Penguatan ekonomi kerakyatan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran.
Reformasi fiskal, kualitas belanja, dan kredibilitas kebijakan menjadi fondasi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Perpres 111 Tahun 2025 menjadi rujukan usulan regulasi baru.
Momentum Muktamar menjadi ruang refleksi untuk memperkuat NU menghadapi tantangan abad kedua.
