Pasangan pengantin menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). | Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Jawa Barat

Pendaftaran Pernikahan di KUA yang Melonjak

Pendaftaran pernikahan di KUA pada Agustus melonjak dibanding bulan sebelumnya.

Lampu hijau yang diberikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terkait pelonggaran aktivitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 menjadi angin segar bagi calon pengantin. Di Kabupaten Bogor, tercatat pasangan yang melakukan mendaftarkan pernikahan di kantor urusan agama (KUA) pada Agustus mendatang, langsung melonjak dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala KUA Kecamatan Cibinong, Zulpakor Ali Akbar, menuturkan, semenjak kantornya dibuka kembali pada 2 Juni lalu, tidak sedikit pasangan yang langsung mendaftar untuk bisa menikah. "Sebelumnya full tutup, itu kita buka kembali ada yang daftar. Apalagi, sekarang Dzulhijjah atau Bulan Haji banyak yang nikah," ucap Zulpakor saat ditemui di kantornya, Jumat (24/7).

Dia menjelaskan, pada Jumat, dilangsungkan 10 pernikahan, yang delapan dilangsungkan di rumah dengan memanggil petugas dan dua berlangsung di Balai KUA Cibinong. Zulpakor menjelaskan, proses pernikahan tetap menegakkan protokol kesehatan dengan maksimal mengundang 30 orang.

Pun petugas yang melayani pendaftaran, sambung dia, selalu menawarkan agar proses akad nikah berlangsung di Balai KUA. Meski begitu, pihaknya tidak melarang jika memang pengantin ingin melangsungkan prosesnya di rumah.

Republika mencatat, pada Sabtu (25/7), sebanyak 16 pasangan melangsungkan pernikahan. Adapun pada Ahad (26/7), terdapat 11 pasang calon pengantin yang sudah mendaftar. Zulpakor menjelaskan, selama Juli ini, KUA Cibinong mencatat 211 pasangan yang sudah mendaftarkan pernikahan.

Dia menyebut, rata-rata KUA Cibinong menikahkan lebih 2.000 pasangan sepanjang tahun. Khusus untuk tahun ini, kata dia, karena sejak Maret loket pendaftaran tutup maka diprediksi pada Agustus sampai akhir 2020, jumlah mereka yang ingin menikah pasti melonjak.

"Banyak juga yang nanya ke kita kapan udah bisa resepsi dan kayak gimana aturannya, tapi kita bilang tunggu dari pemerintah dulu. Tapi yang pasti tetap utama jaga jarak, masker, sarung tangan, dan jangan mengumpulkan kerumanan yang berlebihan," ucap Zulpakor.

 
Banyak juga yang nanya ke kita kapan udah bisa resepsi dan kayak gimana aturannya, tapi kita bilang tunggu dari pemerintah dulu.
ZULPAKOR ALI AKBAR, Kepala KUA Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor
 

Salah satu penghulu KUA Cibinong, Pak Ade, mengatakan, tetap waspada kala menunaikan tugas. Bahkan, ia menegaskan, tidak bakal memulai acara akad nikah jika pasangan dan keluarga tidak mengikuti protokol kesehatan yang disepakati. Dia mengatakan, tidak akan kompromi jika saat acara ternyata jumlah undangan membeludak, karena itu menyalahi ketentuan pada awal pendaftaran perikahan.

"Bismillah, niatnya ibadah. Kita juga sangat tegas tentang protokol kesehatan. Pas awal 10 orang dalam ruangan, sekarang 30 maka harus segitu kalau enggak maka enggak kita mulai karena itu SOP-nya," kata Pak Ade.

Salah satu pasangan yang mendatangi KUA Cibinong, Anggi (27 tahun) dan Faras (25), mengaku cukup lega dengan ketentuan sudah dibolehkannya masyarakat menggelar resepsi, meski dengan berbagai keterbatasan. Anggi menyatakan, berencana menikah pada Desember mendatang, dan melakukan pendaftaran jauh-jauh hari demi mengantisipasi segalanya supaya berjalan lancar.

"Persiapan jauh-jauh hari, nanti kita juga mau nanya gimananya. Sekarang cuma buat 30 persen tamu kan ya? Mudah-mudahan Desember sudah normal harapan kitanya," ujar Anggi yang bersiap mendaftar bersama calon istrinya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Klapanunggal, Iwan Setiawan, menerangkan, terjadi peningkatan jumlah pendaftar pernikahan untuk jadwal Agustus. Dia menyatakan, setiap calon pengantin yang mendaftar selalu diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan supaya akad nikah berlangsung lancar.

Iwan juga menjelaskan, sekarang akad nikah boleh dan resepsi boleh dilangsungkan di rumah, meski tamu yang hadir kapasitasnya maksimal 30 persen. "Bisa dikatakan buat bulan Agustus kita ada peninggkatan hingga 200 persen," ucap Iwan.

Selain itu, Iwan menjelaskan, ada syarat khusus bagi calon pengantin, yakni surat bukti sehat dan imunisasi dari puskesmas. Dia mengatakan, ketika resepsi berlangsung, para tamu diwajibkan memakai masker dan tidak berkerumun demi menghindari penyebaran Covid-19. Iwan menjelaskan, pada Juni dan Juli ini, di Klapanunggal tidak ada prosesi pernikahan di masyarakat karena adanya adat pantang menikah pada bulan Apit.

"Bulan Apit, di perkampungan bulan Juni sampai Juli enggak boleh ada keramaian. Semacam adat yang enggak bisa dilanggar," ucapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat