![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/ustaz-haikal_220523094829-364.jpeg)
Nasional
Babe Haikal: Masih Ada Oknum LPH Pungli Sertifikasi Halal
Pemilik Almaz Friedchicken mengungkap pengalaman tak menyenangkan dalam sertifikasi halal.
REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal disebut masih terjadi. Masih ada oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meminta biaya cukup mahal kepada para pelaku usaha untuk pengurusan sertifikat halal. Hal tersebut membuat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal prihatin.
Babe Haikal mengaku menerima laporan saat bertemu secara langsung para pelaku usaha yang dimintai biaya mahal dalam pengurusan sertifikat halal yang dilakukan oleh para pengusaha Warteg di Jakarta berapa waktu lalu."Setelah itu kami lakukan langkah untuk memberikan Sertifikat Halal sebanyak 50.000 kepada para pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," kata Babe Hikal kepada Republika, Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, Komunitas Pengusaha Warteg di Jakarta bertemu Babe Haikal dan mengeluhkan persoalan mereka yang dimintai Rp 10 juta untuk pengurusan sertifikat halal. Setelah itu Babe Haikal langsung membantu untuk melakukan sertifikasi terhadap 50 ribu pengusaha warteg.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/images/headline_slide/081693600-1711013221-1280-856.jpg)
Bukan hanya itu, Babe Haikal mengungkapkan bahwa ada pemilik resto yang lagi ramai di sosial media karena dipungut biaya mahal untuk sertifikasi halal, yakni Okta Wirawan pengusaha Almaz Fried Chicken. Saat Okta bertemu dengan Kepala BPJPH, Babe Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
"Sampai saat ini masih ada saja oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan itu bukan dari BPJPH yang kemudian memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal dan akan diambil tindakan tegas bila ditemukan adanya data dan bukti yang kuat praktek pungli itu," ujar Babe Haikal.
Babe Haikal juga mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH. Ia menekankan, sangat penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. “Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia," tegas Babe Haikal
Para pengusaha juga diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tidak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan.
Pengalaman Okta Wirawan
Pemilik Almaz Friedchicken, Okta Wirawan, mengungkap pengalaman tak menyenangkan dalam proses sertifikasi halal untuk bisnis ayam gorengnya. Melalui unggahan di media sosial Instagram, ia bercerita bahwa proses sertifikasi halal berjalan sangat alot.
Yang mengejutkan, Okta mengaku justru dikenakan tagihan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ada oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, yang jika diakumulasikan bisa mencapai miliaran rupiah.
“Di tengah proses pengajuan halal untuk Almaz Friedchicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan, kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah. Ada juga oknum yang mematok biaya per bacang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran,” demikian pernyataan Okta seperti dikutip dari Instagram @oktrawirawan, Senin (10/2/2025).
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam unggahan itu, Okta juga membagikan potret saat bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Halal Indonesia, Haikal Hassan. Menurut Haikal, proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan murah. Haikal juga menegaskan biaya resmi yang ditetapkan hanya ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.
“Kemarin kami berkesempatan bertemu Bapak Haikal Hasan, Ketua Badan Pemeriksa Halal di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa proses pengurusan halal itu seharusnya mudah, cepat, dan murah. Namun, masih ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit serta memungut biaya berlebihan hingga ratusan juta, padahal tarif resmi hanya ratusan ribu rupiah,” jelas Okta.
Setelah memicu perbincangan hangat di kalangan warganet, Okta lebih lanjut memberikan pernyataan lanjutan di kolom komentar. Okta mengatakan bahwa meskipun ada tagihan hingga ratusan juta rupiah, jumlah tersebut bukan angka akhir yang dibayarkan.
“Kami memiliki invoice terkait hal tersebut, dan proses administrasi yang kami lakukan berjalan sesuai dengan prosedur,” kata Okta.
Menurut Okta, setelah ada oknum yang menagih ratusan juta rupiah, dia langsung meminta klarifikasi kepada Haikal Hasan, selaku pihak berwenang dan memiliki otoritas di lembaga halal tersebut. “Kami tidak berdiskusi dengan pihak yang tidak berwenang, seperti staf atau petugas lapangan, demi menjaga akurasi informasi,” jelas dia.
Ia pun menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada lembaga tertentu, melainkan kepada oknum yang diduga melakukan praktik pungli. Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa telah lebih dulu disampaikan oleh Haikal Hassan, termasuk laporan adanya warteg yang dikenakan Rp 10 juta per tempat usaha untuk proses sertifikasi halal.
Republika.co.id telah menghubungi Okta Wirawan melalui direct message Instagram untuk meminta izin mengutip unggahan dan permohonan wawancara lanjutan. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Lobi-Lobi Zarof Ricar Pengaruhi Putusan Kasasi
Hakim Soesilo dalam kasasinya pun dissenting opinion atau berpendapat beda dengan putusan.
SELENGKAPNYALanggar Gencatan Senjata, Israel Bunuh Lansia di Gaza
Kelaparan mengancam Gaza jika gencatan senjata usai.
SELENGKAPNYAMajelis Saudi: Damai jika Israel Pindah
Erdogan menyatakan penolakan atas rencana pengosongan Gaza.
SELENGKAPNYA