisasi serta melakukan pengetatan dari distribusi konsumsi miras yang saat ini berada di Indonesia.
Dalam kriminologi, apakah ada kaitannya mengonsumsi miras dengan perilaku kriminal?
Dalam studi-studi ilmiah jelas ada kaitan antara tindakan atau pelaku kriminalitas dengan minuman keras. Cuma harus jujur juga bahwa itu bukan faktor tunggal karena faktor orang berbuat kriminal bukan cuma miras.
Jadi, ada hal-hal lain yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan kriminalitas. Tapi, miras itu bisa disebut sebagai faktor yang memperbesar peluang seseorang untuk berbuat kriminal.
Di sisi lain, kalau kita mau lihat mirasnya, jangan hanya terpaku pada tindakan kriminalitas yang dalam artian merugikan orang lain, ya. Kan ada juga tindakan yang merugikan diri sendiri sebagai dampak dari miras tadi.
Ketika dia mabuk, dia akan merusak badannya, merusak otaknya, dirinya, kemudian dia berjalan atau berkendara ada risiko untuk dirinya sendiri untuk celaka. Jadi, tidak melulu soal tindakan kriminal.
Jadi, miras itu menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang lebih besar peluangnya untuk berbuat kriminal, misalnya, seseorang sebenarnya tidak mau berbuat jahat, tapi ketika dia mabuk kemudian dia kehilangan kontrol, misalnya dia sedang main kartu maka dia menusuk temannya karena kalah.
Seperti penembakan (oleh oknum aparat) di kafe beberapa waktu lalu, di antara faktor penyebabnya dia menembak, ya, saya duga karena dia sudah tidak bisa mengontrol dirinya lagi karena minuman.
Kemudian, miras itu kan candu, ketagihan. Ketika dia sudah kecanduan minuman keras maka dia akan memaksakan untuk beli walaupun kondisi ekonominya tidak mampu. Pada akhirnya, ketika tidak mampu beli yang bermerek, dia akan oplos sendiri, itu justru malah bertambah bahayanya untuk dirinya sendiri.
Artinya, mengonsumsi miras membuat seseorang berpotensi melakukan tindakan kriminal?
Studi-studi internasional sudah menunjukkan bahwa meminum minuman beralkohol itu akan membuat peluang berbuat jahat lebih besar. Tapi, lagi-lagi ada dua macam studi dalam kriminologi, yaitu kejahatan yang ada korbannya dan kejahatan yang tanpa korban.
Untuk yang miras ini, saya rasa akan meningkatkan kejahatan yang tanpa korban. Maksudnya yang merugikan peminumnya sendiri. Entah itu habis minum dia nabrak dan lainnya.
Ketika miras mudah diakses, pasti akan meningkatkan faktor kriminalitasnya karena orang akan lebih sering kehilangan kontrol atas dirinya, hilang kendali.
Apakah kriminalitas di Indonesia yang pengaruhi mengonsumsi miras menjadi kasus yang tertinggi?
Kalau dibilang tertinggi, saya enggak tahu, tapi banyaklah. Kita bisa lihat dari berita-berita, setiap hari ada orang mabuk terus berkelahi, mabuk terus nabrak. Yang pasti, ini meningkatkan peluang orang berbuat jahat.
Jadi, kita lihat dari sisi kesehatan dan dari sisi kriminalitas. Dari sisi kesehatan itu miras jelas merugikan, enggak ada studi yang menyebutkan meminum miras itu jadi sehat, tidak ada.
Kemudian, dari masalah kejahatan, kriminalitas sudah sangat banyak studi yang menunjukkan bahwa ketika orang itu meminum minuman keras maka peluang dia berbuat jahat itu lebih besar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.