Nasional
Tatanan Baru Dimulai
Tatanan baru harus didahului sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat.
GARUT – Sejumlah daerah bersiap menyambut kenormalan atau tatanan kehidupan baru pascapandemi Covid-19. Berbagai langkah persiapan dilakukan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan skenario menjalani sebuah fase yang dinarasikan pemerintah dengan sebutan new normal ini berjalan baik.
Salah satu kabupaten di Jawa Barat yang sudah memulainya per Senin (1/6) kemarin adalah Garut. Sejumlah aparat gabungan diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaannya. Titik-titik yang menjadi konsentrasi perkumpulan masyarakat diawasi secara ketat untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung mengatakan, ada empat titik lokasi yang menjadi fokus utama pengawasan tatanan baru, yaitu pusat perbelanjaan, pasar, tempat wisata, hingga kafe dan restoran. Tempat-tempat itu akan diawasi aparat gabungan agar warga mematuhi protokol kesehatan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi new normal ini sejak lima hari ke belakang. Kita terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan juga teguran jika ada pelanggaran. Kalau pelanggaran dilakukan berulang, kita akan berikan tindakan lebih tegas,” kata dia, Senin (1/6).
Pengawasan yang dilakukan antara lain memastikan suhu tubuh warga yang beraktivitas dalam kondisi normal, warga mengenakan masker, tersedianya tempat cuci tangan dan penyanitasi tangan, hingga melakukan pengawasan penerapan jaga jarak (physical distancing).
Garut merupakan salah satu dari 15 kabupaten/kota yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona biru oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil. Zona biru berarti penyebaran Covid-19 terkendali. “Zona Biru ini yang kami beri izin melakukan the new normal atau yang kami sebut adaptasi kebiasaan baru (AKB),” kata dia.
Kang Emil mengatakan, keputusan itu berdasarkan pertimbangan ilmiah, baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi Covid-19 di Jabar. Dia menyebut, angka reproduksi efektif (Rt) Jabar konsisten di angka 1 selama 14 hari, bahkan Rt Jabar berada di angka 0,97 dalam dua hari terakhir.
Pemkot Yogyakarta juga sedang menyiapkan protokol baru. New normal di seluruh DIY rencananya diterapkan mulai Juli. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, saat diterapkan tatanan baru, social distancing akan dilonggarkan secara perlahan. Namun, physical distancing dan pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat akan diperketat. “Lebih pas jika new normal ini disebut new protocol,” ujar dia.
Heroe menyebut, saat persiapan tatanan baru ini, kegiatan ekonomi akan bergerak secara perlahan. Pemda akan mengizinkan pelaku usaha untuk beroperasional kembali. “Tetapi, sebelum pengelola mengoperasionalkan lagi kita buat mereka mematuhi syarat-syarat yang akan kita buat nanti,” kata Heroe.
Sejumlah pasar di Kota Malang menerapkan format ganjil-genap usai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya berakhir pada Sabtu (30/5). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono melakukan peninjauan Pasar Oro-oro Dowo di Kota Malang untuk memastikan kondisi pasar setelah berakhirnya PSBB. Apalagi, Kota Malang bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang telah menyepakati melaksanakan tatanan baru.
Berdasarkan peninjauan di kunjungan tersebut, Heru menilai, Oro-oro Dowo telah pantas disebut sebagai pasar percontohan di masa normalitas baru. Sebab, kondisi pasar terlihat bersih dengan masyarakat yang lebih tertib. “Semoga masa transisinya nanti juga cukup tujuh hari dan tidak diperpanjang menjadi 14 hari,” kata Heru.
Pemerintah terus mewanti-wanti masyarakat untuk memahami makna new normal dalam menghadapi Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan, new normal harus dimaknai kesiapan dalam menjalankan tatanan hidup yang menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas.
“Tidak menjadi euforia baru bahwa kenormalan ini seakan-akan membebaskan kita seperti kejadian sebelum pandemi. Kita harus berhati-hati. Kita harus produktif namun tetap aman,” ujar Yurianto.
Yuri menambahkan, kewenangan kebijakan tatanan baru berada di tangan kepala daerah dengan memperhatikan dua hal, yakni aspek epidemiologi dan sistem kesehatan di masing-masing daerah. Bila dua hal ini terpenuhi, suatu daerah punya peluang untuk memasuki tatanan baru. Namun, itu saja masih belum cukup.
Menurut dia, berjalannya tatanan baru harus didahului dengan sosialiasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat. Bila tidak, tatanan baru tetap akan menyisakan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.
“Apabila ini sudah dipahami masyarakat, maka diperlukan adanya simulasi. Sebagai contoh disepakati untuk pasar. Maka harus dilakukan simulasi penataan pasar yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Dan diyakini masyarakat sudah memahami,” kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.