Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Akad Fasid Menjadi Akad Sah, Bisakah?

Apakah syarat fasid dalam sebuah akad bisa menjadi sah dengan menghapus syarat tersebut?

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Ustaz izin tanya, jika ada syarat yang fasid dalam sebuah akad, apakah bisa menjadi sah dengan menghapus syarat tersebut? Mohon penjelasannya. -- Ahsin, Jakarta Wa’alaikumussalam wr. wb. Jika merujuk kepada beberapa referensi seperti Nazhariyah al-aqd Izzudin Khujah/Husein, kajian Tashhih...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Keajaiban Diam

Kemampuan diam itu sangat ditentukan oleh kuat tidaknya keimanan seseorang.

SELENGKAPNYA

Gratifikasi Bagi Pejabat Negara, Apa Hukumnya dalam Syariat?

Islam mengharamkan para pejabat pemerintah dan hakim untuk menerima gratifikasi.

SELENGKAPNYA

Imbas Kunjungan ke Israel, PWNU DKI Pecat Zainul Maarif

Empat orang dipecat dari PWNU DKI Jakarta

SELENGKAPNYA

Asbabun Nuzul Terkait Umar

Asbabun nuzul sejumlah ayat Alquran terkait dengan hal-hal mengenai Umar bin Khattab.

SELENGKAPNYA