Band Sukatani saat tampil di Ngawi, Jawa Timur. | Instagram/Sukatani

Nasional

Polri Gelagapan Tanggapi Sukatani

Kapolri mengusulkan band Sukatani menjadi duta kepolisian.

JAKARTA -- Polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dilansir band Sukatani membuat sibuk kepolisian akhir pekan ini. Sejumlah tindakan antisipatif dilakukan untuk meredam bola liar tersebut.

Pada Ahad, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam rangka semangat perbaikan Korps Bhayangkara ke depan. “Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Kapolri Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk berbenah menjadi lebih baik.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat. “Bagi kami, kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

 

Sebelumnya, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

Permintaan maaf itu ditanggapi warganet sebagai hasil dari intimidasi aparat kepolisian di Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto sempat mengatakan pada Sabtu, dua anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui personel band punk asal Purbalingga, Sukatani, telah menjalani pemeriksaan internal. 

Artanto mengungkapkan, pemeriksaan internal terhadap dua anggota Ditressiber Polda Jateng dilakukan pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika, Sabtu (22/2/2025). 

photo
Band Sukatani saat tampil di Jakarta. - (Instagram/Sukatani)

Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan di akun X resmi Divpropam Polri, terdapat empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal. Namun Artanto mengoreksi jumlah tersebut. "Dua orang, kita luruskan," ucapnya. 

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng. Namun ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap personel band Sukatani, Artanto mengelak menjawab. "Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya. 

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan internal terhadap dua anggota Ditressiber Polda Jateng terkait sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "Sudah clear semua, sudah sesuai dengan tugas pokoknya," ujar Artanto. 

Namun pada Ahad dini hari, kesimpulan itu ditarik. "Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," kata Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025). 

"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (republikaonline)

Artanto juga akhirnya mengonfirmasi jumlah anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal bertambah dua, sehingga totalnya menjadi enam orang. "Sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan," ucapnya. 

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa aparat Kepolisian perlu mengoreksi diri melalui pengarusutamaan HAM usai video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial.

"Dan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian," kata Pigai saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian. Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa HAM tidak bisa dibatasi. Akan tetapi, berdasarkan Prinsip Siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-Undang ataupun keputusan pengadilan.

"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional," jelasnya.

photo
Band Sukatani saat tampil di Purwokerto, Jawa Tengah. - (Instagram/Sukatani)

Adapun dia secara pribadi berpendapat bahwa tidak mempermasalahkan bentuk seni apa pun asalkan bukan anonim maupun mengandung unsur tuduhan. Sementara itu, dalam cuitan akun media sosial X pribadinya, @nataliuspigai2, dia mengatakan bahwa telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk mengecek kebenaran informasi mengenai pemecatan terhadap vokalis Sukatani dari pekerjaannya.

"Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," cuitnya. Walaupun demikian, dia tetap membuka opsi untuk menerima pelaporan secara langsung ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM mengenai kabar pemecatan yang dialami vokalis Sukatani.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menanggapi kabar vokalis band aSukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Atas dugaan pemecatan tersebut, data Novi sebagai guru langsung dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025 sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf.

"Memecat guru ada mekanismenya yang diatur ketentuannya oleh peraturan perundangan, yaitu UU 14/2005 tentang guru dan dosen, PP 74/2007 tentang guru dan ada Permendikbudristek tentang perlindungan guru. Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja," kata Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib kepada Republika, Sabtu (22/2/2025).

Fahmi menegaskan guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Sehingga pemecatan tersebut menurut FSGI jelas sewenang-wenang. Apalagi dapat diduga Novi dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan. "Diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada," ujar Fahmi.

Fahmi menyatakan kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu bayar bayar bayar, maka FSGI mengecam pemecatan itu. Fahmi menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. "Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja," ujar Fahmi.

Atas kejadian ini, FSGI mengingatkan kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Sehingga sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi warga negaranya, termasuk Novi. FSGI juga meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru. "FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut," ujar Fahmi. 

Republika telah mencoba menghubungi personel dan manajemen Sukatani terkait polemik ini. Kendati demikian, hingga saat ini mereka menyatakan masih enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Empat Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Sukatani

PBHI menilai intimidasi terhadap karya seni band Sukatani pelanggaran HAM.

SELENGKAPNYA

Dukungan Mengalir untuk Sukatani

Kepolisian memersilahkan Sukatani kembali memainkan 'Bayar Bayar Bayar'.

SELENGKAPNYA