Utang menjadi masalah saat tidak dibayar dan yang lebih parah lagi adalah saat utang menjadi gaya hidup.
Di antara tanda melalaikan utang adalah sengaja menghindar, mangkir dari janji, dan gemar berbohong.
Jangan mudah berutang, apalagi bila utang dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan berfoya-foya atau pamer.
Seorang Muslim hendaknya menghindari perkara-perkara yang condong pada riba, termasuk dalam proses pinjam-meminjam uang (utang-piutang).
Perbankan bayangan dan konvensional sebenarnya samasama menawarkan pinjaman dengan bunga yang bersifat riba.
Responden yang meminjamkan uang kepada teman atau anggota keluarga tak pernah mendapat uangnya kembali.
Islam telah memperingatkan agar tidak terjerat dalam perilaku gemar berutang.
Menurut Kiai Kiki, berutang untuk menunaikan umrah diperbolehkan dan ibadah umrahnya sah.
Beberapa negara mengalami krisis parah sehingga tak mampu membayar utangnya.
Dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Ada beberapa adab yang harus diperhatikan saat melakukan utang-piutang.
Islam mengajarkan untuk memberi kelonggaran waktu pada orang yang berutang.
Secara agregat semua negara akan tumbuh di bawah kapasitas normal sebelum Covid-19.
Dukungan ini akan memperkuat modal kerja bagi Waskita Karya dalam perolehan kas dari termin proyek.
Perusahaan pinjol harus melakukan alternatif penagihan yang manusiawi dan sesuai syariat.
Berutang itu diperbolehkan saat memenuhi ketentuan dan adabnya.
Hukum wasiat, kata dia, bisa wajib apabila yang bersangkutan memiliki utang.