Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono. | Republika/ Febrian Fachri

Berita

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Bersalah dalam Kematian Bocah 13 Tahun

Belasan anggota yang diduga melakukan kekerasan semuanya berasal dari satuan Sabhara Polda Sumbar.

JAKARTA — Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan 17 personelnya yang diduga melakukan pelanggaran hukum atas kasus kematian anak AM (13 tahun) di Padang. Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menegaskan, belasan anggotanya itu akan dilakukan penindakan etik di internal kepolisian, pun juga pemidanaan lantara perbuatan dugaan penyiksaan yang menghilangkan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kemunculan Ayah Eky yang Membuat Tanda Tanya

Iptu Rudiana hampir tak pernah muncul ke hadapan publik selama proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eky.

SELENGKAPNYA

Tim Investigasi Dibentuk untuk Mengusut Kematian Anak 13 Tahun di Padang

Komnas HAM menduga ada pelangggaran HAM dalam kasus kematian korban anak AM.

SELENGKAPNYA

Merunut Penyebab Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

LBH Padang memiliki bukti-bukti dokumentasi, hasil autopsi, dan kesaksian korban hidup yang ditangkap personel Polda Sumbar.

SELENGKAPNYA