Kabar Utama
Lekas Bayar Zakat
Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pembayaran zakat di awal lebih diutamakan.
JAKARTA -- Lembaga amil zakat mengajak umat Islam mempercepat pembayaran zakat fitrah untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan di awal Ramadhan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI pada pekan lalu mengeluarkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya. Ada beberapa ketentuan hukum yang ditetapkan dalam fatwa tersebut.
Pertama, terkait pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah Covid-19, antara lain pemanfaatan harta zakat boleh bersifat uang tunai, makanan pokok, hingga untuk kegiatan produktif. Kemudian, zakat untuk kemaslahatan umum bisa dimanfaatkan untuk penyediaan alat pelindung diri, disinfektan, hingga kebutuhan relawan.
MUI dalam fatwanya juga memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri. Begitu pula dengan zakat mal yang boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu satu tahun penuh.
Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Hilman Latief sangat setuju dengan percepatan pembayaran zakat di awal Ramadhan. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan percepatan tersebut. Kata dia, Lazismu juga telah mengimbau masyarakat untuk segera membayarkan zakat.
"Kita sudah siap menampung dan sudah disampaikan bahwa pembayarannya bisa dari sekarang. Infak dan sedekah juga bisa didahulukan karena kita sekarang dalam situasi yang berat," kata Hilman, Ahad (26/4).
Hilman menjelaskan, dana Lazismu untuk enam bulan ke depan sebetulnya sudah dipakai pada bulan ini. Ribuan paket yang telah digelontorkan merupakan hasil konversi program-program yang diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19. Sebab, kata dia, ada kebutuhan besar terhadap pangan. "Kita sudah mengonversi program-program dan dana yang kita pegang," ucapnya.
Menurut dia, Lazismu di tingkat nasional telah menggelontorkan Rp 9 miliar untuk membantu penanganan Covid-19, sedangkan dana yang masuk sebesar Rp 5 miliar. "Memang ini seperti menombok, dalam pengertian menggunakan alokasi dana yang lain untuk Covid-19," katanya.
Ketua PP NU Care-LazisNU Achmad Sudrajat menuturkan, PBNU sudah memeberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera mempercepat pembayaran zakat mal dan zakat fitrah. Dia mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pembayaran zakat di awal lebih diutamakan.
"Afdalnya memang di akhir. Tetapi, dengan kondisi sekarang seperti ini dan banyak yang membutuhkan, maka afdalnya pembayaran zakat dilakukan di awal untuk memenuhi kebutuhan para kaum dhuafa agar mereka bisa bersukacita melewati Ramadhan," kata dia kepada Republika, kemarin.
LazisNU, lanjut Sudrajat, juga telah memberi instruksi kepada seluruh cabang di daerah untuk segera menyiapkan perangkat dalam rangka penyambutan pembayaran zakat fitrah dan mal di awal bulan. Beberapa langkah pun digencarkan untuk mempercepat pengumpulan zakat.
Ia mengatakan, LazisNU menggunakan influencer untuk mengajak masyarakat agar secepatnya membayar zakat. Salah satunya Deddy Corbuzier, "Dan juga Ari Lasso. Meski dia non-Muslim, tetapi dia membantu kita untuk menyosialisasikan zakat fitrah," ucap dia.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi menyatakan sudah membentuk panitia pengumpulan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan untuk membantu penangangan Covid-19. Ketua Baznas Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya mengatakan, panitia pengumpulan zakat fitrah sudah dibentuk hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Fifi menambahkan, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat di sejumlah titik, misalnya di kantor Baznas, Masjid Agung Kota Sukabumi, dan titik lainnya di Kota Sukabumi. Menurut Fifi, besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 30 ribu dan infak Rp 2.000, sehingga total Rp 32 ribu. Target perolehan zakat fitrah tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2,2 miliar.
Fifi mengatakan, Baznas mempercepat upaya pengumpulan zakat fitrah untuk mendukung penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi. ''Harapannya, warga yang terdampak Covid-19 dapat terbantu dengan baik dan virus Covid-19 bisa segera ditangani,'' katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau, dana zakat, infak, dan sedekah dapat digunakan untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 sebagaimana fatwa MUI terbaru.
MUI mengimbau, dana zakat, infak, dan sedekah dapat digunakan untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19.
Di tempat lain, Masjid Istiqlal menyatakan telah mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setara 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19. "Sudah dibagikan sebelum puasa," kata Kabag Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada Republika, Ahad (26/4).
Terkait zakat fitrah, Masjid Istiqlal pun kini telah membuka penerimaan zakat sejak 1 Ramadhan. Zakat yang terkumpul bakal didistribusikan secara langsung ke rumah-rumah mustahik. "Data mustahik sudah kami perbarui dan prioritas mustahik yang bertetangga langsung dengan Masjid Istiqlal," ujar dia.
Untuk mempermudah pembayaran zakat di tengah pandemi Covid-19, LAZ Al Azhar membuka konter pembayaran virtual. Lewat layanan itu, donatur dan relawan bisa membayar zakat tanpa harus datang ke kantor, cukup melalui layanan daring.
Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Agus Nafi mengatakan, LAZ Al Azhar juga menyiapkan tim khusus jemput zakat. Menurut dia, sebagian besar donatur masih nyaman dengan layanan penjemputan zakat. Meski demikian, Agus memastikan tetap menjaga prosedur keamanan dan kesehatan terkait pandemi.
Penyaluran dana zakat dari LAZ Al Azhar lebih banyak diarahkan kepada masyarakat yang terdampak wabah korona, baik secara ekonomi maupun kesehatan. "Baik zakat fitrah atau zakat mal, sebagian besar akan kami alokasikan untuk mereka yang terdampak pandemi ini. Penyaluran dilakukan merata di seluruh Indonesia," katanya.
Potensi
Praktisi Perbankan Syariah, Hudli Lazwardinur, dalam tulisannya di Republika menerangkan, pada 2019 lalu Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) dan Outlook Zakat Indonesia 2019 yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat potensi zakat sebesar Rp 233,8 triliun. Jumlah ini setara 1,72 persen dari PDB tahun 2017. Potensi itu dibagi dalam lima objek zakat, yaitu pertanian (Rp 19,79 triliun), peternakan (Rp 9,51 triliun), uang (Rp 58,76 triliun), perusahaan (Rp 6,71 triliun), dan penghasilan (Rp 139,07 triliun).
Berdasarkan statistik penghimpunan zakat di Outlook, tercatat total penghimpunan nasional pada 2017 sebesar Rp 6.224.371.269.471. Jumlah itu naik Rp 1.207.078.142.521 (24 persen) dari tahun 2016 yang besarnya Rp 5.017.293.126.950.
Dari penghimpunan nasional 2017, zakat yang terhimpun Rp 4.194.142.434.378 (67,38 persen), terdiri atas zakat mal penghasilan individu Rp 2.785.208.957.779 (44,75 persen), zakat mal badan Rp 307.007.314.242 (4,93 persen), dan zakat fitrah Ramadhan Rp 1.101.926.162.357 (17,70 persen).
Dalam Outlook dijelaskan, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 462 triliun (setara 3,4 persen PDB tahun 2017) bila diterapkan kebijakan zakat sebagai insentif pajak yang ideal (zakat sebagai pengurang pajak).
"Namun, sayangnya penghimpunan zakat yang tergarap masih sangat kecil dibandingkan potensi penghimpunan zakat yang dirumuskan," tulis Hudli Lazwardinur.
Ia menuturkan sejumlah penyebab hal itu. Pertama, masih lemahnya kesadaran umat Islam menunaikan zakat secara menyeluruh. Kedua, umat Islam di Indonesia lebih memilih membayar pajak dibandingkan zakat. Ketiga, pemerintah belum sepenuhnya menyatakan zakat sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak yang resmi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.