Ekonomi
Tantangan Merger Bank Syariah Pelat Merah
Merger tetap menuntut kebijakan untuk memperbesar pangsa bank syariah.
OLEH LIDA PUSPANINGTYAS, MUHAMMAD NURSYAMSI
Wacana merger bank-bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memiliki sejumlah tantangan ke depan. Peneliti ekonomi syariah SEBI School of Islamic Economics, Azis Budi Setiawan, menyampaikan, rencana Kementerian BUMN untuk melaksanakan merger perlu mencermati sejumlah aspek teknis.
"Tarik menarik di teknis biasanya jadi penghambat, harus terus dikawal karena khawatirnya juga maju mundur lagi," kata Azis kepada Republika, Senin (6/7).
Azis menjabarkan, merger akan berdampak pada efisiensi dan skala ekonomi, tetapi belum langsung meningkatkan pangsa pasar bank syariah. Pangsa pasar bank syariah masih akan bertahan di bawah tujuh persen tanpa ada suntikan modal tambahan.
Merger tetap menuntut kebijakan untuk memperbesar pangsa bank syariah. Kebijakan ini masih akan ditagih oleh publik. Potensi nilai total aset bank syariah hasil merger akan mencapai Rp 210,5 triliun. Skala ini akan mencapai pangsa 40 persen dari total seluruh aset bank syariah.
"Meski seolah sudah sangat besar, perlu diingat bahwa posisi ini masih jauh di bawah aset lima bank nasional terbesar," katanya.
Bank-bank raksasa itu antara lain BRI dengan aset Rp 1.287 triliun, Bank Mandiri Rp 1.131 triliun, dan Bank BCA Rp 916 triliun. Dengan demikian, bank syariah hasil merger tetap perlu disuntik permodalan agar asetnya lebih besar dan mampu bersaing dengan bank umum papan atas tersebut. Idealnya, menurut Azis, ke depan perlu ada bank syariah yang masuk peringkat tiga besar agar bisa berkompetisi lebih ideal.
Selain itu, status bank hasil merger juga perlu diperjelas. Menurut dia, penting agar status bank syariah tersebut bisa menjadi bank BUMN, bukan anak perusahaan. Bank syariah masih hanya menjadi anak perusahaan bank konvensional BUMN jika tidak ditarik menjadi milik negara.
"Status anak perusahaan akan menyulitkan pengambilan keputusan yang lebih mandiri dan kuat," katanya.
Status anak perusahaan akan menyulitkan pengambilan keputusan yang lebih mandiri dan kuat.AZIZ BUDI SETIAWAN, Peneliti Ekonomi Syariah SEBI
Selain itu, secara strategis status bukan bank BUMN akan menyulitkan untuk bisa mengakses langsung penyertaan modal negara (PMN) dan fasilitas-fasilitas pendanaan, seperti penempatan likuiditas dana pemerintah yang diresmikan bulan lalu sebesar Rp 30 triliun.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK juga memberikan sejumlah catatan terkait keinginan Menteri BUMN Erick Thohir menyatukan bank-bank syariah milik BUMN. Pada prinsipnya, Amin mengaku setuju penyatuan tersebut asalkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Amin menilai, bank syariah juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia berharap penyatuan bank syariah BUMN dapat mendorong terbentuknya satu bank syariah dalam negeri yang mumpuni.
"Sejak awal berdiri pada 1991 sampai sekarang, market share bank syariah hanya berkisar 6 persen. Ini tentu sangat kecil," ujar Amin saat dihubungi Republika, di Jakarta, Senin (6/7).
Amin menagih komitmen pemerintah untuk menjadikan bank syariah lebih berdaya yang salah satu indikatornya ialah pertumbuhan market share secara signifikan.
Amin berharap penyatuan bank syariah BUMN tetap memprioritaskan pemberian kredit pembiayaan kepada para pengusaha UMKM. Amin menyampaikan, realisasi kredit pembiayaan dari bank syariah kepada UMKM di Indonesia masih sangat kecil porsinya dibandingkan untuk para pelaku usaha skala besar.
Padahal, kata dia, jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64 juta orang atau jauh lebih besar dibandingkan jumlah pengusaha besar yang hanya sekitar 5.000 orang. Bahkan, UMKM mampu menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
BANK ASET (triliun)
BRI Rp 1.287
Bank Mandiri Rp 1.131
Bank BCA Rp 916
Merger Bank BUMN Syariah Rp 210,5 *
*Potensi nilai total aset hasil merger bank BUMN syariah
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.