Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19 dengan harapan | Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Ekonomi

3,7 Juta Pekerja Formal Terkena PHK

Industri padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus mencegah PHK secara masif.

JAKARTA – Pandemi virus korona SARS-CoV2 (Covid-19) menimbulkan dampak ekonomi bagi pekerja di Tanah Air. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada jutaan pekerja formal kehilangan pekerjaan akibat virus tersebut.

“Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini menunjukkan bahwa Covid-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal,” ujar Doni, Jumat (5/6).

Padahal, kata dia, kehilangan pekerjaan akan berdampak mengurangi daya beli, sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan yang bergizi dan dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19. Ia menegaskan, pemerintah harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan tersebut.

Doni melanjutkan, pemerintah dalam menentukan tahapan pembukaan sektor ekonomi mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja. Presiden Joko Widodo telah menugaskan Doni untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak. 

photo
Dua pekerja korban PHK terdampak Covid-19 Elma Meika (20) (tengah) dan Juliana (22) (kiri) menyimak arahan instruktur saat mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5). Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami PHK karena terdampak Covid-19 - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Selanjutnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan diskusi dengan pimpinan kementerian/lembaga terkait. Pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, sosial budaya, dan keamanan juga dilibatkan dalam forum tersebut.

“Pembukaan sektor ekonomi dilakukan dengan mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi surveillans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan,” ujar dia.

Jenderal TNI AD bintang tiga ini menambahkan, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek. Pertama adalah aspek ketenagakerjaan, proporsi produk domestik regional bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Stimulus

Sementara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mengupayakan pemulihan sektor industri manufaktur yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu langkah strategisnya yakni, berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan asosiasi industri. 

“Kami juga aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, ini agar kebijakan pemulihan sektor industri bisa tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara baik. Upaya ini merupakan prioritas kami dalam menyiapkan industri menghadapi new normal,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat, (5/6).

Ia menyebutkan, ada beberapa jalab yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemulihan sektor industri manufaktur. Di antaranya melalui restrukturisasi kredit, modal kerja, dan biaya energi. 

“Yang menjadi payung besar dari kebijakan tersebut adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tegas dia. Maka, lanjutnya, Kemenperin sedang menyusun berbagai kriteria sektor usaha yang nantinya mendapatkan stimulus pemulihan tersebut. 

“Salah satu kriterianya, yakni berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja,” kata Agus. Ia mengatakan, saat ini sektor industri padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus supaya tetap mampu beroperasi dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masif, sekaligus mampu mempertahankan daya beli masyarakat. 

Sektor itu menampung tenaga kerja sangat banyak. Sehingga goncangan pada sektor padat karya bakal berdampak kepada para pekerja. 

Stimulus kredit dan modal kerja bagi pemulihan sektor industri manufaktur sudah tercakup dalam program PEN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Dalam peraturan tersebut, salah satu yang menjadi perhatian yaitu pelaku usaha. Pelaku usaha yang dimaksud meliputi sektor riil dan sektor keuangan, mulai dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menegah, usaha besar, dan koperasi yang usahanya terdampak oleh Covid-19.

Mengenai insentif harga energi, kata dia, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengusulkan penghapusan minimum bagi kedua jenis jasa tersebut. Hal ini bertujuan agar industri bisa membayar listrik dan gas sesuai yang dipakai. 

“Untuk itu, dibutuhkan angka detail. Berapa sebetulnya beban PLN dan PGN dengan penghapusan biaya minimum,” ujar Agus. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani meminta pemerintah terus melakukan pengawasan. Dengan begitu implementasi stimulus modal kerja bagi industri dapat berjalan baik.

“Terdapat dua hal penting terkait modal kerja. Pertama jumlahnya harus sesuai kebutuhan industri, dan kedua, penyalurannya harus benar-benar dimonitor sehingga kebijakan ini dapat tepat sasaran,” jelas Shinta.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat