Karyawan menyiapkan makanan pesanan pelanggannya di salah satu restoran di Plaza Marina, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6). | ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Nasional

Protokol Hotel dan Restoran Diterbitkan

Panduan khusus hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan.

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran. Kemenparekraf mengajak industri terkait dan masyarakat mempelajari lebih lanjut mengenai protokol kesehatan yang berlaku.

Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami, serta mengimplementasikan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin. Hal itu agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa tetap produktif dan merasa aman di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, industri pariwisata harus bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi terhadap produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. “Oleh karena itu, perlu adanya buku panduan praktis bagi industri pariwisata dalam menyiapkan produk dan pelayanan yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan khususnya hotel dan restoran,” kata Wishnutama dalam pernyataan resminya, Selasa (14/7).

Buku panduan ini terdiri dari dua pokok materi, yaitu panduan umum dan panduan khusus. Panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola hotel dan restoran seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, membuat standar operasional prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis, serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sedangkan, lanjut dia, panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan. Yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.

Pelaksanaan protokol kesehatan, kata Wishnu, sangat penting untuk dilakukan dengan baik. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mendorong pergerakan sektor parekraf, serta meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat agar merasa aman dari virus corona.

Buku panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota. Dengan adanya buku panduan ini, Wishnutama berharap dapat meningkatkan pemahaman para pihak terkait usaha hotel dan restoran dalam mengimplementasikan protokol kesehatan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau para anggota pelaku usaha untuk menjalankan pedoman protokol kesehatan khusus hotel dan restoran yang telah diterbitkan oleh Kemenparekraf. PHRI pun mendorong pemerintah daerah untuk ikut melakukan fungsi pengawasan.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan, buku pedoman yang diterbitkan oleh Kemenparekraf bersifat global. PHRI sendiri, kata dia, sudah menerbitkan pedoman yang lebih rinci dan sudah mengalami tiga kali perubahan. “Bagaimanapun pedomannya tetap mengacu kepada keputusan menteri kesehatan. Soal pengawasan, tentu asosiasi ikut awasi tapi sifatnya mediasi,” kata Maulana.

photo
Karyawan restoran mengenakan alat pelindung diri saat melayani pengunjung di Pantai Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (10/7). - (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Dia mengatakan, pemerintah daerah sebagai regulator tentunya sudah memiliki langkah masing-masing untuk kontrol ketat ke setiap pelaku usaha. Sebab, pemerintah memiliki dasar hukum dan tentunya menjadi konsekuensi bagi hotel dan restoran yang nakal.

Adapun soal biaya penerapan protokol kesehatan, ia mengakui butuh pengeluaran yang besar. Ia mencontohkan, dalam protokol diwajibkan agar setiap kamar hotel disediakan penyanitasi tangan. Padahal di setiap kamar hotel telah tersedia kamar mandi yang bisa digunakan untuk mencuci tangan dengan sabun.

“Akhirnya itu akan jadi souvenir bagi pengunjung dan itu menjadi biaya. Itu baru salah satu contoh penerapan protokol yang dikatakan jadi mahal. Belum lagi penyediaan disinfektan,” ujar dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat