Para ulama sepakat bahwa tidak seorang pun bisa menghalangi warisan seorang istri kecuali anak.
Ulama berbeda pendapat tentang penjelasan ahli waris yang menghilang.
Kematian ayahnya menjadi sebab turunnya hukum waris.
Bolehkah bila harta waris lebih banyak diberikan kepada anak perempuan dengan kondisi tertentu?
Perempuan-perempuan yang berhak menerima warisan pun ditentukan secara gamblang dalam Islam.
Ini menjadi bekal bagi orang tersayang dan bantu meminimalkan rasa khawatir.
Islam justru menjadi agama yang menggelorakan keadilan bagi kalangan perempuan.