Muhallim bin Juttsamah langsung menebas orang yang dianggapnya non-Muslim itu.
Memvonis kafir merupakan perbuatan yang dilarang bagi mereka yang awam dalam agama.
Memvonis kafir merupakan perbuatan yang dilarang bagi mereka yang awam dalam agama.
Orang yang menafsirkan nash-nash agama sesuai hawa nafsu dapat digolongkan sebagai zindik.
Memvonis sesama Muslimin sebagai kafir adalah perbuatan yang dikecam Rasulullah SAW.
Orang-orang beriman diberi kiat bagaimana cara menyikapi hinaan kaum kafir.
Agar hijrah dilakukan dengan baik, tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Orang-orang kafir Makkah sombong karena mengira bahwa kelak di akhirat mereka akan diutamakan daripada kaum Mukminin.
Orang kafir tak meyakini kiamat dan menganggap setelah kematian tak ada lagi kehidupan.
Baru beberapa jam menjadi Muslim, semangat Umar menegakkan kebenaran sudah muncul.