Kabar Utama
Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Vaksin Covid-19
Pemprov Jatim akan membentuk tim khusus bernama satuan tugas (satgas) vaksinisasi.
JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan bea masuk untuk impor barang yang dibutuhkan dalam pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Fasilitas fiskal ini diberikan sebagai upaya percepatan dan kepastian pengadaan vaksin di Indonesia.
Keringanan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam beleid itu, Kemenkeu turut memberikan fasilitas lain, yakni dengan tidak memungut pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pembebasan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat menjelaskan, fasilitas dapat diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. "Yaitu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan hukum atau non-badan hukum yang mendapatkan penugasan atau penunjukan dari Kementerian Kesehatan," katanya, Senin (30/11).
Syarif menuturkan, fasilitas diberikan atas impor vaksin, bahan baku vaksin, dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19. Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa fasilitas prosedural untuk pengeluaran barang dengan pelayanan rush handling. Caranya, cukup dengan mengajukan permohonan dan menyampaikan dokumen pelengkap pabean serta menyerahkan jaminan.
Jaminan tidak diperlukan apabila sudah terbit Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) pembebasan, izin lartas sudah dipenuhi, dan tidak dilakukan pemeriksaan fisik.
Selain itu, fasilitas dapat diberikan melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) atau pengeluaran dari Kawasan Berikat (KB) atau Gudang Berikat (GB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Bebas, serta perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Dengan fasilitas fiskal ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum dan kesempatan kepada berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19. "Sehingga dapat terpenuhinya pelaksanaan vaksinasi di dalam negeri serta penanggulangan penyebaran virus corona dapat segera terealisasi," ujar Syarif.
Kepastian mengenai vaksin dan vaksinasi kembali ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas, Senin (30/11). Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia dan juga rencana pelaksanaan vaksinasi.
Sebelumnya, Jokowi pernah menyampaikan harapannya agar vaksin Covid-19 dapat tiba di Indonesia pada akhir November hingga Desember 2020, baik dalam bentuk vaksin jadi ataupun bahan baku yang kemudian akan diolah oleh Biofarma. Ia juga menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada akhir tahun ini atau pada awal 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam menangani Covid-19. "Kami semua tahu dan percaya bahwa nyawa manusia lebih tinggi nilainya dari apapun," katanya.
Pemerintah, lanjut Erick, sedang berupaya menghadirkan vaksin yang aman, berkhasiat dan bermutu dengan harga terjangkau. Ia menekankan, kewaspadaan terhadap Covid-19 dan rencana vaksinasi merupakan upaya yang mesti dilakukan dan diperjuangkan secara bersama-sama.
"Ini perjuangan bersama untuk melindungi diri, melindungi negeri dan mengakhiri pandemi, yang perlu didukung semua komponen bangsa. Nah, ayo terus jaga diri kita semua, jangan lelah, jangan lengah, Insya Allah upaya kita menjadi berkah," kata Erick.
Erick pun mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan agar tak ada lonjakan kasus baru Covid-19. Menurut dia, lonjakan yang terjadi beberapa hari terakhir karena ada sebagian masyarakat yang mulai lengah.
"Kita semua harus semakin waspada, karena ada lonjakan kasus. Artinya banyak di antara kita yang sudah mulai lengah," ujar Erick.
Persiapan vaksinasi
Meski vaksinasi belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan, pemerintah daerah terus melakukan persiapan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim terus mematangkan persiapan vaksinisasi Covid-19.
Menurut Khofifah, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim khusus bernama satuan tugas (satgas) vaksinisasi. Pembentukan Satgas Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan berkordinasi dengan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops).
Satgas vaksinasi, katanya, dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/ kota. Satgas yang dibentuk bertugas menghitung kebutuhan dan melihat respons masyarakat yang selesai divaksin.
Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi belum bisa memastikan kapan vaksinasi Covid-19 di Jatim akan digelar. Joni hanya memberi sedikit bocoran perihal pemberian vaksin. Menurutnya, nantinya akan ada dua bentuk vaksin. Vaksin yang dibantu pemerintah dan dari swasta.
Pakar imunisasi dr Elizabeth Jane Soepardi meyakini Indonesia tidak akan kesulitan dalam menyalurkan vaksin Covid-19. Sebab, Indonesia telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam hal manajemen distribusi vaksin.
Elizabeth menjelaskan, proses distribusi vaksin memang cukup panjang, namun tidak sulit dilakukan di Indonesia. Sebelum masuk ke distribusinya, produk vaksin tentu harus diproduksi secara massal oleh PT Bio Farma. Produksi dilakukan setelah produk vaksin mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dari manapun vaksinnya, nanti kita melalui pabrik vaksin kita Bio Farma yang di Bandung itu. Mereka sudah memiliki armadanya untuk penerima vaksin dan mendistribusikannya. Jadi kita sudah punya depo-depo vaksin," kata Elizabeth dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (30/11).
Bio Farma, kata Elizabeth, lantas mendistribusikan produk vaksin dengan armada khusus yang mampu menjaga suhu ideal bagi vaksin, yakni 2-8 derajat Celcius. Seluruh provinsi di Indonesia pun telah memiliki jejaring cold chain yang memadai.
"Lemari es yang besar sekali yang bisa menyimpan vaksin untuk 3-6 bulan secara bertahap dikirim ke level kabupaten, dari kabupaten terus turun ke bawah, ke puskesmas sampai ke rumah sakit," kata Elizabeth.
Setelah diantar ke fasilitas kesehatan di daerah, langkah selanjutnya adalah menyiapkan vaksinasi untuk masyarakat. Elizabeth menyampaikan, vaksinasi ideal harus punya jadwal yang jelas, termasuk menentukan waktu pemberian vaksin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.