Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten di Masjid al-Haram. Tampak di sekitar Ka | al Akhbar

Dunia Islam

Thaun dan Waba dalam Turos Ulama

Al-Asqalani mengupas thaun dan waba itu dalam karyanya Badzlul Maun Fi Fadhlit Thaun

Sebaran wabah mematikan tercatat pernah menghampiri Hijaz. Itu terekam antara lain dalam catatan ulama terkemuka abad pertengahan, al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani (1372-1449). Ia menulis kitab berjudul Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun.

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah yang juga filolog Prof Oman Fathurahman menjelaskan, karya tersebut ditulis Ibnu Hajar dengan rupa-rupa latar. Di antaranya, permintaan koleganya yang ingin mendapatkan saran ihwal menghadapi dan menyikapi penyakit menular. Alasan lainnya lebih bersifat personal. Sebab, ketiga putri Ibnu Hajar sendiri meninggal dunia di tengah bencana wabah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya itu menerangkan tentang dua peristiwa wabah dalam sejarah Islam. Pertama, yang terjadi pada sekitar masa Nabi Muhammad SAW. Seperti diketahui, penyerangan Abrahah terhadap Ka’bah di Makkah gagal karena jenderal Habasyah dan pasukannya itu didera wabah semacam cacar. Akan tetapi, efek lanjutan wabah terus terjadi. Barulah pada abad kedelapan, dampak itu mulai berkurang.

“Jadi pada masa lalu, pandemik wabah itu agak panjang akibatanya, tentu juga terkait dengan perkembangan ilmu sains, kedokteran yang mungkin belum sampai tahap modern seperti sekarang, sehingga pencegahannya itu tidak bisa secepat sekarang,” jelas Kang Oman, panggilan akrab Prof Oman Fathurrahman, dalam pengajian Ngariksa, Jumat (27/3) lalu.

Adapun peristiwa wabah kedua yang ditulis al-Asqalani berkaitan dengan the Black Death. Wabah dalam rentang tahun 1346-1353 itu membunuh hingga dua pertiga populasi Benua Eropa dan sekitarnya, termasuk pesisir Afrika Utara dan Asia Barat. Ulama yang juga ahli hadis itu pun terkena dampaknya.

Sesuai dengan judulnya, kitab Badzlu berisi informasi tentang macam-macam pertolongan yang dapat diberikan bagi para penderita sakit. Namun, lebih detail lagi, karya tersebut memaparkan definisi penyakit penular. Ada dua istilah yang dipakai, yakni tha’un dan waba’. Dalam membedakan kedua terminologi itu, Ibnu Hajar al-Asqalani bersandar pada pendapat para ulama ahli bahasa maupun kedokteran, semisal al-Khalil (pengarang kitab An-Nihayah), Abu Bakar Ibnu al-Arabi, Abul Walid al-Baji, al-Mutawalli, al-Ghazali, dan Ibnu Sina.

“Apa bedanya tha’un dengan waba’? Tha’un itu lebih khusus ketimbang waba’,” ujar Kang Oman menerangkan pemilahan menurut al-Asqalani.

Dalam bahasa kekinian, tha’un ialah wabah atau pandemi karena bisa menimpa dan menulari begitu banyak orang—tak pandang jenis kelamin, usia, kebangsaan, atau agama—dalam suatu wilayah atau bahkan meluas ke banyak wilayah. Adapun waba’ merujuk pada penyakit menular itu sendiri. Intinya, lanjut Kang Oman, setiap tha’un adalah waba’. Tidak berlaku sebaliknya.

Pentingnya ‘social distancing

Al-Asqalani menegaskan, tha’un sangat berbahaya dari segi penyebarannya. Oleh karena itu, dianjurkannya untuk menghindari kerumunan. Hal ini dalam pemahaman sekarang dinamakan sebagai sosial distancing. Maknanya, tetap harus ada ikhtiar untuk melindungi diri, keluarga, dan sesama warga dalam menghadapi wabah. Kitab Badzlu juga menganjurkan umat Islam untuk mengonsumsi makanan bergizi serta rutin menjalani pola hidup sehat. Menurut Kang Oman, pesan al-Asqalani itu dapat diartikan sesuai dengan konteks zaman kini. Misalnya, melakukan vaksinasi (bila ada) atau meminum suplemen vitamin.

“Poinnya adalah, kita diwajibkan untuk berusaha,” kata Kang Oman.

