
Nasional
Revisi UU TNI Membawa Resah ke Papua
Revisi UU TNI dikhawatirkan memberikan cek kosong bagi TNI di Papua.
JAKARTA – Parlemen resmi mengesahkan revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Gedung DPR RI di Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Nun di Papua, pengesahan tersebut menimbulkan suasana yang tak jenak.
“Di grup WA saya, tokoh-tokoh dan aktivis semuanya khawatir,” ujar peneliti BRIN, Cahyo Pamungkas kepada Republika, Jumat (21/3/2024). Menurut Cahyo, kesan perluasan kewenangan TNI dalam revisi UU TNI ditakutkan jadi cek kosong bagi aparat untuk bertindak sewenang-wenang.
Ia menuturkan, bahkan tanpa revisi UU TNI saja tindakan aparat di Papua sudah represif dan tanpa akuntabilitas. “Mama-mama di Maybrat sekarang ini kalau mau ke pasar saja harus diperiksa dulu,” kata Cahyo.
Berdasarkan perhitungan LSM Imparsial pada 2023, jumlah prajurit TNI di Papua diperkirakan mencapai 14 ribu personel baik organik maupun nonorganik. Jumlah itu terdiri dari tiga matra. Hampir seluruh prajurit itu adalah satuan dengan kualifikasi tempur.

Jumlah itu meningkat seturut pembentukan lima batalyon baru di Papua pada Oktober 2024 lalu. Mereka akan bertugas menjalankan program ketahanan pangan terkait proyek food estate di Tanah Papua.
Di antara lima batalyon baru itu ada Yonif 801 yang diperkuat 691 prajurit, 450 orang di antaranya didatangkan dari Kodam III/Siliwangi dan 150 orang dari Kodam I/Bukit Barisan. Kemudian Yonif 802 diperkuat 691 prajurit yang 350 di antaranya didatangkan dari Kodam Jaya, 150 orang dari Kodam II/Sriwijaya, dan 100 orang dari Kodam Iskandar Muda.
Selanjutnya Yonif 803 diperkuat oleh 691 prajurit. Sebanyak 230 berasal dari Kodam V/Brawijaya, 25 prajurit dari Kodam VI/Mulawarman, 225 dari Kodam XIV/Hasanuddin, 100 prajurit dari Kodam XVII/Cenderawasih, dan 20 orang dari Kodam XVIII/Kasuari.
Yonif 804 diperkuat oleh 691 prajurit. Sebanyak 400 di antaranya didatangkan dari Kodam IV/Diponegoro, 43 prajurit dari Kodam XII/Tanjungpura, 157 prajurit dari Kodam XIII/Merdeka. Yonif 805 diperkuat oleh 691 prajurit yang 306 di antaranya dari Kodam IX/Udayana dan 294 dari Kodam XVI/Pattimura.

Dengan begitu, menurut Cahyo Pamungkas revisi UU TNI berpotensi mempermudah upaya perampasan tanah adat untuk proyek food estate di Papua. “Prajurit TNI akan semakin terlibat program pangan dan memudahkan korporasi menguasai tanah adat,” kata Cahyo.
Menurut Cahyo pengesahan UU TNI juga kian menutup pintu penyelesaian konflik di Papua dengan dialog. Ini karena melalui revisi undang-undang, tentara akan semakin berperan dalam pemberantasan kelompok separatis. Sebelumnya, pemberantasan kelompok separatis merupakan ranah kepolisian karena kelompok bersenjata dilihat sebagai kriminal.
Senator dari Papua Barat, Filep Wamafma menilai proses politik perancangan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan revisi UU TNI tak transparan bagi publik. “DPD sendiri tidak terlibat dalam proses ini,” ujar Filep ketika dihubungi Republika.
Ia mengiyakan, di wilayah yang ia wakili muncul kekhawatiran publik soal kembalinya dwifungsi ABRI. “Padahal kalau dibaca secara detail yang dimaksudkan tidak seperti itu,” kata dia.
Kekhawatiran-kekhawatiran seperti itu, kata dia juga muncul di lingkungan sipil dan birokrasi pemerintah. “Mereka bertanya-tanya, apakah jabatan struktural di provinsi/kabupaten bisa diisi unsur TNI?”

Mantan dosen di STIH Manokwari itu mengingatkan kondisi Papua saat ini sudah dilematis dan penuh trauma terkait pendekatan-pendekatan militer di Papua. Contohnya, penolakan-penolakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) belakangan yang ikut didorong kecurigaan karena dijalankan TNI. “Jadi sudah ada kecurigaan yang mengkhawatirkan kehadiran TNI dalam beberapa program di Papua,” kata Filep.
Ia mengakui, di wilayah tertentu di Papua yang dirundung konflik kehadiran TNI dibutuhkan untuk percepatan pembangunan jalan dan pertanian. “Jadi, menurut saya, secara politik perlu ada upaya meyakinkan publik bahwa RUU ini tidak mengembalikan fungsi ABRI yang lebih berkarakter Orde Baru.”
Sebagai perwakilan daerah, ia berharap kehadiran TNI di Papua tetap dibatasi ruang lingkupnya. Utamanya agar tak bisa menggeser afirmasi untuk warga tempatan. “Kasihan sekali di daerah banyak sekali eselon-eselon yang tidak bisa mendapat tanggung jawab lebih luas karena terbatas strukturalnya,” kata Filep.
Kekhawatiran soal dampak buruk revisi UU TNI bukan di Tanah Papua saja. Sepanjang Kamis, aksi-aksi unjuk rasa penolakan revisi UU TNI digelar di berbagai daerah. Di Jakarta, Kompleks Parlemen Senayan dikepung ribuan mahasiswa. Tentara yang jarang terlihat mengamankan rumah wakil rakyat itu tiba-tiba datang dalam jumlah besar, kemarin. Kericuhan sempat terjadi pada Kamis malam. Pengunjuk rasa kemudian dibubarkan dengan meriam air. Beberapa terkena pukul aparat dan berdarah-darah.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyatakan bahwa penolakan terhadap revisi UU TNI tak relevan. Pasalnya, ia mengeklaim DPR sudah memberikan waktu melayangkan usulan yang tak dimanfaatkan para penolak.
Ia menegaskan revisi ini justru memperkuat profesionalisme TNI dan menutup rapat celah dwifungsi ABRI. Meski demikian ia memaklumi kekhawatiran masyarakat. "Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Orde Baru dalam protes tersebut juga hal yang lumrah," kata TB Hasanuddin. Saat ini, kata TB Hasanuddin, pengesahan sudah telanjur dilakukan. Artinya, tahap selanjutnya implementasi revisi UU tersebut berada di tangan pemerintah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Usia Pensiun Tentara Berubah di RUU TNI
RUU TNI mengubah batas usia pensiun berdasarkan pangkat.
SELENGKAPNYARevisi UU TNI Merisaukan Banyak Pihak
Rapat revisi UU TNI selama dua hari digelar di hotel mewah dan terkesan tertutup.
SELENGKAPNYA