Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). | ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Nasional

Menyoal Putusan Bebas Ronald Tannur oleh PN Surabaya

Kejagung memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur.

JAKARTA — Kejaksaan memastikan akan melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur (GRT) selaku terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas kekasihnya Dini Sera Afrianti. Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya segera melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kakak Vina: Bebaskan yang tidak Bersalah

Berdasarkan luka yang ada pada tubuh Vina. Marliyana meyakini adiknya adalah korban pembunuhan.

SELENGKAPNYA

Dua Penantang Kuat Anies di Pilkada Jakarta

Kaesang belum dilirik warga Jakarta sebagai cagub.

SELENGKAPNYA

Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga

Petugas berjuang keras memadamkan karhutla agar tak merembet ke pemukiman warga.

SELENGKAPNYA