Tha’un yang dibicarakan dalam Badzlu menyebar luas ke banyak wilayah. Tidak hanya Eropa, melainkan juga Jazirah Arab bahkan Cina. Jutaan orang meninggal dunia karena wabah tersebut. Ini jauh lebih banyak daripada wabah pada zaman Khalifah Umar bin Khattab yang, dalam catatan al-Asqalani, menyentuh angka 25 ribu orang korban jiwa. Di dalam kitab Badzlu, al-Asqalani mengungkapkan daerah-daerah yang terdampak tha’un, seperti Baghdad, Aljazair, dan Mosul (Irak).

Menurut dia, korban tha’un pada saat itu—abad ke-14—jumlahnya tidak sedikit. Dalam satu-dua hari saja, yang wafat bisa mencapai 70 ribu orang. Tha’un ini juga menyebar ke Yaman dan Negeri Hijaz. “Kemudian, di Mesir, yang meninggal dalam 10 bulan, banyak. Setiap harinya itu seribu orang. Jadi, sekali lagi, itu bukan satu hal yang bisa dianggap enteng oleh kita,” ucap Kang Oman.

Salah satu bab di dalam Badzlu diberi judul “Hal-hal yang disyariatkan pengamalannya setelah mewabahnya Tha’un”. Al-Asqalani antara lain mengkritik ritual doa bersama yang dilakukan oleh warga Damaskus ketika tha’un mewabah di sana pada tahun 749 H. Sebagai ahli sunnah Rasulullah SAW, al-Asqalani menegaskan praktik keagamaan semacam itu pada saat terjadinya wabah adalah perbuatan bidah. Mengutip al-Manbaji (wafat 785), ia juga memberikan contoh betapa fatalnya membiarkan kerumunan saat wabah menyeruak.

Di jantung negeri Suriah itu, para pembesar mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama keluar dari rumah masing-masing dan menuju tanah lapang. Di sanalah mereka semua bermunajat dan melakukan istighatsah bersama. Praktik ini mirip dengan prosesi shalat minta hujan (istisqa’). Sependapat dengan al-Manbaji, Hajar al-Asqalani pun mengingkari perkumpulan massa ini. Faktanya, menurut laporan yang ada, jumlah penderita tha’un pun meningkat tajam usai acara doa bersama tersebut.

Ibnu Hajar al-Asqalani juga menuturkan kasus di Mesir pada 27 Rabi’ul Akhir 833 H. Mulanya, di tengah situasi wabah jumlah penderita yang wafat tidak sampai 40 orang. Waktu itu, Muslimin setempat banyak yang mengamalkan puasa sunnah di rumah masing-masing. Namun, para tokoh kemudian menyerukan warga pada tanggal 4 Jumadal Awal untuk sama-sama menuju tanah lapang. Di sana, mereka berkumpul untuk melaksanakan doa bersama. Setelah itu, lanjut al-Asqalani, angka kematian akibat wabah melonjak tajam. Bahkan, dilaporkan lebih dari seribu orang yang wafat setiap harinya. Dalam bahasa sekarang, lonjakan ini lantaran diabaikannya anjuran untuk social distancing sementara waktu hingga wabah mereda.

Durasi wabah

Kapan suatu tha’un akan mereda? Pertanyaan ini dapat dicari perkiraanjawabannya dalam Badzlu. Dikatakan “perkiraan”, sebab kita pun mesti memperhatikan konteks zaman Ibnu Hajar al-Asqalani. Artinya, wabah yang dicatat olehnya belum dapat digeneralisasi untuk zaman setelahnya.

Dalam karyanya itu, al-Asqalani menulis, “Wabah yang terjadi di berbagai negeri kaum Muslimin biasanya terjadi pada pertengahan musim bunga (semi) setelah keluar dari musim dingin, dan akan berakhir pada awal musim panas.” Perinciannya, tha’un yang dicatat al-Asqalani berlangsung sejak akhir Rabiul Awal. Sebarannya dirasakan mulai berkurang pada akhir Rajab. Ketika masuk bulan Sya’ban, masyarakat yang terdampak thaun semakin berkurang lagi.

Ikhtiar ulama tersebut dalam mencantumkan (perkiraan) durasi wabah bukan dalam kapasitas memastikan. Bagaimanapun, setiap peristiwa merupakan ketetapan Allah Ta’ala. Wabah hendaknya menjadi momen untuk manusia merenungi penciptaan dan tanggung jawab dirinya di dunia. Bagi kaum Muslimin, tha’un sudah sepantasnya menjadi pengingat, bahwa selalu ada kesempatan taubat nasuha, memohon ampunan kepada Allah SWT. Hal ini bisa diterapkan dengan memperbanyak ibadah, zikir, dan munajat. Tentu saja, usaha-usaha juga dilakukan. Al-Asqalani sendiri menegaskan, pentingnya menjauhi kerumunan kala wabah berlangsung.

