Ekonomi
Peternak Usul Susu Segar Masuk Kelompok Barang Pokok
Angka impor susu yang menjadi sumber protein hewani terus mengalami peningkatan.
JAKARTA – Peternak mengusulkan susu segar menjadi barang pokok untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri. Saat ini, tingkat konsumsi susu segar dalam negeri masih relatif rendah dibandingkan negara-negara kawasan ASEAN.
Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSPBU) Dedi Setiadi mendorong adanya regulasi pemerintah untuk menjadikan susu sebagai barang pokok penting. Ia menilai, hal itu selain dapat meningkatkan konsumsi juga berdampak pada meningkatnya minat peternak dalam usaha sapi perah.
"Saya berharap peternak dilindungi, kalau peternakan rakyat hilang, maka pengangguran akan bertambah," kata Dedi dalam webinar Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi, Senin (31/8).
Dedi mengatakan, KPSBU sebagai koperasi susu terbesar di Indonesia kini telah memiliki anggota 7.552 orang dengan total populasi sapi 21.850 ekor. Dari populasi tersebut, tingkat produktivitas sapi sekitar 150 ton per hari. Tingkat kelahiran anak sapi rata-rata 750 ekor per bulan dan menjadi calon penghasil susu segar.
Dengan terus bertambahnya populasi sapi, Dedi menekankan, iklim bisnis sapi perah yang menghasilkan susu segar harus mendapatkan perhatian pemerintah. Sebab, jika gairah bisnis mengalami penyusutan para peternak terancam kehilangan pekerjaan dan pengangguran bertambah.
Pakar peternakan IPB University Epi Taufiq mengatakan, berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) pada 2017 menunjukkan, dari total konsumsi protein, protein hewani yang dikonsumsi masyarakat Indonesia hanya memiliki porsi delapan persen. Angka itu jauh di bawah Malaysia sebesar 30 persen, Thailand 24 persen, dan Filipina 21 persen.
Sementara itu, angka impor susu yang menjadi sumber protein hewani terus mengalami peningkatan. Epi menjelaskan, pada era Orde Baru dahulu, komposisi pemenuhan susu nasional, yakni 40 persen susu segar dalam negeri dan 60 persen impor.
"Saat ini, 20 persen dalam negeri 80 persen impor. Ini terjadi penurunan. Kita justru memperkaya peternak di luar negeri," kata Epi.
Epi menekankan, prioritas nasional ketiga dalam program prioritas pemerintah 2021 adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Hal itu semestinya didukung dari aspek pemenuhan gizi, termasuk protein yang bersumber dari susu.
Oleh karena itu, senada dengan Dedi, ia menilai susu memiliki urgensi untuk menjadi barang pokok penting yang ditetapkan pemerintah. Status tersebut secara langsung akan memengaruhi kebijakan pemerintah terhadap komoditas susu untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu, di sisi lain kebijakan itu dapat memberikan kepastian usaha dan produksi bagi sekitar 143 ribu peternak sapi perah di Indonesia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.