Nasional
KPK Temukan Uang Tunai dari Rumah Nurdin Abdullah
KPK juga mengaku masih mendalami aliran dana dari suap yang diterima Nurdin Abdullah.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dokumen dan sejumlah uang tunai dari penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel pada Selasa (2/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Sulsel. "Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.
Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur pada Sabtu (27/2). Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUPR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto.
Pada Senin (1/3), tim KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas Nurdin dan rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR, Edy Rahmat. Tim KPK juga menemukan bukti dokumen dan sejumlah uang tunai terkait perkara dalam penggeledahan itu.
Ali mengatakan, jumlah uang tunai yang diamankan pada dua hari terakhir masih dihitung kembali oleh tim penyidik KPK. "Selanjutnya, terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata dia.
Enam orang penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar sekira pukul 10.00 WITA, Selasa kemarin. Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke atas mobil sembari ditunjukkan dokumen. Beberapa saat kemudian, penyidik membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.
Pintu kantor ruangan dinas itu telah digembok KPK sejak Ahad (28/2). "Tidak bisa masuk, sudah disegel. Pegawai juga dilarang masuk karena sudah disegel," tutur Alwi, petugas jaga di kantor tersebut.
Saat penggeledahan, hanya pintu masuk utama yang dibuka. Sementara, penyidik menggeledah ruangan Kepala Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Rudy Djamalauddin, dan ruangan Edy Rahmat. "
Ada enam orang petugas KPK tadi masuk," kata Awi. Pada pukul 15.30 WITA, petugas KPK keluar kantor dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu berwarna merah.
Dalam perkara yang didahului operasi tangkap tangan ini, Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 3,4 miliar.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan sumber gratifikasi Rp 3,4 miliar tersebut. Wakil Ketua KPK, Alexander mengeklaim penyidik KPK masih mendalami terkait sumber gratifikasi tersebut. "Sejauh ini masih didalami oleh penyidik," kata dia di Jakarta, kemarin.
Gali aliran suap
Dalam kasus itu, KPK juga mengaku masih mendalami aliran dana dari suap yang diterima Nurdin Abdullah. Alexander mengatakan, penyidik sedang mencoba menggali kemungkinan uang itu juga mengalir ke partai. "Lagi di dalami, uang itukan diterima dari proyek. Belum ditelusuri lebih lanjut ditelusuri kemana," kata Alexander.
Meski demikian, dia meminta semua pihak agar menunggu hasil penyidikan KPK. Sebab, sudah menjadi tugas KPK mendalami kemana uang suap dari tersangka itu dialirkan dan untuk apa saja.
Dia mengatakan, bisa jadi dana tersebut dilarikan tersangka Nurdin kepada sponsor dari pengusaha lokal untuk membayar utang biaya kampanye. Utang tersebut lantas dibayar dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan.
"Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut, tapi pasti nanti akan terungkap di persidangan," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.