Nasional
Tim Khusus Bahas Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dibentuk
Tim akan membahas sejumlah hal selama periode transisi dari kebijakan kelas yang berlaku sebelumnya.
JAKARTA – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, pemerintah akan membentuk tim yang akan membahas tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku setelah diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari Perpres Jaminan Kesehatan yang baru. "Kesepakatannya itu akan membentuk tim...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Janji Nadiem Hentikan UKT Mahal Diragukan
Nadiem janji akan menghentikan kenaikan UKT yang dianggap tidak rasional.
SELENGKAPNYABesaran Iuran Ditentukan Usai Evaluasi Penerapan Kelas Standar BPJS
Proses evaluasi penerapan KRIS akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
SELENGKAPNYABPJS Kesehatan Sebut KRIS tak Hapus Jenjang Kelas Layanan
Perbedaan kelas hanya terkait masalah non-medis.
SELENGKAPNYA