“Jadi, ini satu karya yang bagi saya ada nilai spiritual, nilai empati yang luar biasa tinggi,” kata Kang Oman mengomentari Badzlu.

Sejauh yang diteliti para ahli filologi, ada empat salinan manuskrip kitab Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun di seluruh dunia. Di antaranya terdapat di Istanbul (Turki) dan Damaskus (Suriah).

Menurut Kang Oman, sebagai bahan perbandingan, di Nusantara sendiri juga ada manuskrip yang membahas tentang tha’un di beberapa wilayah. Akan tetapi, ia mengaku belum pernah mendengar tentang keberadaan manuskrip yang ditulis al-Asqalani tersebut di Indonesia. “Keberadaan manuskrip itu di Nusantara sangat penting untuk melihat transmisi ilmu atau pengaruh al-Asqalani terhadap masyarakat kita,” ujarnya.

                                                                  

Akhlak terhadap jenazah Muslim yang terserang wabah

Di dalam kitab Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun, Ibnu Hajar al-Asqalani juga menjelaskan tentang status orang yang meninggal karena wabah. Menurut dia, status orang Islam tersebut adalah syahid. Bagi sang ahli hadis itu, predikat syahid tidak hanya berarti gugur saat berperang di jalan Allah, tetapi juga Muslim yang menjadi korban tha’un.

Seperti hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mati syahid ada lima macam.

“Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang terkena thaun, orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah” (HR Bukhari-Muslim).

Al-Asqalani menjelaskan, meskipun korban tha’un meninggal dalam keadaan syahid, jenazahnya tetap harus dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Artinya, perlakuan terhadapnya sama saja seperti orang wafat biasa (dalam kondisi negeri damai). Berbeda dengan pengurusan jenazah orang yang mati syahid dalam peperangan. Tentu saja, semua prosesi tersebut mesti memperhatikan aspek kesehatan.

“Jadi sebetulnya di dalam kitab ini dijelaskan, meskipun disamakan dengan yang mati syahid dalam peperangan, tetap harus dimandikan, dikafani, dan disalatkan, tetapi tentu dengan protokol kesehatan,” kata Kang Oman—panggilan akrab filolog Prof Oman Fathurrahman—dalam pengajian Ngariksa, Jumat (27/3) lalu.

Ya, alim ulama dari abad pertengahan itu sudah mewanti-wanti umat agar mengikuti ketentuan ahli medis. Di antara saran yang dikutip al-Asqalani dalam kitabnya itu adalah, orang dalam situasi wabah hendaknya selalu membuang makanan sisa yang basah. Kemudian, jaga pola makan harian, rutin berolahraga, serta jangan lama-lama berada di tempat buang air. Kualitas dan sirkulasi udara di rumah juga mesti bersih.

Maka dari itu, Kang Oman amat menyayangkan bila saat ini justru muncul narasi-narasi yang membenturkan saran medis dan “ajaran” agama. Padahal, para alim ulama Islam sudah menegaskan pentingnya pertimbangan sesuai ahli di bidangnya, yakni kesehatan, saat menghadapi wabah. Orang yang menggaungkan narasi demikian biasanya beranggapan, wabah adalah takdir Tuhan sehingga tidak usah takut.

“Kalau Tuhan menakdirkan orang belum meninggal, maka virus sekalipun tak akan membuatnya meninggal. Sepintas narasi itu terdengar benar. Namun, cara pandang tersebut biasanya menjauhkan kita dari sikap waspada. Jadi, jangan dihadap-hadapkan dengan narasi agama,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Kang Oman, al-Asqalani sendiri menekankan pentingnya terapi spiritual dalam menghadapi tha’un. Di antaranya adalah, setiap Muslim hendaknya betul-betul menjauhi perbuatan aniaya dan zalim saat terjadi wabah.

Di akhir kitabnya itu, al-Asqalani menyampaikan tiga hal tentang tips spiritual dalam menghadapi tha’un. Pertama, selalu meminta perlindungan dan kesehatan kepada Allah. Kedua, bersabar. Terakhir, selalu berbaik sangka atas takdir Ilahi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat