Investasi ilegal mengantongi dokumen legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha atau izin kelembagaan.
Penggunaan tekfin digital pada masa pandemi membuka peluang bisnis baru lebih luas dan lebih cepat.
Dengan memanfaatkan berbagai platform teknologi, para pelaku UMKM dapat terus menjalankan usahanya.