Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (tengah) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indones | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Bareskrim Periksa ABK

Pengusutan juga dilakukan oleh KKP dan Kemenaker.

JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengusut kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dilakukan kapal milik perusahaan Cina. Hari ini, pemeriksaan awal akan dilakukan pada 14 WNI yang bekerja di kapal berbendera Cina, Long Xin 629. Mereka telah tiba di Tanah Air pada Jumat petang.

"Empat belas korban yang kembali hari (Jumat) ini. Nanti dalam pemeriksaan itu, kita akan melihat bagaimana proses pemberangkatannya dan bagaimana (kejadian) yang dialami di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi Republika, Jumat (8/5).

Ferdy mengaku belum mengetahui pasti tindakan apa yang didapatkan ke-14 WNI tersebut. Karena itu, keterangan dari ke-14 ABK yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sangat penting. "Baru mau di-BAP (berita acara pemeriksaan) nih, baru mau diperiksa," kata dia.

Ia menuturkan, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk terkait pemeriksaan kasus di tengah pandemi Covid-19 yang harus memperhatikan protokol kesehatan. "Terkait dengan pemeriksaan nanti, apakah virtual bisa dilakukan atau kita datang, tapi kan harus ada protokol kesehatan yang harus kita lalui," kata Ferdy.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengabarkan pemulangan 14 WNI yang menjadi awak di Long Xin 629 melalui akun Twitter pribadinya. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Jumat (8/5).

“Pagi ini, saya lakukan pembicaraan per telepon dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal RRT. Mereka dalam keadaan sehat dan sudah berada di Bandara Incheon untuk kembali ke Indonesia,” kata Retno. Dia mengungkapkan, ke-14 WNI tersebut didampingi tim KBRI Seoul. “Semoga perjalanan mereka lancar,” ujar dia.

photo
Tangkapan video proses pelarungan jenazah ABK RI di Kapal Cina. - (Ditjen Hubla)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengonfirmasi keterangan Retno Marsudi. “Iya, tiba hari ini di Cengkareng. Mereka berasal dari kapal Long Xin 629,” kata Judha.

Judha menjelaskan, ke-14 WNI itu berada di Korsel karena dipindahkan dari Long Xin 629 ke Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Kedua kapal tersebut bersandar di Busan beberapa waktu lalu. 

Long Xin 629 adalah kapal yang melarungkan dua jenazah awak WNI di Samudra Pasifik pada Desember 2019. Retno, dalam keterangan persnya pada Kamis (7/5), menyebut bahwa keputusan pelarungan diambil kapten kapal dengan persetujuan para awak lainnya. Sebab, keduanya meninggal akibat penyakit menular.

Menurut Retno, terdapat 46 WNI yang bekerja sebagai awak di empat kapal berbendera Cina. Sebanyak 15 WNI bekerja di Long Xin 629, delapan WNI di Long Xin 605, tiga WNI di Tian Yu 8, dan 20 lainnya di Long Xin 606. 

Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi, mengatakan, ke-14 ABK Long Xing 629 itu dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait Covid-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan. Para ABK itu juga sempat berbicara melalui telepon dengan Menlu Retno Marsudi.

Para ABK tersebut meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas. Sementara itu, satu ABK lain meninggal dunia di Busan karena menderita pneumonia. Para ABK itu diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama bekerja di kapal tersebut.

Ketenagakerjaan

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih melakukan pendalaman kejadian pelarungan ABK tersebut. "Kita juga terus melakukan koordinasi dengan Kemenlu, KKP, dan Kemenhub mengingat kejadian ini terjadi di luar negeri," kata Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi.

Aris menjelaskan, Kemenaker akan fokus melakukan investigasi pada aspek-aspek ketenagakerjaan. Aspek-aspek tersebut, yaitu pelanggaran hubungan kerja dan pelanggaran norma ketenagakerjaan, khususnya perlindungan pekerja migran Indonesia.

Jenis-jenis pelanggaran yang akan diselidiki, antara lain, perizinan ketenagakerjaan, syarat kerja dan izin hubungan kerja, terjadinya kerja paksa dan kekerasan di tempat kerja, trafficking, potensi mempekerjakan pekerja anak, hingga sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Kita tegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan menoleransi apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, baik terkait proses penempatan maupun pemenuhan hak pekerja. Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aris. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat