Pelaksanaan umrah dengan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 3 Oktober lalu. | EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Kabar Utama

Alhamdulillah, Saudi Terbitkan Visa Umrah Indonesia

Umrah hanya diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun sampai 50 tahun.

JAKARTA --- Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai daftar negara-negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umrah ke Tanah Suci. Kendati demikian, Saudi telah membuka akses bagi jamaah Indonesia untuk mengurus visa umrah. Bahkan, visa untuk calon jamaah umrah Indonesia sudah ada yang diterbitkan.

Saudi sebelumnya mengumumkan bahwa layanan umrah bagi jamaah luar negeri akan dimulai pada 1 November. Umrah hanya diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun sampai 50 tahun.

Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Adji Mubarok mengatakan, Indonesia dan Pakistan menjadi negara yang diberikan akses oleh Saudi. Akses tersebut dinilai merupakan sinyal positif bahwa jamaah dari negara Indonesia bisa melaksanakan umrah di tengah pandemi Covid-19. 

"Alhamdulillah, kemarin Indonesia dan Pakistan menjadi negara yang diberikan akses umrah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Adji Mubarok saat dihubungi, Jumat (30/10).

Adji yang juga pemilik Provider Visa PT Rafa Tour ini menyampaikan, pada Jumat pukul 03.00 WIB, visa untuk Indonesia dan Pakistan sudah diterbitkan. Ia pun kemudian memberikan contoh salah satu visa milik calon jamaah umrah. Dalam dokumen visa tersebut terlihat bahwa visa diterbitkan pada 29 Oktober 2020 waktu setempat dan berlaku hingga 28 November 2020. 

Menurut dia, Indonesia dan Pakistan diberikan akses umrah pada tahap ketiga karena merupakan penyumbang jamaah terbesar. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan umrah dapat menaati regulasi yang dikeluarkan Arab Saudi.

Adji mengatakan, pemberian akses ini menjadi pertanda baik dan patut disyukuri. Apalagi, hampir sembilan bulan lamanya biro perjalanan umrah tak ada transaksi penjualan produk paket umrah.

Ia menyatakan terus memantau perkembangan penyelenggaraan umrah dan menyampaikan hasil pemantauan itu di webinar kepada anggota Sapuhi. Katanya, tim Sapuhi sudah memprediksi bahwa pada tahap ketiga pembukaan umrah ini Indonesia akan diberikan kesempatan umrah.

"Jadi memang sudah diprediksi sebelumnya dan sudah kami bahas secara rutin. Alhamdulillah Indonesia dan Pakistan menjadi negara pembuka umrah," katanya.

Ia menjelaskan, pada pembukaan umrah fase ketiga, ada beberapa regulasi yang harus dijalankan. Regulasi tersebut, antara lain, karantina selama tiga hari, umrah hanya satu kali, tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, hingga batas usia 18-50 tahun. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengatakan, Arab Saudi belum merilis daftar negara yang dibolehkan mengirim jamaah umrah. Hal tersebut ia ketahui setelah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Muassasah Arab Saudi Abdurrahman al Saqaf dan penasihat deputi umrah

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyampaikan, pada prinsipnya, direktur urusan muassasah Arab Saudi dan penasihat deputi umrah mengatakan bahwa apabila biro perjalanan di satu negara sudah bisa menerbitkan visa umrah, maka jamaah di negara tersebut sudah bisa masuk ke Arab Saudi. Tapi dengan catatan dan syarat protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Dan per 29 Oktober 2020 sudah ada provider visa di Indonesia yang menerbitkan visa umrah,” ujarnya.

Apabila Indonesia diperbolehkan mengirim jamaah umrah pada 1 November nanti, Endang berpesan kepada jamaah umrah Indonesia agar mempersiapkan mental spiritual dan menaati protokol kesehatan secara ketat. Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi terkendali. Informasi terakhir yang didapatnya, angka positif Covid-19 di Saudi sekitar 400 orang per hari.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang telah memberikan kesempatan perdana kepada jamaah Indonesia untuk melaksanakan umrah tahap ketiga mulai 1 November 2020. "Ini menandakan kuatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Saudi Arabia," katanya.

Firman berharap, dibukanya kesempatan ini juga dapat diikuti dengan tersedianya kuota visa umrah yang pantas bagi Indonesia. Menurut dia, Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang umrah terbesar di dunia harus diberikan akses lebih.

Firman juga meimbau kepada calon jamaah umrah Indonesia memahami semua protokol pencegahan Covid-19. Sehingga, ibadah umrah bisa berjalan sesuai yang diharapkan.  "Taati semua tahapan protokol dan mengikuti arahan dan bimbingan dari pembimbing ibadah agar tidak ada yang tertinggal dalam tahapan bimbingan ibadah selama di Tanah Suci," katanya.

photo
Jamaah menjalankan jaga jarak dalam pelaksanaan umrah perdana di masa pandemi, 3 Oktober lalu. - (Saudi Ministry of Hajj and Umrah)

Sinyal positif Indonesia akan masuk sebagai daftar negara yang diperbolehkan mengirimkan jamaah umrah juga terlihat saat Saudi memberikan kesempatan kepada mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi. 

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi menilai, hal tersebut merupakan bentuk kepercayaan Saudi kepada Indonesia untuk melakukan ibadah umrah di negaranya. Menurut dia, dibolehkannya JK melakukan ibadah umrah bisa diartikan sebagai penghormatan besar kepada Indonesia yang merupakan negara sahabat Arab Saudi. Padahal, hingga kini belum ada orang dari luar Saudi yang dibolehkan menjalankan ibadah umrah. 

Tunggu keputusan

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengatakan, Pemerintah Indonesia masih menantikan pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait daftar negara-negara yang diberikan izin mengirimkan jamaah umrah ke Tanah Suci. Sambil menunggu kepastian, pemerintah menyatakan tetap melakukan persiapan untuk memberangkatkan jamaah umrah. 

Arfi mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. "Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian atau instansi terkait untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. Akan ada protokol Kesehatan bagi jamaah umrah," kata Arfi kepada Republika, Jumat (30/10). 

Pembukaan layanan umrah bagi jamaah luar negeri merupakan fase ketiga dari rangkaian tahapan pembukaan ibadah umrah yang dilakukan Saudi setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19. 

Pada tahap pertama, yakni 4 Oktober 2020, Arab Saudi mengawali pembukaan layanan umrah untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat dengan kapasitas 30 persen. Jumlah kapasitas jamaah meningkat pada fase kedua pembukaan layanan umrah pada 18 Oktober lalu menjadi 15 ribu jamaah. 

Arfi sebelumnya menyampaikan, ada sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sebenarnya sudah mendapatkan nomor registrasi. Namun, keberangkatan tertunda karena Saudi yang menutup pintu bagi jamaah luar negeri. 

Dari 59.757 jamaah yang teregistrasi, sebanyak 2.601 (4 persen) jamaah berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 (52 persen) jamaah berusia di atas 50 tahun. "Sehingga, ada 26.328 jamaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi, Kamis (29/10).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat