Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Hasil Tani Dizakati Setelah Dikurangi Sewa Lahan Pertanian dan Pajak?

Apakah zakat yang dikeluarkan dari hasil tani itu setelah dikurangi biaya sewa lahan dan pajak?

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Ustaz, saya usaha di bidang pertanian, sebagian lahan pertanian yang dikelola itu statusnya sewa dari masyarakat setempat. Apakah zakat yang dikeluarkan dari hasil tani itu setelah dikurangi biaya sewa lahan dan pajak? Mohon penjelasan Ustaz....

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Hasil Tani Dizakati Setelah Dikurangi Biaya Pertanian?

Apakah zakat yang dikeluarkan dari hasil tani itu setelah dikurangi biaya-biaya pertanian?

SELENGKAPNYA

Pengkhianatan Bangsa Yahudi

Dengan kekalahan berturut-turut kaum Yahudi ini akankah mendendam sampai saat ini?

SELENGKAPNYA

Bedanya Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Sebagian masyarakat mempertanyakan perbedaan reksa dana syariah dengan konvensional.

SELENGKAPNYA

Strategi Pendidikan Kalbu

Bersyukurlah atas beragam nikmat-Nya sehingga kalbu senantiasa terkoneksi.

SELENGKAPNYA