Khazanah
Protokol Kesehatan Ponpes Disiapkan
Protokol kesehatan ini akan segera disosialisasikan ke seluruh pesantren di Indonesia.
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren.
Penyusunan protokol kesehatan ini berkaitan dengan tahun ajaran baru di pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Imam Safe'i mengatakan, apa yang dilakukan Kemenag semata-mata agar semua keluarga besar pesantren terhindar dari paparan virus korona jenis baru (Covid-19). Protokol kesehatan bagi pesantren dinilai sangat penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini.
"Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua," ujar Imam seperti dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (29/5).
Ia menekankan, protokol kesehatan ini untuk melindungi pesantren. "Ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. Tapi, jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini," ujar dia.
Dalam waktu dekat, protokol kesehatan ini akan disosialisasikan ke seluruh pesantren di Indonesia.
Terkait hal ini, Pembina Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI), Zulfikri Anas, menilai, pesantren sebetulnya lebih siap menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19, dengan catatan seluruh santri harus dicek kesehatannya sebelum memasuki lingkungan pesantren.
"Sehingga dapat diketahui secara pasti siapa-siapa yang harus dikarantina atau dirawat selama dua atau tiga pekan," tutur pembina Yayasan Perguruan al-Iman, Citayam, Bogor, itu kepada Republika, Jumat (29/5).
Bagi santri yang benar-benar sehat, lanjut Zulfikri, dapat belajar seperti biasa dengan catatan harus tetap disiplin melaksanakan protokol medis. Jika semua santri sudah dijamin sehat, proses belajar dapat berjalan seperti biasa dengan tetap menaati protokol medis.
Begitu pun dengan sekolah-sekolah Islam nonasrama. Pada hari pertama masuk sekolah, siswa harus mengikuti tes kesehatan untuk memastikan apakah mereka terindikasi Covid-19 atau tidak.
Jarak duduk di kelas dan posisi guru mengajar, tutur Zulfikri, harus benar-benar dijaga. Dalam kondisi ini, guru tidak perlu banyak berceramah dengan suara keras karena bisa mencipratkan air ludah yang berpotensi menularkan virus. Dengan demikian, kegiatan belajar perlu lebih banyak pada aktivitas individu.
"Agar jarak antara siswa yang satu dengan lainnya tetap terjaga, berarti sekolah harus dibagi menjadi dua shift, pagi dan siang. Untuk itu, durasi jam belajar harus dikurangi, dan anak dapat melanjutkan pelajaran di rumah," ujarnya.
Dia mengingatkan, sekolah harus mengutamakan kesehatan siswa daripada mengejar ketuntasan kurikulum atau administrasi lainnya.
Sementara, Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) atau Asosiasi Pesantren NU meminta pemerintah tidak memaksakan kebijakan new normal di pesantren. Sebab, pemerintah dinilai belum siap menangani Covid-19 di pesantren.
Ketua Umum RMI PBNU KH Ghoffarozin menilai, jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Sementara itu, prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak masih sulit diwujudkan.
Keadaan seperti itu seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat berjalan efektif. Namun, pemerintah justru melonggarkan aturan PSBB dan akan segera melaksanakan kebijakan new normal. "Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19, termasuk dalam lembaga pendidikan," ujar Gus Rozin dalam siaran persnya, Jumat.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.