Pengantin memperlihatkan buku dan kartu nikah yang dilengkapi barcode seusai akad di masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/10/2019). Kartu nikah yang diluncurkan Kementerian Agama sejak awal November 2018 telah terhubung dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan dalam catatan pernikahan dan dapat dibawa sebagai tanda ikatan resmi suami istri. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. | IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Khazanah

Para Ulama Berbeda Pendapat Hukum Suami Minum ASI, Apa Bedanya?

Ulama bertanya seputar apakah hal tersebut perlu hal tersebut.

REPUBLIKA.ID,  Umumnya, air susu ibu (ASI) diminum oleh anak. Namun, bagaimana jika air susu perempuan diminum oleh suaminya sendiri sebagaimana bayi meminum air susu ibu (ASI)?

Sebelum mengulas pertanyaan ini, pembahasan apa yang membuat air susu menjadi haram, dijelaskan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Sosok ulama sekligus ilmuwan tersebut mengungkapkan tentang pandangan mengenai perkara lain yang membuat haramnya air susu.

Para ulama saling berselisih pendapat tentang masalah apakah suami boleh meminum air susu dari payudara istrinya? Apakah hal itu diharamkan seperti halnya hubungan intim bapak dengan anak perempuan? Menurut Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Imam al-Auza-i, dan ats-Tsauri hal itu diharamkan. Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain, air susu tidak menyebabkan keharaman.

photo
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum bersalaman dengan orang yang bukan mahram. - (Pixabay)

Silang pendapat ini karena ada pertentangan antara pengertian lahiriah ayat Alquran. Yakni, ayat tentang radha'ah (persusuan) dengan hadis Aisyah yang cukup terkenal, beliau bercerita, yang artinya, "Aflah, saudara Abul Quais datang meminta izin ingin bertemu denganku. Karena saat itu sudah turun ayat hijab, maka aku enggan memberinya izin. Ketika aku bertanya kepada Rasulullah SAW beliau bersabda, 'Sesungguhnya ia adalah pamanmu.

Beri izin ia menemuimu.' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang menyusuiku itu hanya seorang wanita, bukan seorang laki-laki.' Beliau bersabda, 'Tetapi sesungguhnya ia adalah pamanmu. Jadi, persilakan ia masuk menemuimu.

'Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Malik. Ulama yang menganggap bahwa dalam hadis ini ada aturan tambahan terhadap aturan yang ada dalam ayat Alquran, yakni firman Allah Surah Annisa ayat 23, yang artinya, "Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu, dan saudara-saudaramu perempuan sepersusuan.

"Rasulullah SAW juga bersabda, "Yahrumu minarradha'ati maa yahrumu minal-wiladati." Yang artinya, "Sesuatu yang diharamkan karena susuan maka diharamkan karena nasab." Mereka mengatakan bahwa air susu pejantan menyebabkan keharaman.

Sedangkan para ulama yang menganggap bahwa ayat dan hadis tersebut dikeluarkan sebagai penjelasan atas aturan dasar tentang susuan karena menunda penjelasan dari waktu kalau tuntunan hadis tersebut diamalkan sesuai dengan ketentuannya.

Maka, ia menasakh aturanaturan dasar tersebut karena suatu aturan tambahan yang mengubah aturan dasar berarti membatalkannya. Selain itu, pendapat Sayyidah Aisyah sendiri tidak menganggap adanya pengharaman dengan air susu pejantan, padahal beliau adalah perawi hadis tersebut.

Pada dasarnya, aturan-aturan dasar yang telah tersebar dan yang dimaksudkan sebagai penjelasan pada waktu dibutuhkan sulit ditolak berdasarkan hadis-hadis tidak dikenal, khususnya hadis Aisyah tadi.

 


Oleh karena itu, mengomentari hadis Fatimah binti Qais, Umar mengatakan, "Kami tidak akan meninggalkan Kitabullah hanya karena hadis seorang wanita.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Faktor yang Memengaruhi Loyalitas Nasabah Bank Syariah Indonesia

Sangat penting mempertahankan kualitas pelayanan kepada nasabah.

SELENGKAPNYA

Kemerdekaan dari Kebakaran Kota

Penanganan kebakaran tidak sekadar memadamkan api.

SELENGKAPNYA

Perlawanan Palestina Kian Padu

Perlawanan Palestuna mulai terlihat sebagai tentara pembebasan.

SELENGKAPNYA