Warga mengendarai sepeda di Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Thamrin-Sudirman, Jakarta, Ahad (6/9). | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

75 Persen ASN di DKI akan Kerja dari Rumah

Kebijakan WFH bagi ASN sudah mengalami perpanjangan sejak awal Covid-19.

JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu sistem kerja baru yang diatur adalah bekerja kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) untuk ASN.

Nantinya, bagi daerah yang masuk risiko tinggi atau zona merah, akan diatur pegawai ASN yang bekerja di kantor maksimal sebanyak 25 persen. Sementara sisanya 75 akan bekerja dari rumah atau work from home. "Seingat saya (SE) Jumat (4/9) sore sudah selesai, Senin (hari ini) sudah diedarkan semua," tutur Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (6/9).

Tjahjo mengatakan, alasan diberlakukannya bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang terus melonjak. Apalagi DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan zona risiko penularan cukup tinggi. Karena itu, ketentuan bekerja dari rumah ini juga sudah melalui koordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19. "Benar dan hasil rapat koordinasi dengan gugus tugas," ujar Tjahjo.

Ia pun mengingatkan ASN tetap menjadi pelopor dalam menekan penularan Covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. "Ikut menggerakan lingkungan masyarakat di mana pun berada. Membangun gotong-royong bersama TNI/Polri dan ikut perintah atasan di mana pun berada," katanya.

photo
Warga memadati area pedagang kaki lima di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta, Ahad (6/9). Angka positif Covid-19 di DKI Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 13 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5 persen. - (Republika/Thoudy Badai)

Kebijakan WFH bagi ASN sudah mengalami perpanjangan sejak kebijakan ini diterapkan pada awal pendemi Covid-19. Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat menegaskan setiap ASN yang bekerja dari rumah bukan libur. Kementerian PANRB meminta setiap ASN yang bekerja dari rumah tetap mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

Kemudian, di dalam Surat Edaran tersebut para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Beberapa hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami tren kenaikan. Meskipun, pada Ahad (6/9), kasus positif di Ibu Kota turun menjadi 928 kasus berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Republika mencatat, tren kasus di DKI mengalami kenaikan secara kontinu sejak akhir Juli. Pada 27 Juli tercatat 472 kasus dari sebelumnya yang hanya di kisaran 300 kasus. Sepekan kemudian, pada 6 Agustus, kenaikan kasus menyentuh angka 597.

Pada pekan kedua hingga 25 Agustus, tren kasus berada di kisaran angka 600. Namun memasuki akhir bulan, terjadi lonjakan kasus menyentuh 760 pada Kamis (27/8). Jumlah terus bertambah selang sehari dengan mencatat jumlah kasus 816 pada Jumat (28/8) dan 888 pada Sabtu (29/8). 

photo
Prajurit Korps Marinir memegang alat peraga kampanye protokol kesehatan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (6/9).  - (Republika/Thoudy Badai)

Satpol PP Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker yang sudah digencarkan ke masyarakat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan, penindakan juga berlaku untuk bentuk pelanggaran PSBB lainnya.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," tegasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat