Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta, Rabu (29/7). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Pesantren Perlu Perkuat Penanganan Covid-19

SK pencairan bantuan dana pesantren akan segera diterbitkan.

JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama KH Abdul Ghaffar Rozin menilai, banyaknya kasus penularan Covid-19 di pesantren menunjukkan masih kurangnya kesadaran dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Karena itu, pesantren dinilai perlu memperkuat satgas di pesantren.

“RMI menghimbau segenap pesantren NU untuk serius menyiapkan satgas (penanganan Covid-19 di pesantren),” ujar Gus Rozin kepada Republika, Selasa (11/8).

Gus Rozin mengatakan, RMI juga secara khusus menyelengarakan bimbingan teknis secara daring untuk satgas pesantren yang ada. Dengan begitu, nantinya satgas pesantren dapat menerapkan hal tersebut. 

Dia juga secara khusus meminta pemerintah lebih serius lagi kepada pesantren sebagai dampak dilonggarkannya izin pembukaan pesantren. “Bantuan insentif saja tidak cukup, perlu kehadiran pemerintah untuk melakukan empowering terhadap pesantren agar tata laksana pencegahan berjalan maksimal,” kata Gus Rozin.

Dia menilai, pernyataan Menteri Agama terakhir saat pengumuman SKB Menteri, menunjukkan kurang terinformasinya penyebaran Covid-19 di pesantren. Sebab, Menag menyebutkan, hanya ada tiga penularan Covid-19 di pesantren.

Padahal dalam catatan RMI setidaknya ada 21 kasus dan enam di antaranya menjadi klaster. Karena itu, ia berharap pemerintah memberi perhatian mengenai temuan kasus tersebut.

Terhadap pesantren yang santri maupun pengajarnya terpapar Covid-19 diharapkan melakukan penanganan yang tepat. Kalau perlu, dilakukan penutupan sementara. RMI, kata dia, sudah mengeluarkan panduan perawatan bagi santri terpapar. Yang perlu dilakukan adalah mengisolasi santri dan atau warga pesantren lain yang positif.

“Opsi menutup tentu akan mempermudah proses asal pergerakan santri bisa dikontrol dan dikendalikan,” kata dia.

26 orang santri di pondok pesantren di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, sebelumnya telah terkonfirmasi positif Covid-19. Para santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah diisolasi di Hotel Kencana, Pati. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko penyebaran yang lebih luas lagi.

Terkait dengan hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati telah melakukan pelacakan sejak ditemukan santri yang positif telah terpapar Covid-19. “Temuan 26 santri yang diketahui positif merupakan hasil tracing terhadap 105 orang lainnya,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Pati, Joko Leksono.

Sehingga, lanjut Joko, para santri pondok pesantren di Kajen tersebut sudah menjalani isolasi mandiri. Harapannya, kata dia, setelah sepekan menjalani isolasi, para santri tersebut akan kembali menjalani tes usap atau swab.

Sebanyak empat dari tujuh klaster persebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur dipastikan telah sembuh 100 persen. Saat ini tinggal menyisakan tiga klaster yang menjadi sumber penularan karena para pasien masih menjalani isolasi, baik di rumah sakit maupun mandiri.

“Total kasus konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 219 orang dan 183 di antaranya sembuh dan bisa beraktifitas seperti biasa lagi,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni.

Empat klaster yang dinyatakan sembuh 100 persen dimaksud adalah klaster Pondok Pesantren Gontor 2 dimana dari 86 santri dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, 86 sembuh (100 persen), klaster (Pondok) Temboro (13 santri konfirmasi, 13 santri sembuh), Ronowijayan 1 (13 konfirmasi, 13 sembuh) dan klaster PPIH Sukolilo (8 konfirmasi, 8 sembuh).

Sementara, tiga klaster yang masih menyisakan pasien konfirmasi dan masih menjalani proses pemulihan kesehatan adalah klaster Ronowijayan 2 (tujuh kasus, sembuh dua), Panjeng (empat kasus, sembuh tiga), dan riwayat perjalanan Surabaya (23 kasus, sembuh 18).

Dana bantuan

Saat ini, Kementerian Agama telah menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan surat keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit. "Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Jakarta, Selasa (11/08).

photo
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta, Rabu (29/7). Dinas Kesehatan Sleman mengambil sampel tes SWAB untuk 100 tenaga pengajar di Ponpes Sunan Pandanaran. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Waryono menegaskan, di dalam SK tersebut sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag. "Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," tuturnya.

Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp 40juta. "Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp 50 juta," ujarnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp 10 juta.

"Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan," tandasnya.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat